Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan dalam Pasal 6
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal
Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2018
sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Dawrah Tahun Anggaran
2018
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagsdmana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerint^ Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerint^ Nomor 30 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 5 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016;Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Penjabaran Perubahan APBD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2018.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 60 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik diperlukan pelaksanaan kegiatan yang tertib, efektif, efisien, akuntabel, transparan, memperhatikan asas keadilan dan kepatutan serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa dengan telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2013, maka untuk kelancaran pelaksanaan dan penatausahaan anggaran/ keuangan dipandang perlu menetapkan Pedoman Teknis Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah KotaKota Surakarta TahunAnggaran 2013; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Surakarta tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Surakarta TahunAnggaran 2013;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 11Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, asas pelaksanaan kegiatan, pengelolaan administrasi keuangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2012.
95 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 60 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 60, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 60
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Perwali Nomor 49 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan kctentuan pasal 18 ayat (3) Peraturan
Menteri Keusmgan Republik Indonesia Nomor 166/PMK.07/2019
tentang Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pembayaran Selisih
Perubahan Iuran Jaminan Kesehatan penduduk yang didaftarkan oleh
Pemerintah Daerah,
b. bahwa untuk melaksanakan Keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 320/P/2019 tentang Satuan Pendidikan Penerime
BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun 2019 sebagaimana telah diubah
dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
364/P/2019;
c. bahwa Sehubungan dengan adanya pernunbahau Alokasi DAK Non
Fisik BOP Kesetaraan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiimana dimaksud pada huruf
a, huruf b dan huruf c, perlu melakukan penyesuaian pangganggaran
Alokasi Dana BOS Kinerja Satuan Pendidikan Dasar (Satdikdasj
Negeri, Aiokasi DAK Non Fisik BOP Kesetaraan, dan Dana Alokasi
Umum Tambahan Bantuan Pembayaran Selisih Perubahan luran
Jaminan Kesehatan Penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah
Daerah yang terdapat dalam Penjabaran Perubahan APDD Kota
Kenda Tahun Anggarnn 2019;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf
a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Walikota
Kendari tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor
49 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2019 setelah
Perubahan Peraturan Daerah Kota Kendari tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun
Anggaran 2019;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 Tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomo 44, Tambuhan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Trunbahan Lembamn Negara Republik Indonesia Norn or 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara RepubIik lndonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lemberan Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembamn Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesta Nomor 44381;
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah den Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10.Pemturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 20 12 Nomor 171, Tamhahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5340);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Repubilk Indonesia Tuhun 2005 Nornor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem lnformasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Repubilk lndonesia Tahun 2010, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5155);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
14.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614];
15.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi, Pemerintahan (Lembaran Negara Republik lndonesio Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tuhun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5219);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik lndnoesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
18.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Repllblik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 6057);
20.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
21.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
22.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan 2015 Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 5257);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 825];
24.Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2007 Nomor 12);
25. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 5);
26.Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 20 19 Nomor 5):
27 Peraturan Walikota Kendari Nomor 49 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggamn 2019 (Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 491).
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KENDARI NOMOR 49 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN ANGGARAN 2019
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2019.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 60 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No. 12 Tahun 1985, UU No. 21 Tahun 1997, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 tahun 2004, UU No. 28 tahun 2009, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No.71 Tahun 2010, PP No.30 Tahun 2011, PP No. 2 tahun 2012, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 18 Tahun 2017, Permendagri No. 13 tahun 2006, Permendagri No. 19 Tahun 2016, Permendagri No. 33 Tahun 2017, Permendagri No. 62 Tahun 2017, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 11 tahun 2017, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 15 tahun 2017, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 9 tahun 2018, Perbup Kab.Kapuas Hulu No. 72 Tahun 2017, Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 539/BPKPD/2018, Keputusan Dewan Perwakilan rakyat Daeah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 22 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berjumlah Rp.l.676.775.775.068,00 bertambah sebesar Rp.109.640.106.897,04 sehingga menjadi Rp l.786.415.881.965,04
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2018.
Peraturan ini terdiri dari 7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 60 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Mengubah :
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 35 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : Keputusan Gubemur Sumatera
Selatan Nomor : 309/KPTS/BPKAD/2021 tentang
Alokasi Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus
kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Pada
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi
Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana teIah diubah beberapa kali, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 55 Tahun 2005;PP No 56 Tahun 2995 sebagaimana teIah diubah
dengan PP No 56 Tahun 2005;PP No 71 Tahun 2010;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 64 Tahun 2020;Permendagri No 77 Tahun 2020;Perda No 14 Tahun 2020;Perbup No 99 Tahun 2020;Perbup No 35 Tahun 2021
Materi pokok dalam peraturan ini adalah: Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 99 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah tahun Anggaran2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dan Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
12 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 60 Tahun 2021
APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Sragen Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD Tahun 2021/No.60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa karena perkembangan kondisi, maka Peraturan Bupati Sragen Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen perlu diubah dan disesuaikan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan atas Perbup Sragen No 5 Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2021.
Ketentuan Pasal 6 diubah,Ketentuan Pasal 27 ayat (3) diubah,Ketentuan Pasal 43 ayat (2) diubah dan diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2a).
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 60 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 52 TAHUN 2020
TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
a . bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo
mendapatkan alokasi pendapatan Bantuan Keuangan
Khusus dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang
harus dianggarkan serta dialokasikan dalam bentuk
program kegiatan berdasarkan Surat Sekretaris
Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tanggal 12
Oktober 2020 Nomor 910/19331/201.2/2020 Perihal
Pagu Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan
Khusus Kepada Kabupaten / Kota pada Perubahan
APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan
APBD Tahun Anggaran 2020, pada Romawi V Hal Khusus Lainnya Nomor 28 dijelaskan, Program dan
kegiatan yang dibiayai dari DBH-CHT yang bersifat earmark, DBH SDA Tambahan minyak Bumi dan Gas
Bumi dalam Otonomi Khusus, DBH-DR, DAU Tambahan, DAK dan/atau DAK Tambahan, Dana
Otonomi Khusus, Dana Tambahan lnfrastruktur untuk Provinsi Papua dan Papua Barat, Dana
Keistimewaan DIY, Dana Darurat, Bantuan Keuangan
yang bersifat Khusus dan Dana Transfer Lainnya yang
sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/ atau mendesak
lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum
dianggarkan dapat dilaksanakan mendahului
penetapatan Peraturan Daerah tentang Perubahan
APBD dengan cara pada huruf b Dalam hal program
dan kegiatan yang bersumber dari dana transfer yang
sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan
kegiatan dalam keadaan darurat dan/ atau mendesak
lainnya sebagaimana tersebut diatas diterima oleh
Pemerintah Daerah setelah penetapan Peraturan
Daerah tentang Perubahan APBD, penganggaran
program dan kegiatan dimaksud dilakukan dengan
mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang
Penjabaran Perubahan APBD selanjutnya ditampung
dalam LRA.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah beberapa kali,
terahir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun
2019 ten tang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 8
Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 2
Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; 9. Peraturan Bupati Situbondo Nomor 52 Tahun 2020
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Menjelaskan perubahan penambahan dan/atau pengurangan pada komponen pendapatan, belanja dan pembiayaan pada APBD TA 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2020.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 60 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2019/NO.60, LL Kab. Kubu Raya : 5 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor Tahun 2019 tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2018;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.25 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2019.
Peraturan Bupati ini memiliki 5 halaman;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 60 Tahun 2017
penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah ta 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2016/No. 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato No. 11 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 39 Tahun 2012; Perda Kabupaten Pohuwato No. 11 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat