Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan tata kelola penyelenggaraan penyiaran publik oleh Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia dan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia serta menumbuhkembangkan Lembaga Penyiaran Publik Lokal, beberapa ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik perlu diubah.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 32 Tahun 2002; dan PP Nomor 11 Tahun 2005.
PP ini mengubah beberapa ketentuan dalam PP Nomor 11 Tahun 2005. Pasal yang diubah yaitu Pasal 7 terkait keberadaan lembaga penyairan publik lokal, Pasal 14 terkait sumber pembiayaan, Pasal 15 terkait frekuensi lembaga penyiaran publik, dan Pasal 34 terkait laporan tahunan lembaga penyiaran publik.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2024.
Tim Nasional - Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan - oecd
2024
Keputusan Presiden (Keppres) NO. 17, jdih.setneg.go.id: 8 hlm.
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Tim Nasional Persiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia dalam Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (Organisation for Economic Co-operation and Development)
ABSTRAK:
Dalam rangka penyiapan Indonesia melakukan aksesi terhadap Convention on the Organisation for Economic Co-operation and Development (Konvensi OECD) perlu dibentuk tim nasional untuk melakukan pengkajian, persiapan, dan percepatan keanggotaan Indonesia dalam Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD.
Dasar hukum Keppres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 37 Tahun 1999; dan UU Nomor 24 Tahun 2000.
Keppres ini menetapkan mengenai Tim Nasional Persiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia dalam Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD). Tim Nasional OECD terdiri atas pengarah, pelaksana, dan sekretariat.
CATATAN:
Keputusan Presiden (Keppres) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2024.
Segala biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas Tim Nasional OECD bersumber dari: 1) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara masing-masing kementerian/lembaga; dan 2) sumber pembiayaan lain yang sah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lampiran file: 8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 17 Tahun 2010
BADAN KOORDINASI PENATAAN RUANG DAERAH - pembentukan
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2010/No. 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 31 Tahun 2007
Tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang
Daerah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menserasikan dan menselaraskan pelaksanaan
penataan ruang daerah perlu dilakukan penyesuaian terhadap
ketentuan peraturan yang berlaku; bahwa Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 31 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten
Sukoharjo sudah tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pedoman Koordinasi
Penataan Ruang Daerah sehingga perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pencabutan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 31 Tahun 2007
tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah
Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 31 Tahun 2007.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2010.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 31 Tahun 2007 dicabut.
2 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD Kota Tomohon Tahun 2023 Nomor 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindangan Perempuan dan Anak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 huruf c Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tomohon sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tomohon, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak.
UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PERMENPPPA No. 4 Tahun 2018; PERDA No. 6 Tahun 2016.
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindangan Perempuan dan Anak
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2023.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 18 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Di Kota Sibolga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar No. 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Blitar Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Inspektorat Kabupaten Bliar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR - PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 - KOTA TANGERANG.
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD Tahun 2021 Nomor 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan wali Kota Nomor 17 tahun 2020 Tentang pelaksanaan pembatasan Sosial Berskala besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Tangerang
ABSTRAK:
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Tangerang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Kesembilan atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Kota Tangerang, namun dengan diterbitkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 05 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019, maka diperlukan pengaturan kembali mengenai pembatasan pada kegiatan fasilitas umum.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 2 Th 1993; UU No 24 Th 2007; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 6 Th 2018; PP No 2 Th 2018; PP No 21 Th 2020; Perpres No 17 Th 2018; Perpres No 82 Th 2020; Kepres No 11 Th 2020; Permenkes No 9 Th 2020; Permenhub No PM 18 Th 2020 yg telah diubah dg Permenhub No PM 41 Th 2020; Kepmenkes No HK.01.07/MENKES/249/2020; Pergub Banten No 29 Th 2020 yg telah diubah dg Pergub Banten No 34 Th 2020; Perwal Tangerang No 17 Th 2020 yg telah diubah dg Perwal Tangerang No 8 Th 2021.
Perubahan Kesepuluh Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 17 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam penangananan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Tangerang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2021.
Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 17 Tahun 2020.
Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 18 Tahun 2021.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 18 Tahun 2011
pelaksanaan peraturan daerah kabupten bone bolango nomor 46 tahun 2007 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja dinas kehutanan kabupaten bone bolango
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2008/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 46 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 46 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.29 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kab Bone Bolango No.46 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 46 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Kewenangan Dinas, Penjabaran Tugas dan Fungsi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2008.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat