PERWALI Kota Bogor No. 44 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bogor Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, menyatakan bahwa dalam menyelenggarakan PTSP oleh kabupaten/kota, Bupati/Walikota memberikan pendelegasian wewenang Perizinan dan Non perizinan yang menjadi urusan pemerintah kabupaten/kota kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten/Kota; b. bahwa Peraturan Walikota Nomor 90 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti
UU Nomor 2 Tahun 1993; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2007; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; Pepres Nomor 97 Tahun 2014; Perda Nomor 8 Tahun 2016; Perwal Nomor 74 Tahun 2016
1. ketentaun Umum, 2. Maksud Dan Tujuan; 3. Ruang Lingkup; 4. Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan; 5. Penandatanganan Perizinan Dan Non Perizinan; 6. Penerbitan, Penolakan, Pembatalan Dan Pencabutan Izin; 7. Pembinaan Dan Pengawasan; 8. Ketentuan Peralihan; 9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 1 Tahun 2017
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - PENGALIHAN PENGURUSAN UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA, UNIT PELAKSANA TEKNIS PASAR DAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT LAYANAN USAHA TERPADU SERTA UNIT PELAKSANA TEKNIS TEMPAT PEMBUANGAN AKHIR SAMPAH
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, Berita Daerah Nomor 330
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGALIHAN PENGURUSAN UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA, UNIT PELAKSANA TEKNIS PASAR DAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT LAYANAN USAHA TERPADU SERTA UNIT PELAKSANA TEKNIS TEMPAT PEMBUANGAN AKHIR SAMPAH
ABSTRAK:
Untuk kelancaran pelayanan terhadap masyarakat melalui kegiatan teknis operasional pada beberapa Unit Pelaksana Teknis, perlu mengalihkan pengurusan Unit Pelaksana Teknis Rumah Susun Sederhana Sewa, Unit Pelaksana Teknis Pasar dan Unit Pelaksana Teknis Pusat Layanan Usaha Terpadu serta Unit Pelaksana Teknis Tempat Pembuangan Akhir Sampah pada Perangkat Daerah sesuai Peraturan Perundang-undangan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud sebelumnya, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengalihan Pengurusan Unit Pelaksana Teknis Rumah Susun Sederhana Sewa, Unit Pelaksana Teknis Pasar dan Unit Pelaksana Teknis Pusat Layanan Usaha Terpadu serta Unit Pelaksana Teknis Tempat Pembuangan Akhir Sampah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa Sesuai Ketentuan Pasal 282 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Daerah Didanai Dari Dan Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Rapbd) Kota Samarinda Tahun Anggaran 2017 Saat Ini Masih Dalam Proses Untuk Dievaluasi Di Pemerintah Provinsi, Sehingga Penetapannya Tidak Dapat Dilakukan Sesuai Dengan Ketentuan Dalam Pasal 48 Ayat (2) Dan Ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Bahwa Untuk Membiayai Pengeluaran Daerah Dipergunakan Pagu Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Apbd) Tahun Anggaran 2016 Berdasarkan Ketentuan Pasal 105a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006.
Untuk Membiayai Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Apbd) Tahun Anggaran 2017, Dipergunakan Angka Tertinggi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Apbd) Tahun Anggaran 2016 Sebagai Dasar Dalam Melaksanakan Pengeluaran Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Tahun 2011 Nomor 310).
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 1 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencairan Dana Melalui Surat Permintaan Pembayaran Uang Persedian dalam Rangka Pelaksanaan APBD Kota Kediri TA 2017
ABSTRAK:
guna meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam
pengelolaan keuangan daerah, maka pencairan dana melalui
Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) dalam
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017 perlu diatur dalam Peraturan Walikota
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Jawa
Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa
Yogjakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950
Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomo 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4737);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011;
9. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007
(Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2007 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
10. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kediri
(Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 9, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 43);
11. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 10);
12. Peraturan Walikota Kediri Nomor 64 Tahun 2016 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor
65);
Berisi Tata cara pengajuan SPP-UP.
Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP)
ditetapkan untuk keperluan Belanja Langsung dengan jumlah per transaksi
setinggi-tingginya Rp. 50.000.000
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan No. 1 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah
Nomor 11 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015
Peraturan Wali Kota Tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado No. 1 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD KOta Surabaya Tahun 2017 No 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Hari Bebas Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa sebagai upaya mengurangi dan mengendalikan
pencemaran udara di wilayah Kota Surabaya yang disebabkan
oleh emisi gas buang dari kendaraan bermotor serta dalam
rangka mewujudkan perilaku sadar lingkungan, telah diatur
pembatasan penggunaan kendaraan bermotor pada ruas jalan
dan waktu tertentu berdasarkan Peraturan Walikota Surabaya
Nomor 74 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Hari Bebas
Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2014;
b. bahwa dalam rangka penyempurnaan beberapa ketentuan terkait
penyelenggaraan Hari Bebas Kendaraan Bermotor, maka
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 74 Tahun 2013
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 24
Tahun 2014 sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditinjau
kembali;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang
Pengendalian Pencemaran Udara; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan;
Peraturan Walikota ini mengatur penyelenggaraan hari bebas kendaraan bermotor di Kota Surabaya dengan substansi:
(a) waktu, lokasi dan sarana pendukung pelaksanaan kegiatan hari bebas kendaraan bermotor;
(b) pelaksanaan kegiatan hari bebas kendaraan bermotor;
(c) pembiayaan;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini berlaku, maka :
a. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 74 Tahun 2013 tentang
Penyelenggaraan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Berita
Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 74); dan
b. Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perubahan
Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 74 Tahun 2013
tentang Penyelenggaraan Hari Bebas Kendaraan Bermotor
(Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 24).
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda No. 01 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Samarinda Tahun Anggaran 2017 saat ini masih dalam proses untuk dievaluasi di Pemerintah Provinsi, sehingga penetapannya tidak dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 48 ayat (2) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
bahwa untuk membiayai pengeluaran daerah dipergunakan pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016 berdasarkan ketentuan Pasal 105A Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006;
Untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017, dipergunakan angka tertinggi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016 sebagai dasar dalam melaksanakan pengeluaran Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2017.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat