Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 51 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 58 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 10 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2014-2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2014 Nomor 10/E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2014 Nomor 10/E);
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 8/D. Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 8/D);
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2006 Nomor 15/ A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan ini berisi tentang APBD TA 2018 Kabupaten Jombang;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 58 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Perjalanan Dinas Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 58 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 55 TAHUN 2021
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah, dalam hal anggaran belum tersedia atau
belum tercukupi maka penggunaan Belanja Tidak Terduga
atau pendanaan yang berasal dari penjadwalan ulang capaian
program dan kegiatan lainnya terlebih dahulu diformulasikan
dalam Perubahan Dokumen Perencanaan Anggaran Satuan
Kerja Perangkat Daerah yang membidangi dan akan menjadi
dasar dalam melakukan perubahan Perkada tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
sehubungan terjadinya peningkatan kasus Penyakit Mulut
dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Sampang
yang perlu penanganan segera;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
28 Tahun 2021 tentang Pencatatan Pengesahan Dana
Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas
Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah, dalam
hal rencana penerimaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan
Nasional yang dianggarkan dalam Perda tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah tidak sesuai dengan pembayaran Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional
setiap Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang dibayarkan
oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan,
pemerintah kabupaten melakukan penyesuaian
penganggaran alokasi Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan
Nasional pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
sehingga perlu dilakukan penyesuaian kembali terhadap
penganggaran program/kegiatan pada Dinas Kesehatan yang
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri
Nomor 906/2114/SJ Tanggal 19 April 2022, Hal : Hasil
Inventarisasi dan Pemetaan Klasifikasi, Kodefikasi dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan
Daerah Terkait Dana Alokasi Khusus, DBH DR dan Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2022,
Usulan Kemendikbudristek dan Kemenkes, sehingga perlu
dilakukan penyesuaian kembali terhadap penganggaran
program/kegiatan dengan melakukan perubahan Peraturan
Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah;
d. bahwa berdasarkan bahwa berdasarkan Surat Edaran
Direktur Jenderal Pencagahan dan Pengendalian Penyakit,
Kementerian Kesehatan Nomor SR.02.06/C/2019/2022, Hal
Surat Edaran Pemanfaatan Dana Dana Alokasi Khusus Non
Fisik untuk Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional
(BIAN), perlu dilakukan penyesuaian kembali terhadap
penganggaran program/kegiatan dengan melakukan
perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
e. bahwa berdasarkan bahwa berdasarkan Surat Gubernur
Jawa Timur Nomor 903/747.22/101.1/2022 dan Nomor
900/2469/201.2/ 2022 Perihal Pagu Definitif Belanja
Bantuan Keuangan Khusus Kepada Kabupaten/Kota Pada
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa
Timur Tahun Anggaran 2022, perlu dilakukan penambahan
pendapatan dan belanja daerah yang dituangkan dalam Perubahan Perkada tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
f. bahwa bahwa memperhatikan capaian realisasi program/
kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah dan penyediaan
kebutuhan belanja mendesak serta belum tersedia atau tidak
cukup tersedia anggarannya, perlu dilakukan pergeseran
anggaran antar obyek belanja dalam jenis belanja yang
sama dan antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja
yang sama pada Satuan Kerja Perangkat Daerah yang
berkenaan;
g. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, dan
huruf g, sambil menunggu ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Sampang tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sampang Tahun
Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun
2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.07/2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.07/2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.07/2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.07/2022; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 9 Tahun
2021; Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2021
peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun
2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022; meliputi: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 semula sebesar Rp2.071.543.778.686,00 bertambah sebesar Rp22.433.229.205,00 sehingga
menjadi Rp2.093.977.007.891,00 dengan rinciannya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2022.
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 58 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 50 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 8 ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi, Kepala Daerah menetapkan Rancangan Kegiatan dan Penganggaran sisa Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan dan Reboisasi berdasarkan hasil pembahasan yang dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Daerah dalam APBD;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/ PMK.07/2021 Tahun 2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Mengubah Pasal 11, Pasal 13, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 22, Lampiran I dan Lampiran II khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Sekretariat Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dan Inspektorat Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
Mengubah Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 50 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
36 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 58 Tahun 2023
PERWALI Kota Banjar No. 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 94 Tahun 2022
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERWALI Kota Banjar No. 36 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 94 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 94 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 58 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 6856);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6177);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6173);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Serta Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6224);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6222);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 431);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 799);
25. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 1);
26. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 2);
27. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020 Nomor 5);
29. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2021 Nomor 8);
30. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor 1);
Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
30 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 58 Tahun 2022
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 58, BERITA DAERAH KOTA PALOPO TAHUN 2022 NOMOR 58
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palopo T.A. 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 194 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2019 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah dan ketentuan
Pasal 10 Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor Tahun 2022
ten tang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, maka
perlu membentuk Peraturan Walikota Palopo tentang
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan
Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi
Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan
Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penganganan Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/ a tau Dalam Rangka
Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian
Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6516);
4. Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang
Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan
Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penganganan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau
Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 ten tang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 248, Tambahan Lembaran Negara 6279);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah [Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019 tentang
Penyusutan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 164);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang
Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 144 7);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Tentang Pedoman Tekhnis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
16. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 3 Tahun 2020 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palopo Tahun
Anggaran 2021 (Berita Daerah Nomor 03);
17. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Palopo Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Nomor 07);
18. Peraturan Walikota Palopo Nomor 32 Tahun 2020 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Palopo Tahun Anggaran 2021;
19. Peraturan Walikota Palopo Nomor 35 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Palopo Tahun Anggaran 2021;
Pasal 1
Laporan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2021 terdiri atas :
a. Pendapatan
b. Belanja
c. Pembiayaan
d. Jumlah Pembiayaan Netto sebesar Rp. 43.890.268.410,86 (Empat
Puluh Tiga Milyar Delapan Ratus Sembilan Puluh Juta Dua Ratus
Enam Puluh Delapan Ribu Empat Ratus Sepuluh Koma Delapan
Enam Rupiah}
e. Sisa Lebih Pembiayan Anggaran sebesar Rp. 45.004.717.734,91
(Empat Puluh Lima Milyar Empat Juta Tujuh Ratus Tujuh belas
Ribu Tujuh Ratus Tiga Puluh Empat Koma Sembilan Satu Rupiah)
Pasal 2
Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 1 tercantum dalam lampiran I yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Peraturan walikota ini.
Pasal 3
Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 1 dirinci lebih lanjut kedalam Penjabaran Laporan
Realisasi Anggaran.
Pasal 4
Penjabaran Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 3 tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Peraturan walikota ini.
Pasal 5
Lampiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 4
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan walikota
ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2022.
PERATURAN WALIKOTA PALOPO NOMOR 58 TAHUN 2022
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 58 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, Berita Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2022 Nomor 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19
Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 1 Tahun
2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Ngada Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan
Peraturan Bupati ten tang Penjabaran
Pertanggungj awaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ngada
Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam
Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa
Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi
Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah
Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90
Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan
Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 3 Tahun
2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 1 Tahun
2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 1 Tahun
2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2021
Peraturan tersebut berisi tentang penjabaran pertanggungjawaban APBD Kabupaten Ngada TA 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2022.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 58 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI POHUWATO NOMOR 57 TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD 2020 (58)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pada Pemerintah Daerah, dalam hal alokasi dana BOS yang dianggarkan dalam PERDA tentang APBD provinsi atau Kabupaten / Kota berdasarkan alokasi penyaluran tahun anggaran sebelumnya tidak sama dengan penerima dan jumlah dana BOS setiap satdik yang ditetapkan oleh Menteri yang menangani urusan pemerintahan dibidang pendidikan, pemerintah Provinsi atau Kabupaten / Kota melakukan penyesuaian penganggaran alokasi dana BOS pada APBD.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No 28 Tahun 1999, UU No 38 Tahun 2000, UU No 6 Tahun 2003, UU No 17 Tahun 2003, UU NO 1 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU NO 28 Tahun 2001, PP No 8 Tahun 2006, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permendagri No 39 Tahun 2012, Permendagri No 33 Tahun 2019, Permendagri No 24 Tahun 2020, PERDA Kab Pohuwato No 11 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pohuwato No 57 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
Terdiri dari 6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat