Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Situbondo No 80 Tahun 2011 tentang Besaran Uang Persediaan (UP) pada SKPD di Lingkungan Pemkab Situbondo TA 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 13 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyempurnaan Peraturan Bupati Sekadau Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti berbagai perubahan kebijakan Pemerintah Daerah dibidang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah, maka APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2012 yang telah dijabarkan kedalam Uraian Pendapatan dan Belanja Daerah dengan Peraturan Bupati Sekadau Nomor 10 Tahun 2012, dalam pelaksanaannya perlu disempurnakan untuk disesuaikan, mendahului perubahan APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2012;
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 ; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997 ;Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 ;. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 t; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 ;Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah di
ubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nornor 24 Tahun
2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4540);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
8. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
9. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
10. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
11. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
12. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah di
ubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nornor 24 Tahun
2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4540);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
8. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
9. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
10. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
11. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
12. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah di
ubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nornor 24 Tahun
2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4540);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
8. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
9. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
10. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
11. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
12. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah di
ubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nornor 24 Tahun
2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4540);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
APBD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2012.
6 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 13 Tahun 2012
perubahan atas peraturan bupati nomor 55 tahun 2011 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2012.
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2012/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2012
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 160 ayat (4) Peraturan menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Peraturan menteri dalam Negeri No. 21 Tahun 2011 tentang Penjabaran APBD sebagai Dasar Pelaksana.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 2959; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1990; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimna telah diubah untuk ketiga kalinya dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 54 Tahun 2009; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda No. 11 Tahun 2006; Perda No. 13 Tahun 2011; Perda No. 17 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 13 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2011 tentang Petunjuk teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2012 Untuk Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa dan Surat Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Klungkung Nomor 425.11/2664/Disdikpora, tanggal 16 Juli 2012 perihal Permohonan Pengalihan Anggaran, maka Peraturan Bupati Klungkung Nomor 34 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Klungkung menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Klungkung Nomor 34 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2012 perlu diubah;
b. bahwa Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Klungkung Nomor 34 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2012.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun1958;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 5 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 6 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 7 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 10 Tahun 2011;
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 34 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Klungkung Nomor 11 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, meme rintahkan pengundangan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Klungkung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2012.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 13 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 12 Tahun 2012
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2012 / NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan pasal 9 Peraturan Daerah Noraor 0p... Tahun 2012 tentang Pertanggungj awaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Konawe Tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Daerah Tahun Anggaran 2011 sebagai rineian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 ;
1. Undang-undang Nomor 29 tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 1959 nomor 74 tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 12 Tahun. 1985 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1985 Nomor 68.tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312) Sebagaimana telah diubah
dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Repoblik IndonesiaTahun 1994 nomor
62,tambahan lembaran Negara Repoblik Indonesia Nomor 3569 );
3. Undang-undang Nomor .28 Tahun. 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi
,Ko!usi,dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesiaa Tahun 1999 Nomor 75, tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-undang Nomor. 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara (Lembaran Negsara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 47,tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286
5. Undang-undang Nomor. I Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5,tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-undang nomor 12 tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2011 Nomor 82,tambahan lembaraan Negara Repububil Indonesia Nomor 5234);
7. dang-undang Nomor 15 Tahun.2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400)
8. Undang-undang Nomor .25 Tahun .2004 Tentang System Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
9. Undang-undang Nomor .32 Tahun.2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesiaa
Tahun 2004 Nomor 126, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437,sebagaimana telah Beberapa
kali diubah Terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara nomor 4844);
10. Undang-undang Nomor.33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
11. Undang-undang Nomor .28 Tahun 2009 Tenteng Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republic
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049 );
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 1990.Tambahan
Lembaran Republik Indonesia Nomor 4416 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37
Tahun 2005 Tenteng Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler
dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4540 );
13.Peraturan pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, tabahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4502);
14. Peraturan pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 Tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, tabahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4503);
15. Peraturan pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 Tentang Pinjaman Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 136,, tabahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4574);
16. Peraturan pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 Tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 137, tabahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4575);
17. Peraturan pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, tabahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5272);
18. Peraturan pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 Tentang Hibah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 139, tabahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4577);
19.Peraturan pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, tabahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4578);
20. Peraturan pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 Tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, tabahan Lembaran Republik Indonesia
Nomor 4585);
21. Peraturan pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelengaraan
Pemerintah Daerah ( Lembaran Republik Indonesia Nomor 4593);
22. Peraturan pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan Keuangan dan Kineija Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, tabahan Lembaran Republik Indonesia Nomor
4614);
23.Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelola Keuangan Daerah
sebagaimana telah di ubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keaungan Daerah ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
25. Peraturan Daerah Kaabupaten Konawe Nomor 18 Tahun 2010 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2011;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Perubahan Angaian Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2011;
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2011
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2012.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2012
PERBUP Kab. Magelang No. 30 Tahun 2012 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012
PERBUP Kab. Magelang No. 22 Tahun 2012 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012
PERBUP Kab. Magelang No. 20 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012
PERBUP Kab. Magelang No. 17 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012 Peraturan Bupati Magelang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012
Mengubah
Peraturan Bupati Magelang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk pembayaran tunjangan beras pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan Perkebunan dan Kehutanan telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp. 51.135.600,00 (Lima puluh satu juta seratus tiga puluh lima ribu enam ratus rupiah); bahwa besaran anggaran tunjangan beras sebagaimana dimaksud pada huruf a tidak mencukupi kebutuhan tunjangan beras yang harus dibayarkan sehingga perlu dilakukan penambahan anggaran melalui pergeseran anggaran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu melakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2012; 24. Peraturan Bupati Magelang Nomor 10 Tahun 2012;
Peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan diantara Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 2A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2012.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 10 Tahun 2012 diubah.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 12 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pergeseran Anggaran Mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
a. bahwa untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan
pendidikan kepada masyarakat melalui program/kegiatan yang
dilaksanakan oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
Rumah Sakit Benyamin Guluh dan Dinas Pendidikan, Pemuda
dan Olah Raga Kabupaten Kolaka, diperlukan pergeseran
anggaran mendahului perubahan APBD Kabupaten Kolaka Tahun
Anggaran 2012;
b. bahwa berdasarkan peftimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka tentang
Pergeseran Anggaran Mendahului Perubahan APBD Kabupaten
Kolaka Tahun Anggaran 2012.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat ll di Sulawesi (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 1959 Nomor 44 Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 3206);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksanaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4848);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Le;nbaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2012 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 5234;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
lnformasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 4577);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan
Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4614);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik lndonesia
Tahun 2011 Nomor 310);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 5165);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2012;
14. Peraturan Daerah Kabupaten'Kolaka Nomor 36 tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekertariat DPRD
Kabupaten Kolaka;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 37 Tahun 2007 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
Kabupaten Kolaka;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi Kecamatan dan Kelurahan;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 40 tahun 200T tentang
Pembentukan organisasi dan Tata Kerja Satuan polisi pamong
Praja Kabupaten Kolaka;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009 tentang
Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Daerah
Kabupaten;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 6 Tahun 2009 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kolaka
Tahun 2005 -2025;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 20Og tentangj
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Kolaka Tahun 2009 -2014;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun 2009 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kabupaten Kolaka;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun 2009 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Kabupaten Kolaka;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 14 Tahun 2009 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps
Pegawai Republik lndonesia Kabupaten Kolaka;
25. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2009 Tentang Revisi Peraturan
Daerah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi
dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2O1O tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kolaka;
27. Peraluran Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2010 tentang
Perubahan Kesatu atas Perda Nomor 37 Tahun 2007 tentdng
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka;
28. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun
2010 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Kolaka;
29. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kolaka;
30. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun 2011
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kolaka Tahun Anggaran 2012',
31. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 19 Tahun 2011 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka
Tahun Anggaran 2012;
32. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 12 Tahun 2011 tentang distem dan
Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kolaka;
33. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman
Pelaksanaan APBD Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2012
Pergeseran Anggaran Mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belahja
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2012
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2012.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SIAU TAGULANDANG BIARO TAHUN ANGGARAN 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat