Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LANDAK NO.16 TAHUN 2008 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN DI DAERAH
ABSTRAK:
Penyelenggaraan Pendidikan merupakan tanggungjawab Pemerintah, Pemerintah Daerah, Orangtua, Pengusaha dan Masyarakat sehingga diperlukan adanya Kerjasama Semua Pihak dalam Penyelenggaraan Pendidikan di Daerah. Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014, Kewenangan Penyelenggaraan Pendidikan sudah dialihkan menjadi kewenangan dan tanggungjawab Pemerintah Provinsi sehingga perlu dibentuk Peraturan Daerah atas Perubahan tersebut.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 25 Tahun 1956, UU No. 55 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2000, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 14 Tahun 2005, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 13 Tahun 2015, PP No. 12 Tahun 2017, Permendiknas No. 24 Tahun 2007, Pemendagri No. 80 Tahun 2015, Permendikbud No. 20 Tahun 2016, Permendikbud No. 21 Tahun 2016, Permendikbud No. 22 Tahun 2016, Permendikbud No. 23 Tahun 2016, Permendikbud No. 24 Tahun 2016, Permendikbud No. 3 Tahun 2017, Permendikbud No. 8 Tahun 2017, Perda Kab. Landak No. 5 tahun 2005.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang : Perubahan Ketentuan Umum Pasal 1, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 29, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 44,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
Peraturan Daerah Kab. Landak No. 16 Tahun 2008 tentang Sistem Pendidikan di Daerah
8 Halaman; Penjelasan : 1 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan No. 6 Tahun 2016
bahwa untuk mewujudkan Kepala Desa yang dapat melaksanakan tugas, fungsi dan kewajibannya dalam tata kelola pemerintahan desa yang baik menuju desa yang kuat, maju, mandiri dan demokratis, dipandang perlu memberikan pedoman dalam penyelenggaraan manajemen Kepala Desa, dan dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka ketentuan mengenai Kepala Desa perlu disesuaikan. Sehingga, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kepala Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015;
1. tugas, wewenang, hak dan kewajiban kepala desa
2. larangan kepala desa
3. pemilihan kepala desa
4. kepala desa, prangkat desa dan pegawai negeri sipil, TNI dan POLRI sebagai Calon kepala desa
5. larangan dan sanksi bagi bakal calon kepala desa, calonkepala desa, panitia pemilihan dan pemilih
6. penghasilan dan penghargaan kepala desa
7. pemberhentian kepala dea
8. pelaksana tugas dan penjabat kepala desa
9. pemilihan kepala desa antar waktu melalui musyawarah desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan
Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2006 Nomor 3
seri E) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
53 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Sula No. 06 Tahun 2010
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 06, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN 2010 NOMOR 06
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasi Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Kepulauan Sula
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan evaluasi beban kerja perangkat daerah, dan untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor: 41 Tahun 2007, tentang Organisasi Perangkat Daerah serta kebutuhan tertib penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dan pembangunan, perlu dilakukan penataan kembali terhadap Organisasi Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasi Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Kepulauan Sula.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008.
Peraturan daerah ini terdiri dari 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 6 Tahun 2020
KODE ETIK PELAYANAN PUBLIK DILINGKUNGAN DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SUMBAWA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, LD Kabupaten Subawa tahun 2020 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pelayanan Publik Dilingkungan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumbawa
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun
2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, perlu disusun pedoman pelaksanaan etika
pelayanan bagi aparatur di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Sumbawa
- Undang- Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah
Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang
Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daera; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 9 Tahun 2013
tentang Pelayanan Publik dan Keterbukaan Informasi Publik; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor
12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa (Lembaran Daerah
Kabupaten Sumbawa Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa
Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa.
Peraturan ini mengatur dan menetapkan tentang Kode Etik Pelayanan Publik Dilingkungan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumbawa, terdiri dari VII Bab dan 28 Pasal dengan rincian BAB Sebagai Berikut:
- BAB I Ketentuan Umum;
- BAB II Maksud dan Tujuan;
- BAB III Kode Etik Pelayanan Publik;
- BAB IV Majelis Kode Etik;
- BAB V Mekanisme Penegakan Kodek Etik;
- BAB V Rehabilitasi;
- BAB VI Ketentuan Lain-lain; dan
- BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
PP No. 19 Tahun 1953 tentang Pengubahan Beberapa Pasal dari Reglemen Dewan-Dewan Perumahan yang Tercantum dalam Staatsblad 1948 Nomor 33, Sebagaimana Telah diubah dan ditambah Yang Terakhir dengan Keputusan di dalam Staatsblad 1948 Nomor 217
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Forum Koordinasi Pejabat Pemerintahan Dan Vertikal Di Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membahas dan menyikapi berbagai
dampak dari kebijakan pembangunan yang dilaksanakan oleh
Pemerintah Kota Banjarmasin, serta untuk mengantisipasi
berbagai dampak dari isu nasional maupun daerah dirasa perlu
dilakukan koordinasi, kerjasama, serta keterpaduan dari
berbagai unsur Lembaga terkait sesuai dengan aturan yang
berlaku;
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran
penyelenggaraan tugas dan fiingsi serta adanya keterpaduan
kerja dilingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, perlu
mengatur tentang Forum Koordinasi Pejabat Pemerintahan
dan Vertikal di Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2013;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana pada huruf a
dan huruf b diatas perlu menetapkan Peraturan
Walikota Banjarmasin;
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor (Berita Daerah Tahun 2013)
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Forum Koordinasi Pejabat Pemerintahan Dan Vertikal Di Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2013 dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Unsur Forum Koordinasi; Tugas dan Fungsi Forum Koordinasi; Pelaksana Forum Koordinnasi; Mekanisme Penyerahan Honorarium; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sigi No. 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2017/NO.6, TLD NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan dalam Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Daerah berhak menetapkan kebijakan Daerah untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah, Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-5038 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 3 Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Sigi, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 3 Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Sigi, perlu
diganti;
UUD 1945 pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 2008, UU No.23 Tahun 2014.
Sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, terdapat Urusan Pemerintahan yang sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat yang dikenal dengan istilah urusan pemerintahan absolute dan ada urusan pemerintahan konkuren. Urusan pemerintahan konkuren terdiri atas Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan Pilihan yang dibagi antara Pemerintah Pusat, Daerah Provinsi, dan Daerah Kabupaten/Kota. Urusan Pemerintahan Wajib dibagi dalam Urusan Pemerintahan Wajib yang terkait Pelayanan Dasar dan Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak terkait pelayanan dasar. Untuk Urusan Pemerintahan Wajib yang terkait Pelayanan Dasar ditentukan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk
menjamin hak-hak konstitusional masyarakat. Pembagian urusan pemerintahan konkuren antara Daerah Provinsi dengan Daerah kabupaten/kota walaupun urusan pemerintahan sama, perbedaannya akan nampak dari skala atau ruang lingkup urusan
pemerintahan tersebut. Walaupun Daerah provinsi dan Daerah kabupaten/kota mempunyai urusan pemerintahan masing-masing yang sifatnya tidak hierarki, namun tetap akan terdapat hubungan antara Pemerintah Pusat, Daerah Provinsi dan Daerah kabupaten/kota dalam pelaksanaannya dengan mengacu Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) yang dibuat oleh Pemerintah Pusat. Disamping urusan pemerintahan konkuren, Daerah juga melaksanakan Urusan pemerintahan umum yang merupakan pelimpahan dari Pemerintah Pusat. Urusan pemerintahan umum menjadi kewenangan
Presiden sebagai kepala pemerintahan yang terkait pemeliharaan ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, menjamin hubungan yang serasi berdasarkan suku, agama, ras dan antar golongan sebagai pilar kehidupan berbangsa dan bernegara serta memfasilitasi kehidupan demokratis. Presiden dalam pelaksanaan urusan pemerintahan umum di Daerah melimpahkan kepada Gubernur sebagai kepala pemerintahan provinsi dan kepada
bupati/walikota sebagai kepala pemerintahan kabupaten/kota.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2017.
Penjelasan : 20 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2021
SUSUnan 0rganisasi-badan pengelola keuangan dan aset-perubahan
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BD.2021/NO.06
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Pergub DIY No.76 Tahun 2018 ttg Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan sinkronisasi tugas dan fungsi Perangkat Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap tugas dan fungsi Badan Pengelola Keuangan dan Aset.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018.
Materi pokok peraturan ini adalah: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 76 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 76 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Jumlah Halaman : 44 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi Pemerintah Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2003.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat