Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 43
tahun
2Ol9 tentang
Pusat
Kesehatan Masyarakat,
untuk
mewujudkan
Puskesmas
yang
efektif, efisien, dan akuntabel
dalam
penyelenggaraan
pelayanan
kesehatan
tingkat
pertama yang
bermutu dan berkesinambungan
dengan
memperhatikan
keselamatan
pasien
dan
masyarakat, maka
diperlukan
pengaturan
organisasi;
bahwa berdasarkan
Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor
12 Tahun 2Ol7 tentang
Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi
Cabang
Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah,
terdapat
ketidaksesuaian secara
kelembagaan Unit
Pelaksana
Teknis Daerah
dan
Pusat
Kesehatan Masyarakat
pada
Dinas Kesehatan
Kabupaten Konawe Selatan,
maka
perlu
diadakan
perubahan;
bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
huruf a dan
huruf b diatas,
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati
tentang
Pembentukan
Kedudukan,
Susunan
Organisasi,
Tugas
Dan Fungsi, Serta
Tata Kerja
Unit
Pelaksana
Teknis
Daerah
Pusat Kesehatan
Masyarakat Pada Dinas Kesehatal
Kabupaten Konawe Selatan.
Undang-undang
Nomor 4 Tahun
2003 tentang
Pembentukan
Kabupaten Konawe
Selatan di
Provinsi
Sulawesi
Tenggara
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
24,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor
a267\;
Undang-Undang
Nomor
36
Tahun 2009
tentang
Kesehatan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2009
Nomor
144, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor
s063);
Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2All tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 20ll
Nomor
82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesi Nomor 5234)
sebagaimana telah beberapa
kali terakhir diubah dengan
Undang-Undang Nomor
13 Tahun
2022 tentang
Perubahan
atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2Ol1 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol9 Nomor 2022,
Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor
6801); Undang-Undang
Nomor
23 Tahun 2Ol4 ter.tang
Pemerintah
Daerah
(Irmbaran
Negara Republik
Tahun 2Ol4 Nomor
244,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
5587), sebagaimana
telah diubah
beberapa
kali terakhir
dengan
Undang-Undang
Nomor 9
Tahun 2015 tentang
Penetapan
Perubahan
Kedua
Atas Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014 tentang
Pemerintah
Daerah
(l.embaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2015
Nomor
58,
Tambahan
l,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
5679);
Undang-Undang
Nomor
1 Tahun
2022 tentang
Hubungan
Keuangan
antara
Pemerintah
Pusat dan
Pemerintah
Daerah
(lrmbaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2022
Nomot
4,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
6757;
Peraturan Pemerintah
Nomor
38
Tahun
2007
tentang
Pembagian
Urusan
Pemerintahan,
antara
Pemerintahan
Daerah
Provinsi
dan
Pemerintah
Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
82, Tambahan
kmbaran
Negara
Republik Indonesia Nomor
a7371;
7. Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang
Perangkat Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2016 Nomor I14, Tambahan
Lembaran
NegaraRepublik Indonesia Nomor
5888) sebagaimana telah
diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72
Ta}:,un 2Ol9
tentang Perubahan
atas
Peraturan
Pemerintah Nonor 18
Tahun 2016
tentang
Perangkat Daerah
(kmbaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6402);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentuk Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun
2018 tentang Perubahan
atas
Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang
Pembentukan
Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12
tahun
2Ol7
tentang
Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana
Teknis Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2Ol7
Nomor 451);
10.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 tahun 2019 tentang
Pusat Kesehatan
Masyarakat
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun 2019
Nomor 1335);
11.
Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor 1O
Tahun 2007 tentang
Urusan
Pemerintahan
yang
menjadi
Kewenangan Pemerintah
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun 2007
Nomor 10);
12. Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor 8
Tahun
2016 tentang
Pembentukan
dan Susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
(kmbaran Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
2016
Nomor
8)
sebagaimana
telah
diubah
beberapa
kali dengan
Peraturan
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
I Tahun
2022 tentang
Perubahan
Ketiga
atas
peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
8 Tahun
2016
tentang
dan
Susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
pembetukan
(l,embaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan Talrrun
2022
Nomor
1);
13. Peraturan
Bupati
Konawe
Selatan
Nomor
44
Tah:un
20L6
tentang
Kedudukan,
Susunan
Organisasi,
Tugas
dan
Fungsi
serta Tata
Keq'a
Dinas
Kesehatan
Kabupaten
Konawe
Selatan (Berita
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
2016 Nomor
44);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV KEDUDUKAN DAN ORGANISASI PUSKEMAS
BAB V TUGAS DAN FUNGSI PUSKEMAS
BAB VI KRITERIA PUSKESMAS
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2022.
Peraturan
Bupati
Konawe
Selatan
Nomor 65
Tahun 2019
tentang
Pembentukan
Kedudukan
,
Susunan
Organisasi,
Tugas dan
Fungsi
Serta
Tata Cara Kerja
Unit Pelaksana
Teknis
Daerah Pusat Kesehatan
Masyarakat
pada
Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe
Selatan
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 79 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, Berita Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2022 Nomor 79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Nagari Sungai Pulai Kecamatan Silaut
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan terhadap batas wilayah suatu nagari, telah diselenggarakan penetapan batas Nagari Sungai Pulai Kecamatan Silaut sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 109 Tahun 2011 tentang Pembentukan Pemerintahan Nagari Sungai Pulai;
- bahwa untuk menjalankan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu disusun Peraturan Bupati yang memuat batas Nagari;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Nagari Sungai Pulai Kecamatan Silaut;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 109 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 2 Tahun 2016
Penetapan dan Penegasan Garis Batas Nagari Sungai Pulai Kecamatan Silaut adalah sebagai berikut:
a. Sebelah Utara : Nagari Silaut Kecamatan Silaut.
b. Sebelah Timur : Nagari Silaut Kecamatan Silaut
c. Sebelah Selatan : Nagari Pasir Binjai, Nagari Durian Seribu dan Nagari Lubuk Bunta Kecamatan Silaut.
d. Sebelah Barat : Nagari Silaut, Nagari Durian Seribu, Nagari Lubuk Bunta dan Nagari Air Hitam Kecamatan Silaut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2022.
-
Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 79 Tahun 2022
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 79 Tahun 2021
PERWALI Kota Singkawang No. 19 Tahun 2021 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS SERTA TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KOTA SINGKAWANG
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan uraian tugas serta tata kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Singkawang telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016;
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Kedudukan; Struktur Organisasi; Tugas dan Fungsi; Kepegawaian; Jabatan Perangkat Daerah; Tata Kerja dan Laporan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
20 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 79 Tahun 2016
DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD.2016/NO.79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2016.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 146 Tahun 2011 dicabut.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 79 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 313 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 107 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah menyusun rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang APBD paling tinggi sebesar angka APBD tahun anggaran sebelumnya dalam hal Kepala Daerah dan DPRD tidak mengambil persetujuan bersama dalam waktu 60 (enam puluh) hari sejak disampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang APBD oleh Kepala Daerah kepada DPRD. Sampai dengan tanggal 30 bulan November Tahun 2020, DPRD Kabupaten Berau memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD yang telah diajukan dan/atau dibahas, untuk memperoleh persetujuan Gubernur Kalimantan Timur guna melaksanakan pengeluaran setinggi-tingginya sebagaimana dimaksud pada pertimbangan tersebut, perlu menetapkan rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 36 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 99 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 64 Tahun 2020; Perda Kab. Berau No. 11 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 79 Tahun 2017
PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PERBENIHAN, PEMBIBITAN DAN KESEHATAN HEWAN PADA DINAS PERTANIAN DAN PANGAN KABUPATEN KAPUAS HULU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perbenihan, Pembibitan dan Kesehatan Hewan Pada Dinas Pertanian Dan Pangan Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1), Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Dinas
Daerah Kabupaten/Kota dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan Pasal 24 ayat (1), ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, dan Pasal 13 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menata kembali Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
UU No. 27 tahun 1959, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 tahun 2016, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Perda Kapuas Hulu No. 6 Tahun 2016, Perda Kapuas Hulu No. 7 Tahun 2016, Perbup Kapuas Hulu No. 63 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, pembentukan dan klasifikasi, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kepegawaian, tata kerja, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pembentukan Balai Perbenihan dan Pembibitan Pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Kapuas Hulu (Berita Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2009 Nomor 24), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan yang belum cukup diatur dalam Peraturan ini akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan tersendiri, kecuali yang menyangkut teknis pelaksanaannya akan diatur oleh Kepala Dinas.
8 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 79 Tahun 2009
Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengesahan Protocol To Implement The Fourth Package of Commitments On Air Transport Services Under The ASEAN Framework Agreement On Services (Protokol untuk Melaksanakan Paket Keempat Komitmen Jasa Angkutan Udara dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (Perpres) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2007.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 79 Tahun 2017
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 79, BN.2020/No.1334, peraturan.go.id : 3 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 108 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan (BP3) Jayapura
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat