PERWALI Kota Bekasi No. 9 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA BEKASI NOMOR 84 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA PADA DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH KOTA BEKASI
Perwali Kota Bekasi No. 70 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Belasi Nomor 84 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Kota Bekasi
PERWALI Kota Bekasi No. 84 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Kota Bekasi
KEDUDUKAN - SUSUNAN - ORGANISASI - TUGAS - POKOK - DAN - FUNGSI - SERTA - TATA - KERJA - PADA - DINAS - koperasi - usaha - kecil - dan - menengah - kota - bekasi
2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 121, BD 2021/Nomor 121 Seri D
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Kota Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permenpan RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kota Bekasi No. 06 Tahun 2016; Perda Kota Bekasi No. 07 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kota Bekasi No. 04 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah yang meliputi Ketentuan Umum, Organisasi Dinas, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
23 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 120 Tahun 2021
Peraturan Wali Kota Nomor 79 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Singkawang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 79 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Singkawang telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 79 Tahun 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 79 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Singkawang (Berita Daerah Kota Singkawang Tahun 2021 Nomor 79)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2021.
Ketentuan Pasal 26 ayat (4) dan ayat (5) diubah; Ketentuan Pasal 33 ayat (1) diubah; Mengubah lampiran Peraturan Wali Kota Nomor 79 Tahun 2021;
6 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 120 Tahun 2021
Badan kesatuan bangsa dan politik - sotk - kedudukan
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 120, BD.2021/305
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Samarinda
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, Instansi Daerah melakukan Penyetaraan Jabatan dan Penyederhanaan Birokrasi. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 4 Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Peraturan Wali Kota No. 55 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesaturan Bangsa dan Politik Kota Samarinda sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota No. 98 Tahun 2021 sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Samarinda.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 11 Tahun 2019; Perda Kota Samarinda No. 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Samarinda No. 8 tahun 2021
Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Kepegawaian; Jabatan Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Wali Kota Nomor 55 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Samarinda sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 98 Tahun 2021, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 120 Tahun 2021
kedudukan - susunan - organisasi - tugas - dan - fungsi - serta - tata - kerja - dinas - lingkungan - hidup
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 120, BD 2021/120
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung telah ditetapkan dengan Perwali Bandung No. 1390 Tahun 2016, namun dalam perkembangannya telah terbit Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2021 maka perlu menetapkan Perwali tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permenlhk No. P.74/Menlhk/ setjen/kum.1/8/2016 Tahun 2016; Perda Kota Bandung No. 08 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2021.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kedudukan Dan Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, UPTD, Bagan Struktur Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
54 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Salatiga Nomor 120 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pangan dan Pertanian
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi perangkat daerah, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Dinas Pangan dan Pertanian;
b. bahwa Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 114 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pangan dan Pertanian, dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan dinamika pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan masyarakat sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pangan dan Pertanian;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
37 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 120 Tahun 2021
PERWALI Kota Bekasi No. 83 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Pada Dinas Perdagangan Dan Perindustrian Kota Bekasi
KEDUDUKAN - SUSUNAN - ORGANISASI - TUGAS - POKOK - DAN - FUNGSI - SERTA - TATA - KERJA - PADA - DINAS - PERDAGANGAN - DAN - PERINDUSTRIAN - KOTA - BEKASI
2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 120, BD 2021/Nomor 120 Seri D
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perdagangan Dan Perindustrian Kota Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdaganagan dan Perindustrian Kota Bekasi.
UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permenpan RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kota Bekasi No. 06 Tahun 2016; Perda Kota Bekasi No. 07 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kota Bekasi No. 04 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdaganagan dan Perindustrian Kota Bekasi yang meliputi Ketentuan Umum, Organisasi Dinas, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
24 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 119 Tahun 2021
PERWALI Kota Singkawang No. 6 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Singkawang
Mengubah
Peraturan Wali Kota Nomor 78 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah Kota Singkawang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 78 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Keuangan Daerah Kota Singkawang telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 78 Tahun 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Menetapkan dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 78 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah Kota Singkawang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2021.
Ketentuan Pasal 60 ayat (4) dan ayat (5) diubah; Ketentuan Pasal 36 ayat (1) diubah; Mengubah lampiran Peraturan Wali Kota Nomor 78 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah Kota Singkawang
6 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 119 Tahun 2021
Badan kepegawaian dan pengembangan Sdm - Sotk - Kedudukan
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 119, BD.2021/304
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Samarinda
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, Instansi Daerah melakukan Penyetaraan Jabatan dan Penyederhanaan Birokrasi. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 4 Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Peraturan Wali Kota No. 53 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Samarinda sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota No. 96 Tahun 2021 sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti. Berdasarka pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Samarinda.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perda Kota Samarinda No. 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Samarinda No. 8 Tahun 2021
Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Kepegawaian; Eselonering; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 53 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Samarinda sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 96 Tahun 2021, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 119 Tahun 2021
kedudukan - susunan - organisasi - tugas - dan - fungsi - serta - tata - kerja - dinas - perumahan - dan - kawasan - permukiman
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 119, BD 2021/119
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi
Serta Tata Kerja Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Perda Kota Bandung No. 08 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2021 maka perlu menetapkan Perwali tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permen PUPR No. 32/Prt/M/2016; Permen Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 39 Tahun 2016; Perda Kota Bandung No. 08 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2021.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kedudukan Dan Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, UPTD, Bagan Struktur Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
41 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 119 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perdagangan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi perangkat daerah, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Dinas Perdagangan;
b. bahwa Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 100 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan, dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan dinamika pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan masyarakat sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perdagangan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
29 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat