Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan dan Tata Tertib Perpustakaan Umum Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa dan mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional perlu menumbuhkan budaya gemar membaca melalui wahana perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam; bahwa guna memberikan layanan kepada pemustaka perlu mengatur pedoman pemanfaatan dan tata tertib perpustakaan umum Kabupaten Magelang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan dan Tata Tertib Perpustakaan Umum Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 30 Tahun 2008; Peraturan Bupati Magelang Nomor 13 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang lokasi perpustakaan, layanan perpustakaan, keanggotaan, hak dan kewajiban, tata tertib perpustakaan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
Keputusan Bupati Magelang Nomor : 188.4/237/KEP/30/2001 dicabut.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 784 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Audiovisual, Kartografi Dan Kearsitekturan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa penciptaan arsip audiovisual, kartografi dan kearsitekturan mengalami peningkatan, sehingga perlu diantisipasi pengelolaan dan perawatan secara lebih intensif agar arsip tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal; bahwa maksud pengolahan dan pemehiharan
arsip tersebut adalah mengatur arsip audiovisual, kartografi dan kearsitekturan dalam suatu susunan yang sistematis dengan memperhatikan kegunaan, bentuk dan sifat arsip terscbut serta merawat atau/memelihara baik fisik maupun informasinya; bahwa berdasarkan
pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Audiovisual, Kartografi dan Kearsitekturan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 75 Tahun 2004; Peraturan Dacrah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Bupati Jepara Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Bupati Jepara Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Bupati Jepara Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Bupati Jepara Nomor 14 tahun 2006;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pedoman Pengelolaan Arsip Audiovisual, Kartografi dan Kearsitekturan
Bab III Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2011.
38 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 50 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Tahun 2011/No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk mendayagunakan arsip keuangan secara efisien dan efektif dan dalam rangka penyelamatan arsip sebagai bahan bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan sebagai pertanggungjawaban Nasional maka perlu menyusun Jadwal Retensi Arsip Keuangan ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten wonosobo Nomor 2 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Jadwal Retensi Arsip Keuangan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2011.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 27 Tahun 2011
perbup - JADWAL RETENSI ARSIP KEUANGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUMAS
2011
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 27, BD.2011/No.27
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk mendayagunakan arsip secara efektif dan efisien
dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan serta
tercapainya ketertiban pelaksanaan penyusutan arsip dalam
rangka penyelamatan arsip sebagai bahan bukti akuntabilitas
kinerja aparatur dan pertanggungjawaban nasional, perlu diatur
mengenai jangka waktu simpan arsip keuangan; bahwa berdasarkan pasal 4 angka (3) Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979 tentang Penyusutan Arsip, setiap
Lembaga-Lembaga Negara atau Badan-Badan Pemerintahan
masing-masing wajib memiliki Jadwal Retensi Arsip; bahwa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)
meialui Surat Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik
Indonesia Nomor : 94/S/II-X.6/12i2010 tanggal 23 Desember
2010 perihal Pertimbangan / Persetujuan Jadwal Retensi Arsip
-Keuangan Pemerintah Kabupaten Banyumas, dan Arsip Nasional
Republik Indonesia melalui Surat Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia Nomor P.JRA/23/2011 tanggal 23 Mei 2011 perihal
Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Bidang Keuangan Pemerintah
Kabupaten Banyumas, telah memberikan persetujuan Jadwal
Retensi Arsip Bidang Keuangan Pemerintah Kabupaten
Banyumas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati Banyumas tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan
Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 07
Tahun 2007; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17
Tahun 2009; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1985; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2010
Jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Kabupaten Banyumas
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2011.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 25 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Tahun 2011/No.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas administrasi
penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Rembang dan
perkembangan keadaan serta kebutuhan, perlu penyeragaman
tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang;
b. bahwa Peraturan Bupati Rembang Nomor 32 Tahun 2006 tentang
Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Rembang tidak sesuai dengan perkembangan
keadaan, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Rembang;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah- daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4389);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera,
Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 109,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5035);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1951
Nomor 111, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 176);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958 tentang
Penggunaan Lambang Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1958 Nomor 1971, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1636);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4741);
9. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran
Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 90).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Penyelenggaraan naskah dinas dilaksanakan sebagai berikut :
a. pengelolaan surat masuk;
b. pengelolaan surat keluar;
c. tingkat keamanan;
d. kecepatan proses;
e. penggunaan kertas surat;
f. pengetikan sarana administrasi dan komunikasi perkantoran; dan
g. warna dan kualitas kertas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 32
Tahun 2006 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2006 Nomor 32)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
83 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat