RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG - PENINJAUAN TARIF
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2017/No.3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan situasi perekonomian serta perubahan harga peraltan dan perlengkapan tera/tera ulang, maka perlu penyesuaian tarif retribusi pelayanan tera/tera ulang; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Perda Kota Pekalongan No 31 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang bahwa penetapan peninjauan tarif Retribusi Pelayana Tera/Tera Ulang diatur dengan Perwali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dna huruf b, perlu menetapkan Perwal tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 16 Tahun 1950; UU no 2 Tahun 1981; UU no 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 2 Tahun 1985; Perda Kota Pekalongan No 31 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang peninjauan tarif retribusi pelayanan tera/tera ulang tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
11 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan No. 3 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2017 Nomor 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Target Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kerja perangkat
mengukur kinerja satuan daerah atas kegiatan
pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah maka perlu menetapkan target pendapatan pajak
daerah dan retribusi secara tribulan;
daerah yang dijabarkan
b. bahwa berdasarkan
pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Target Pendapatan
Pajak Daerah dan
Anggaran 2017;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat (Berita Negara Republik Indonesia tanggal 14 Agustus 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954
Nomor 40, Tambahan
Indonesia Nomor 551);
Lembaran Negara Republik
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pasuruan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3241);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4738);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 310);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036);
14. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun
2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah 2010 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2007 Nomor 01) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08
Tahun 2010 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan
Tahun 2010 Nomor 08);
15. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 10 Tahun
2010 tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010 Nomor 09, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 05);
16. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 13 Tahun
2010 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi
Jalan Umum (Lembaran Daerah Kota Pasuruan
Tahun 2010 Nomor 12, Tambahan Lembaran
Daerah Kota Pasuruan Nomor 10);
17. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 14 Tahun
2010 tentang Retribusi Pelayanan Tempat Khusus
Parkir (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun
2010 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah
Kota Pasuruan Nomor 11);
18. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 20 Tahun
2010 tentang Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 01, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 01);
19. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 21 Tahun
2010 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan
Bangunan (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun
2011 Nomor 02, Tambahan Lembaran Daerah Kota
Pasuruan Nomor 02);
20. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 22 Tahun
2010 tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kota
Pasuruan Tahun 2011 Nomor 03, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 03);
21. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun
2011 tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 22, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 16);
22. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 03 Tahun
2011 tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 23, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 17);
23. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 04 Tahun
2011 tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kota
Pasuruan Tahun 2011 Nomor 26, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 20);
24. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 05 Tahun
2011 tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 27, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 21);
25. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 06 Tahun
2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
(Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011
Nomor 44, Tambahan Lembaran Daerah Kota
Pasuruan Nomor 34);
26. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 07 Tahun
2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/
Kebersihan (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 31, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 23) sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 5 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2014 Nomor 06);
27. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun
2011 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan
Pengabuan Mayat (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 35, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 26) sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 06 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2013 Nomor 06);
28. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 09 Tahun
2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 41, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 31);
29. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 10 Tahun
2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan
Bermotor (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun
2011 Nomor 25, Tambahan Lembaran Daerah Kota
Pasuruan Nomor 19);
30. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 11 Tahun
2011 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam
Kebakaran (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 17, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 11);
31. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 12 Tahun
2011 tentang Retribusi Terminal (Lembaran Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 28, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 22);
32. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 13 Tahun
2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan
Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun
2011 Nomor 43, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 33), sebagaimana diubah yang kedua kali dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 4 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2014 Nomor 1);
33. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 14 Tahun
2011 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
(Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011
Nomor 32, Tambahan Lembaran Daerah Kota
Pasuruan Nomor 24);
34. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 15 Tahun
2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
(Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011
Nomor 30);
35. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 16 Tahun
2011 tentang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran
Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 42, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 32);
36. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 17 Tahun
2011 tentang Retribusi Izin Trayek (Lembaran
Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 18, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 18);
37. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 11 Tahun
2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2012 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 15);
38. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 2 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Rumah Susun
Sederhana Sewa Milik Pemerintah Kota Pasuruan
(Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2014
Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kota
Pasuruan Nomor 6);
39. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 6 Tahun
2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016-
2021 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun
2016 Nomor 12);
40. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 11);
41. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 9 Tahun
2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 16);
42. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 65 Tahun
2015 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan
Walikota dan Keputusan Walikota (Berita Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 65);
43. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 50 Tahun
2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 50);
44. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 77 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan Pendapatan Daerah (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016
Nomor 77);
45. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 81 Tahun
2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 81);
Target Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2017 ditetapkan sesuai dengan yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 3 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penerbitan dan Pengisian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Parkir Secara Online
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan dari ketentuan Pasal 12
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pajak Parkir, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Tata Cara Penerbitan dan Pengisian
Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Pajak Parkir secara
online;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 7 Tahun 2016
BAB II TATA CARA PENERBITAN DAN PENGISIAN
Pasal 3 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMASANGAN REKLAME
ABSTRAK:
a. bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah ;
b. bahwa guna meningkatkan pelayanan, daya guna dan hasil guna pemungutan Pajak khususnya Pajak Reklame sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan guna memberikan petunjuk pelaksanaan pemasangan reklame, perlu disusun Peraturan Walikota sebagal petunjuk pelaksanaannya ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemasangan Reklame ;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Ruang lingkup peraturan Walikota ini meliputi;
a. jenis reklame ;
b. perangkat daerah penyelenggara ;
c. ketentuan penzinan reklame ;
d. kewajiban pemegang izin reklame ; dan
e. penetapan kawasan/tempat pemasangan reklame dan kawasan/tempat yang tidak boleh dlpasang reklame.
3. Sanksi Administratif;
4. Ketentuan Peralihan;
5. Ketentuan Penutup.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 14 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pajak Reklame, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 3 Tahun 2017
PERWALI Kota Depok No. 48 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penjabaran Target Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Per Triwulan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
PERWALI Kota Depok No. 48 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penjabaran Target Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Per Triwulan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Target Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Per-Triwulan Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cimahi Nomor 3 Tahun 2017
Perwali Kota Cimahi No. 40 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Cimahi Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Target Penerimaan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kota Cimahi Per Triwulan Tahun Anggaran 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pendataan dan Pelaporan Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Perda Kota Tomohon No. 3 Tahun 2013 tentang PBB
UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000;
UU No. 28 Tahun 2009;
UU No. 10 Tahun 2003;
UU No. 7 Tahun 2004;
UU No. 38 Tahun 2004;
UU No. 10 Tahun 2009;
UU No. 22 Tahun 2009;
UU No. 28 Tahun 2009;
UU No. 32 Taahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015;
PP No. 27 Tahun 1983;
PP No. 135 Tahun 2000;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 79 Tahun 2005;
PP No. 38 Tahun 2007;
PP No. 43 Tahun 2008;
PP No. 69 Tahun 2010;
PP No. 91 Tahun 2010;
PP No. 55 Tahun 2016;
Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
Permendagri 53 Tahun 2007;
Permendagri No. 80 Tahun 2015;
Perda Kota Tomohon No. 3 Tahun 2013
Pendaftaran dan Pendataan Objek PBB P2, Penilaian Oyek PBB P2,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
6 Halaman (5 Pasal) ; 5 Halaman Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 2 Tahun 2017
PERATURAN DAERAH KOTA TERNATE NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA TERNATE NOMOR 10 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PASAR-PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 270
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Tarif Retribusi Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor
10 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, maka peninjauan tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali, dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian, dan penetapan tarif retribusi sebagaimana dimaksud ditetapkan dengan Peraturan Kepala
Daerah; sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah, perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan terhadap tarif Retribusi Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 10 Tahun 2010 tentang tentang Retribusi Pelayanan Pasar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Tarif Retribusi atas Peraturan Daerah Kota
Ternate Nomor 5 Tahun 2014tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kota Ternate Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi
Pelayanan Pasar
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No.112 Tahun 2007; Perda Kota Ternate No. 10 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Ternate No. 5 Tahun 2014; Perda Kota Ternate No. 11 Tahun 2016; Perwali Ternate No. 19 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, diubah yaitu Pasal 8
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2017.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2017
TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2017 NOMOR 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 17 Tahun 2013 ten tang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun
2011 ten tang Pajak Da.erah, Pasal 24 Peraturan Daerah Kota
Kendari Nomor 3 Tahun 2011 ten tang Retribusi Rumah Potong
Hewan, Pasal 75 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor
2 Tahun 2012 ten tang Retribusi Jasa Umum, Pasal 65 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2012 ten tang
Retribusi Jasa Usaha dan Pasal 28 ayat (3) Peraturan Daerah
Kota Kendari Nomor 4 tentang Retribusi Izin Trayek, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemberian
dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotarnadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438); ·
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Nr-~;ara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara
Republ.ik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
C~:: a Pemberian dan Pemanfaatan. Insentif Pemungutan ·
• •
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
6. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari
tahun 2008 Nomor 2);
7. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2012
tentang Retribusi Izin Trayek (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2012 Nomor 4)
8. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota
Kendari Nomor 3) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2014
tentang Perubahan Kedu.a Atas Peraturan Daerah Kota
Kendari Nomor 2 Tahun· 2011 tentang Pajak Daerah
(Lembaran Daerah Kota kendari Tahun 2014 Nomor 3);
9. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2012 Nomor 2) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nom01· · 4 Tahun
2014 ten tang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota
Kendari Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi .. Tasa Umum
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2014 Nomor 4);
10. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2012 Nomor 3) sebagaimana tclah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun
20 l 4 ten tang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota
Kendari Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
(Lernbaran Daerah Kota Kendari Tahun 2014 Nomor 5);
11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pemhentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor
5);
12. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 8 Tahun 2016
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Kendari Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2016 Namm .. 8);
13. Peraturan Walikota Kendari Nomor 72 Tahun 2016 tentang
Penjabaran Anggaran Penda:patan dan Belanja Daerah Kota
Kendari Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kota Kendari
Tahun 2015 Nomor 72).
KETENTUAN UMUM
INSENTIF PEMUNGUTAN
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 2 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem dan Mekanisme Pemungutan Pajak Parkir
ABSTRAK:
a. bahwa Pajak Parkir merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah dan sebagai sumber pendanaan bagi
kelangsungan pembangunan daerah, sehingga perlu
diberdayagunakan dengan memperhatikan potensi yang
ada di daerah;
b. bahwa sebagai tindak lanjut dari ketentuan Peraturan
Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pajak Parkir, maka
dipandang perlu dalam penatausahaannya dilaksanakan
melalui sistim mekasnisme pemungutan Pajak Parkir
yang baik dan benar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Sistim dan Mekanisme Pemungutan
Pajak Parkir;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 7 Tahun 2016
KETENTUAN UMUM
Pasal 2 Standar teknis pengamanan dimaksud pada ayat (2)
Pasal 36 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
20 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat