Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 79 Tahun 2020

Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 108 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan (BP3) Jayapura

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 79 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 108 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan (BP3) Jayapura
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perhubungan
Nomor
79
Bentuk
Peraturan Menteri Perhubungan
Bentuk Singkat
Permenhub
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
09 November 2020
Tanggal Pengundangan
23 November 2020
Tanggal Berlaku
23 November 2020
Sumber
BN.2020/No.1334, peraturan.go.id : 3 hlm.
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perhubungan
Bidang
Halaman ini telah diakses 413 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Permenhub No. 108 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan pada Balai dan Pelatihan Penerbangan (BP3) Jayapura

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan