Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPerikanan dan KelautanPangan, Pertanian dan PeternakanDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur OrganisasiStatuta Organisasi/Lembaga
DINAS PERTANIAN, PANGAN, KELAUTAN DAN PERIKANAN - PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN HEWAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 98, BD.2016/No. 98 Seri D Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1)
dan ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentuakan Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Pos Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian,
Pangan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten
Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentuakan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pos Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2016.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 98 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pemeriksaan Sampel Daging
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam Pemeriksaan Sampel Daging, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Standar Operasional Prosedur Pemeriksaan Sampel Daging.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun
2008;Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011 ;Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Standar Operasional Prosedur Pemeriksaan Sampel Daging, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Standar Operasional Prosedur Pemeriksaan Sampel Daging
3.Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 97 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 97, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 97
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lamongan Nomor 56 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Penyaluran serta Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Kabupaten Lamongan TA 2016
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi penyaluran pupuk bersubsidi Tahun 2016 dibeberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Lamongan telah terjadi peningkatan realisasi penyaluran pupuk bersubsidi sampai dengan bulan Nopember 2016 ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a , maka guna tertib administrasi perlu mengubah Peraturan Bupati Lamongan Nomor 56 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Penyaluran Serta Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk sektor pertanian Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2016 dengan menetapkan dalam Peraturan Bupati .
Mengingat : 1 . Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 42 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821) ;
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 85 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4411 );
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian , Perikanan , dan Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 92 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4660);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360) ;
5. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi sebagai Barang dalam Pengawasan sebagaimana telah diubah dengan Peratura Presiden Nomor 15 Tahun 2011 ;
6. Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 70/Permentan/SR.140/10/2011 tentang Pupuk Organik , pupuk Hayati dan Pembenah Tanah;
7. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 79 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Penyaluran serta Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsisi untuk Sektor Pertanian Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2015 Nomor 79 Seri E) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 129 Tahun 2016
peraturan ini mengenai kebutuhan dan penyaluran serta harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian kabupaten lamongan TA 2016. Peraturan ini meliputi perubahan ketentuan pasal 2 ; ketentuan dalam Lampiran I , Lampiran II , Lampiran III , dan lampiran IV
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2016.
jumlah 5 halaman + lampiran 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 97 Tahun 2016
PENERIMAAN PARTISIPASI PIHAK KETIGA DALAM PEMBANGUNAN DAERAH PADA DINAS PETERNAKAN KABUPATEN BONE
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 97, BD.2016/NO.97
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERIMAAN PARTISIPASI PIHAK KETIGA DALAM PEMBANGUNAN DAERAH PADA DINAS PETERNAKAN KABUPATEN BONE
ABSTRAK:
a. bahwa Dinas Petemakan Kabupaten Bone sesuai
dengan fungsi dan kewenangan yang dimiliki telah
menyelenggarakan pelayanan inseminasi buatan,
pemeriksaan kesehatan hewan dan produk-produk
petemakan;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2
Tahun 2014 ten tang Partisipasi Pihak Ketiga dalam
Pembangunan Daerah perlu dijabarkan untuk
mendukung peningkatan kualitas pelayanan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Bone tentang
Penerimaan Partisipasi Pihak Ketiga Dalam
Pembangunan Daerah pada Dinas Petemakan
Kabupaten Bone;
1. Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah - daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822 );
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah. (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
-2-
5. Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang
Petemakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5015);
Sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang
Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas
Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang
Petemakan dan Kesehatan Hewan, Lembaran Negara
Repubik Indonesia Tahun 2014 Nomor 338, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5619;
6. Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang
Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 131,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5433);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, 'tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 190, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5149);
1 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1978
tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada
Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999
tentang Sistem dan Prosedur Administrasi Pajak
Daerah, Retribusi Daerah dan Penerimaan Pendapatan
Lain-lain;
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 6
Tahun 2012 ten tang Partisipasi Pihak Ketiga Dalam
Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan Tahun 2012 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor
267);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2 Tahun
2014 ten tang Psrtisipasi Pihak Ketiga Dalam
Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2014
Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 93);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB Ill
BESARNYA SUMBANGAN
BABIV
TATA CARA PENERIMAAN DAN PENYETORAN
BAB V
PEMANFAATAN
BAB VI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
NOMOR 97 TAHUN 2016
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 97 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Penyusunan Laporan Jumlah Vaksinasi Ternak
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam Penyusunan Laporan Jumlah Vaksinasi Ternak, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Standar Operasional Prosedur Penyusunan Laporan Jumlah Vaksinasi Ternak.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ;Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008;Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011 ;Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Standar Operasional Prosedur Penyusunan Laporan Jumlah Vaksinasi Ternak, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Standar Operasional Prosedur Penyusunan Laporan Jumlah Vaksinasi Ternak
3.Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 96 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Vaksinasi Rabies
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam Pelaksanaan Vaksinasi Rabies, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Vaksinasi Rabies.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ;Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008;Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011 ;Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Vaksinasi Rabies, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Standar Operasional Produser Pelaksanaan Vaksinasi Rabies
3.Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 95 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Pembantu Hortikultura pada Dinas Pertanian dan Peternakan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Perda No.9 Tahun 2016 Pasal 19 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu dibentuk Perbup tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Pembantu Hortikultura pada Dinas Pertanian dan Peternakan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.8 Tahun 2016; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Pembantu Hortikultura pada Dinas Pertanian dan Peternakan. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014; Perbup Kutai Kartanegara No.38 Tahun 2009; Perbup Kutai Kartanegara No.111 Tahun 2012.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 95 Tahun 2016
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 12 Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 25 Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupaten
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga, serta untuk menunjang pelaksanaan tugas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang kedudukan dan susunan organisasi Dinas Pertanian, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2016.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 12 Tahun 2011 dan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 25 Tahun 2011 dicabut
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 93 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Pemotongan Hewan dan Pasar Hewan pada Dinas Pertanian dan Peternakan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Perda No.9 Tahun 2016 Pasal 19 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu dibentuk Perbup tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Pemotongan Hewan dan Pasar Hewan pada Dinas Pertanian dan Peternakan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.8 Tahun 2016; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentangKedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Pemotongan Hewan dan Pasar Hewan pada Dinas Pertanian dan Peternakan. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014; Perbup Kutai Kartanegara No.109 Tahun 2012.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 93 Tahun 2016
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 75 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 75 Tahun 2015 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dengan terbitnya Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
53 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan
Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian
di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2016, perlu mengubah Peraturan
Bupati Kebumen Nomor 75 Tahun 2015 ten tang Kebutuhan dan
Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian
di Kabupaten Kebumen Tahun 2016;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 75 Tahun 2015 tentang
Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Lampiran I sampai dengan Lampiran X Peraturan Bupati Kebumen Nomor 75 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 75 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2015 diubah.
93 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat