Jadwal Retensi Arsip
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Tahun 2011/No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mendayagunakan arsip keuangan secara efisien dan efektif dan dalam rangka penyelamatan arsip sebagai bahan bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan sebagai pertanggungjawaban Nasional maka perlu menyusun Jadwal Retensi Arsip Keuangan ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten wonosobo Nomor 2 Tahun 2009;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Jadwal Retensi Arsip Keuangan
Bab IV Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2011.
- 14 halaman
|