Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2019 No 89
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 125 dan Pasal 129 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1
Tahun 2018 tentangPengelolaan Barang Milik Daerah, maka perlu mengatur Tata Cara Pemusnahan dan Penghapusan
Barang Milik Daerah dengan Peraturan Bupati;
1. Undang–Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
1965;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
4. Undang-UndangNomor 12 Tahun 2011;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 07 Tahun 2007;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2018.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan Tata Cara Pemusnahan dan Penghapusan BMD;
3. Ruang Lingkup;
4. Pemusnahan;
5. Penghapusan;
6. Sanksi;
7. Ketentuan Lain-lain;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 86 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Peralatan Dan Perbengkelan Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 86 Tahun 2020
Struktur Organisasi-Kepegawaian, Aparatur Negara-Pangan, Pertanian dan Peternakan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD 2020/86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Garut, Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Garut, Dan bahwa sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum yang ada sehingga perlu ditinjau kembali dan dilakukan penyesuaian, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016.
Ketentuan Umum,Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Dengan berlakunya PP No. 86 Tahun 1999, Pasal 3
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971 tentang Perubahan
Batas-batas Daerah Kotamadya Makassar dan Kabupaten-kabupaten
Gowa, Maros, dan Pangkajene, dan Kepulauan dalam Lingkungan dinyatakan tidak berlaku.
Daerah Propnsi Sulawesi Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIDOARJO NOMOR 8 TAHUN 2015 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Pasal 70 ayat (2) Peraturan Daerah
Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2015 tentang
Pemilihan Kepala Desa, Pemilihan Kepala desa dapat
dilakukan secara e-voting;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a perlu dilakukan pengaturan terhadap pemilihan
kepala desa secara e-voting;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 5
Tahun 2016 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 8
Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa;
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5495); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa ; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 7 Tahun 2014
tantang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2014 Nomor
13 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Nomor 54);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun
2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 5 Seri D,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo
Nomor 60);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 9 Tahun 2015
tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 7 Seri D,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo 62);
16. Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor
8 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa (berita
daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 5)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor
13 Tahun 2016 (berita daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun
2016 Nomor 13
peraturan ini mengatur mengenai perubahan Beberapa Ketentuan Dalam Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun
2016 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pemilihan
Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016
nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Nomor 13 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2016 nomor 13), beserta lampirannya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2017.
merubah Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun
2016 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pemilihan
Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016
nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Nomor 13 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2016 nomor 13),
jumlah 20 halaman + lampiran 119 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 86 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.9 Tahun 2011 tentang Perubahan Pertama Atas Perda No.12 tahun 2008, tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan uraian tugas masing-masing Perangkat Daerah tersebut; dalam upaya untuk meningkatkan Kapasitas Organisasi untuk mencapai Pelayanan yang maksimal maka perlu disusun Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kutai Kartanegara; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.11 Tahun 2011.
Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merupakan unsur pendukung Pemerintah Daerah, dipimpin oleh Kepala Badan yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah. Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melaksanakan tugas dibidang Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. a. Perumusan kebijaksanaan teknis di Bidang Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; b. Pelaksanaan kebijaksanaan Operasional di Bidang Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; c. Pengawasan dan Pengendalian di Bidang Keluarga Berencana, Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak; d. Penyelenggaraan urusan kesekretariatan Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dalam menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud dalam pasal 3, Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mempunyai fungsi : a. penyusunan kebijakan operasional Pemerintah Daerah di bidang Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; b. penyusunan pedoman dan petunjuk teknis di bidang Keluarga Berencana pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak yang mencakup pemberdayaan, kesetaraan dan keadilan gender, kualitas hidup, ketahanan keluarga, kesehatan reproduksi, dan kelembagaan yang mendukung kemajuan keluarga berencana, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak; c. koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas bidang keluarga berencana, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak; d. pelancaran dan pengoordinasian terhadap kegiatan instansi pemerintah, swasta, lembaga sosial dan organisasi masyarakat dan masyarakat di bidang keluarga berencana, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak; e. koordinasi pembangunan keluarga berencana, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang mencakup pemberdayaan, kesetaraan, kualitas hidup, perlindungan keadilan dan hak asasi manusia, perempuan, anak, jaminan pelayanan keluarga berencana dan kesehatan reproduksi, keluarga sejahtera dan pemberdayaan keluarga serta kelembagaan yang mendukung kemajuan perempuan, anak dan peningkatan keluarga berencana; f. pelaksanaan kebijakan Pemerintah Daerah di bidang Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang mencakup pemberdayaan, kesetaraan, kualitas hidup, perlindungan keadilan dan hak asasi manusia perempuan, anak, jaminan pelayanan keluarga berencana dan kesehatan reproduksi, keluarga sejahtera dan pemberdayaan keluarga serta kelembagaan yang mendukung kemajuan perempuan, anak dan peningkatan keluarga berencana; g. pelaksanaan pembinaan dan pelayanan administrasi umum dibidang, ketatausahaan, organisasi dan tata laksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, sarana, perlengkapan dan rumah tangga; h, pelaksanaan kegiatan perencanaan, pencatatan dan pelaporan program, pengelolaan data dan analisa data serta pengembangan kebijakan yang mendukung program pemberdayaan perempuan, anak dan keluarga berencana termasuk penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan; i. Pelaksanaan monitoring, evaluasi, asistensi fasilitasi dan supervisi pelaksanaan pemberdayaan perempuan, anak dan keluarga berencana; j. penyelenggaraan urusan kesekretariatan Badan. Kelompok jabatan fungsional mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sesuai dengan keahlian dan ketentuan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.8 Tahun 1974; UU No.32 Tahun 2004.
Peraturan Presiden (Perpres) NO. 86, LN.2020/No.201, jdih.setkab.go.id : 7 hlm.
Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional, perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021 yang ditetapkan dengan Perpres tentang Rencana Kerja Pemerintah tahun 2021.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) UUD 1945; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2007; PP Nomor 40 Tahun 2006; PP Nomor 90 Tahun 2010; PP Nomor 17 Tahun 2017; dan Perpres Nomor 18 Tahun 2020.
Perpres ini mengatur mengenai penetapan RKP tahun 2021 yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 1 (satu) tahun, yaitu Tahun 2021 yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2021 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2021. RKP Tahun 2021 ini digunakan antara lain untuk : 1) pedoman bagi Pemerintah dalam menyusun RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 202I; dan 2) pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Presiden (Perpres) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 86 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Punggaluku Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa
berdasarkan
Ketentuan
Pasal
38 ayat
(21
Peraturan
Menteri
Dalam Negeri
Nomor 79
Tahun
2018
tentang
Badan
la.yanan
Umum
Daerah,
Pola
Tata Kelola
Penerapan
Badan Layanan
Umum
Daerah
ditetapkan
dengan
Peraturan
Kepala Daerah;
b. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
dalam huruf
a,
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati
Konawe
Selatan tentang
Pola
Tata
Kelola Penerapan
Badan la.yanan
Umum
Daerah
Pusat Kesehatan
Masyarakat Punggaluku Kabupaten
Konawe
Selatan.
1. Undang-Undang Nomor
4 Tahun
2003 tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe
Selatan di
Frovlnsi
Sulawesi Tenggara
(I-embaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2OO3
Nomor
24, Tambahan
Irmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
42671; 2. Undang-Undang
Nomor 17
Tahun 2003
tentang
Keuangan Negara
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2003
Nomor
47, Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang No
1 Tahun 2OO4
tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor
5, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor
4355);
4.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun
2004 tentang
Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara
(lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2OO4
Nomor
66, Tambahan
l.embaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang
Nomor
36
Tahun 2009
tentang
Kesehatan
(kmbaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2009
Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
6. Undang-Undang
Nomor
I Tahun 2O22 tentang
Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan
Pemerintah
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2022
Nomor 4,
Tambahan
l,embaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
6757);
7. Peraturan Pemerintah
Nomor 02
Tahun
2018
tentang Standar
Pelayanan
Minimal
(Lembar Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2018
Nomor
02, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6178);
8.
Peraturan
Pemerintah
Nomor
12
Tahun
2019
g.
tentang
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2019
Nomor
42,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6322);
Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
79 Tahun
2018 tentang
Badan
l,ayanan
Umum
Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2018
Nomor
1213);
10. Peraturan
Menteri
Kesehatan
Nomor
4
Tahun 2019
tentang
Standar Teknis
Pemenuhan
Mutu Pelayanan
Dasar
pada
Standar
Pelayanan
Minimal
Bidang
Kesehatan
Pusat Kesehatan
Masyarakat;
11. Peraturan
Menteri
Kesehatan
Nomor 43
Tahun
2019
tentang Fusat
Kesehatan Masyarakat (Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2019 Nomor
1335);
12.
Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 Taklun
2O2O
tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun 2O20 Nomor
679);
13. Peraturan
Menteri Dalam
Negeri Nomor 59 Tahun
2O2l tentang Penerapan
Standar
Pelayanan
Minimal;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III POLA TATA KELOLA
BAB IV KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
57 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 86 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 67 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Swakelola Tipe IV
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu melakukan penyesuaian terhadap Peraturan W ali Kota Nomor 67 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Swakelola Tipe IV;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021; eraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2021;
Ketentuan angka 16 dan angka 17 Pasal 1 dihapus; Ketentuan huruf d Pasal 5 dihapus; Pasal 9 dihapus; . Ketentuan ayat (4) Pasal 20 dihapus;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2021.
6 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Siak Nomor 86 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Bupati Siak Nomor 105 Tahun 2019;
Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2019 terdiri atas Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat