Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Cilegon Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Perjalanan Dinas Jabatan Di Lingkungan Pemerintahan Kota Cilegon
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Kota Cilegon telah menetapkan Peraturan Walikota Cilegon Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas Jabatan di Lingkungan Pemerintahan Kota Cilegon;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri agar dapat berjalan dengan tertib, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab, maka perlu meninjau kembali ketentuan dalam Peraturan Walikota Cilegon Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas Jabatan di Lingkungan Pemerintahan Kota Cilegon khususnya untuk uang harian dan uang representasi
UU No 15 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 17 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 101 Tahun 2000; PP No 24 Tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; PerMen Dalam Negeri No 13 Tahun 2006; PerMen Dalam Negeri No 11 Tahun 2011; PerMen Dalam Negeri No 57 Tahun 2011; PerMenKeu RI No : 113/ PMK.05/2012; PerMen Dalam Negeri No 52 Tahun 2015; PerMenKeu RI No : 65/ PMK.02/2015; PERDA Kota Cilegon No 9 Tahun 2005; PERDA Kota Cilegon No 5 Tahun 2010
peraturan ini Memuat; Perjalanan Dinas Jabatan di Lingkungan Pemerintahan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2017.
6 halaman,9 lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 1 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin kesejahteraan, keadilan dan memacu produktivitas sesuai beban pekerjaan dan tanggung jawabnya, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil sebagai Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah dipandang perlu diberikan Tambahan Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 32 Tahun 1979, PP No. 53 Tahun 2010, PP No. 46 Tahun 2011, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No. 7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Tambahan Penghasilan Pegawai, Pelaksana Penilaian, Tata Cara Pembayaran, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
24 halaman, 16 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF, TUNJANGAN PERUMAHAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAN STANDAR HARGA/KUALITAS BAHAN PAKAIAN DINAS PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA CIREBON TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD 2017/No.1 Seri A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Anggaran Belanja Tidak Langsung Dan Belanja Langsung Sebelum Penetapan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 Untuk Bulan Januari Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi No. 1 Tahun 2017
UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS METROLOGI PADA DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN KOTA JAMBI
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD.2017/NO.1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS METROLOGI
PADA DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN KOTA JAMBI
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 dalam Peraturan Walikota Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Metrologi pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi.
- UU No.9 Tahun 1956; UU No.2 Tahun 1981; UU No. 25 Tahun 2009; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.2 Tahun 1985; PP No.16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No.40 Tahun 2010; Permen Perdagangan No.69 Tahun 2014; Permen Perdagangan No.70 Tahun 2014; Permen Perdagangan No.71 Tahun 2014; Permen Perdagangan No.78 Tahun 2016; Perda Kota Jambi No.8 Tahun 2015 ; Perda kota jambi 14 Tahun 2016.
- Susunan Organisasi UPTD Metrologi terdiri dari : a. Kepala UPTD; b. Kepala Subbagian Tata Usaha; c. Kelompok Jabatan Fungsional. UPTD Metrologi memiliki tugas pokok melaksanakan kewenangan serta tugas teknis operasional di bidang metrologi legal yang diberikan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), UPTD Metrologi memiliki fungsi : a. pengelolaan dan pemeliharaan standar ukuran, cap tanda tera dan sarana kemetrologian lainnya; b. pengelolaan, pemeliharaan dan pelayanan tera/tera ulang alatalat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya; c. pemeriksaan dan pengujian alat ukur standar dan alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya; d. penyuluhan tentang kemetrologian; e. pembinaan pemilik dan/atau pengguna alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya dan reparatir alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya; f. pengawasan penggunaan alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya dan pengawasan barang dalam keadaan terbungkus; g. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas; h. pelaksanaan ketatausahaan UPTD Metrologi; i. pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
8 Hlm/ 1 lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang No. 1.B Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1.B, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2016 Nomor 1.B
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ke-3 atas Perwako Padang No. 5 tahun 2015 Tentang Pegawai Honor Dan Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemko Padang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 23.A Tahun 2016
PERWALI Kota Bekasi No. 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Nomor 31.A Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
PERWALI Kota Bekasi No. 30 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 31.A Tahun 2016 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
Perubahan Ke-6 atas Perwako Padang Nomor 38 Tahun 2012 tentang Kriteria dan Besaran Tambahan Penghasilan Bagi PNS Daerah dan Pegawai Daerah/Honor di Lingkup Pemko Padang
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3.A, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ke-6 atas Perwako Padang Nomor 38 Tahun 2012 tentang Kriteria dan Besaran Tambahan Penghasilan Bagi PNS Daerah dan Pegawai Daerah/honor di Lingkup Pemko Padang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado No. 23a Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23a, BD KOTA MANADO2016/NO.23a
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOLAAN DATABASE PEMBANGUNAN DAERAH KOTA MANADO SECARA ELEKTRONIK (e-Dbase)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat