Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2010/No. 18, TLD No. 0159
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA TODDOPOLI UEBANGKE DIWILAYAH KECAMATAN SOYO JAYA KABUPATEN MOROWALI
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatnya volume kegiatan dibidang pemerintahan dan pembangunan seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, maka untuk memperlancar pelayanan umum kepada masyarakat dipandang perlu membentuk Desa Toddopoli Uebangke hasil perluasan Desa Panca Makmur di wilayah Kecamatan Soyo Jaya Kabupaten Morowali;
bahwa pembentukan desa sebagaimana tersebut pada huruf a diatas merupakan aspirasi yang berkembang dimasyarakat sesuai dengan pasal 250 ayat (3) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut pada huruf a dan b diatas, maka perlu diatur dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Morowali;
UU No. 51 Tahun 1999 Sebagaimana telah diubah dan disempurnakan dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No, 10 Tahun 2004; UU No, 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Morowali No. 2 Tahun 2008;Perda Kabupaten Morowali Nomor 7 Tahun 2010
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembentukan desa toddopoli uebangke di wilayah kecamatan soyo jaya kabupaten morowali dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan desa dan pusat pemerintahan desa; batas desa, luas desa dan jumlah penduduk; pemerintahan desa; ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2010.
6 Halaman, Penjelasan: 2 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 18 Tahun 2018
PEMBENTUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA - UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH - BALAI PENGAWASAN DAN SERTIFIKASI BENIH TANAMAN PERKEBUNAN - DINAS PERKEBUNAN - PROVINSI JAMBI
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BD.2018/NO.18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI PENGAWASAN DAN SERTIFIKASI BENIH TANAMAN PERKEBUNAN PADA DINAS PERKEBUNAN PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan dan sertifikasi benih untuk mengurangi dan/atau mencegah peredaran dan penggunaan benih yang tidak bermutu, maka perlu dibentuk UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Perkebunan pada Dinas Perkebunan Provinsi Jambi;
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD, pembentukan UPTD Provinsi ditetapkan dengan Pergub setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Menteri.
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 39 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permentan No. 50 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 8 Tahun 2016; Pergub No. 43 Tahun 2016.
Pergub ini mengatur mengenai Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Perkebunan pada Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, meliputi: Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Pengisian Jabatan; Jabatan UPTD; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, maka ketentuan Pasal 2 Pergub Jambi No. 17 Tahun 2009 tentang Organisasi Tata Kerja Balai Pelayanan Informasi Kehutanan, Balai Pengawasan dan Pengembangan Mutu Benih (BP2MB), Balai Pengujian dan Pengembangan Teknologi Perlindungan Perkebunan (BPPPTPP) dan Balai Pengawasan dan Pengendalian Angkutan Barang di Jalan pada Dinas Daerah Provinsi Jambi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pejabat UPTD yang ada saat ini tetap melaksanakan tugasnya sampai dengan dilantiknya pejabat pada UPTD yang terbentuk berdasarkan Pergub ini.
9 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar No. 18 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2016 tentang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
untuk efektifitas pelaksanaan urusan pemerintahan bidang Sosial, perlu dilakukan perubahan terhadap Perbup No.48 Tahun 2016 tentang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Polewali Mandar, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.74 Tahun 2005; PP No.18 Tahun 2016; Perda No.12 Tahun 2016; Perbup No.48 Tahun 2016.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai perubahan pada ketentuan dalam Peraturan Bupati No.48 Tahun 2016 .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
mengubah ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan Bupati No.48 Tahun 2016.
3 halaman, Lampiran 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo No. 18 Tahun 2005
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2002 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BOALEMO
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2005/NO.18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 128 ayat (1) Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 32 Tahun 2004.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Polisi Pamong Praja Kabupaten Boalemo.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 18 Tahun 2018
unit pelaksana teknis daerah pasar oba-pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, dan tata kerja
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 466.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, DAN
TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PASAR OBA
PADA DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI, DAN
USAHA KECIL DAN MENENGAH KOTA TIDORE KEPULAUAN
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan lebih lanjut ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, yang mengamanatkan bahwa pembentukan UPTD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur; Sesuai Rekomendasi Gubernur Maluku Utara Nomor:061/653/SETDA tanggal 30 April 2018 tentang Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan,
perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar Oba; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar Oba pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Tidore Kepulauan.
Dasar hukum Peraturan ini yaitu UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kota Tidore Kepulauan No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar Oba pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Tidore Kepulauan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tugas, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, dan Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2018.
Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 12 Tahun 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 Halaman, Lampiran: 1 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sinjai No. 18 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2010/NO.18, TLD NO.18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sinja
ABSTRAK:
Untuk penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Bupati perlu dibantu oleh Perangkat Daerah yang dapat menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah; dalam rangka melaksanakan sebagian urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai, maka perlu dilakukan penataan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Sinjai.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerahan Kabupaten/Kota;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010;
9. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai
MENGATUR TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH KABUPATEN SINJA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2010.
51halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 18 Tahun 2021
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
ketentuan Pasal 31, Pasal 32 dan Lampiran XV Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 32 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kutai Barat.
ketentuan Pasal 3 ayat (15) dan Pasal 243 sampai dengan Pasal 258 Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Daerah Kabupaten Kutai Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Arsip dan Perpustakaan
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah dan ketentuan Pasal 3 Peraturan
Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
serta dengan ditetapkannya Peraturan Kepala
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas
Perpustakaan Daerah, dan Peraturan Kepala Arsip
Nasional Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2016
tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah
Urusan Pemerintahan Bidang Kearsipan, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.90 Tahun 2019; Perka Perpusnas No.10 Tahun 2016; Perka ANRI No.30 Tahun 2016; dan, Perda Kab. Kutai Barat No.7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kutai Barat No.5 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Penjabaran Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas, UPTD, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2021.
a. ketentuan Pasal 31, Pasal 32 dan Lampiran XV Peraturan Bupati
Kutai Barat Nomor 32 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah Kabupaten Kutai Barat; dan
b. ketentuan Pasal 3 ayat (15) dan Pasal 243 sampai dengan Pasal 258
Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tugas
Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas
Daerah Kabupaten Kutai Barat,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS METROLOGI LEGAL PADA DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO DAN PERDAGANGAN KOTA PONTIANAK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal Pada DInas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya melaksanakan kewajiban Pemerintah Daerah dalam memberikan layanan agar terciptanya dan terjaminnya tertib ukur guna melindungi kepentingan konsumen dan produsen perlu dibentuk unit pelaksana teknis metrologi legal pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, UU No.33 Tahun 2004, PP No.79 Tahun 2005, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.7 Tahun 2016, Perwako No.63 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Pembentukan; Klasifikasi; Kedudukan dan Struktur Organisasi; Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas; Wilayah Kerja; Tata Kerja; Pelaporan; Penganggaran; Ketentuan Lain-Lain; ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Peraturan ini memiliki 10 halaman dan 1 halaman lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat