Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2011 tentang Larangan Reklame Rokok
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menciptakan ketertiban, menumbuhkan iklim investasi dan usaha serta memenuhi dinamika perkembangan Daerah maka Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2011 tentang Larangan Reklame Rokok sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2011 tentang Larangan Reklame Rokok perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2011 tentang Larangan Reklame Rokok;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2012;
Peraturan Walikota (Perwali) ini mengatur tentang perubahan Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2018 pada Pasal 2.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2022.
Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2011 dan Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2018 diubah.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 79 Tahun 2014
Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Gunung Panjang Kecamatan Samarinda Seberang
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 79, Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2020 Nomor 144
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Gunung Panjang Kecamatan Samarinda Seberang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas antar Kelurahan perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah Kelurahan Gunung Panjang Kecamatan Samarinda Seberang;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh Walikota dengan Peraturan Walikota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota Samarinda tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Gunung Panjang Kecamatan Samarinda Seberang;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9), Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1038).
Pasal 1
Dalam Peraturan Walikota ini yang di maksud dengan :
1. Walikota adalah Walikota Samarinda.
2. Kelurahan adalah bagian wilayah dari Kecamatan sebagai perangkat Kecamatan.
3. Batas adalah tanda pemisah antara Kelurahan yang bersebelahan baik berupa batas alam maupun batas buatan.
4. Batas Kelurahan adalah pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar Kelurahan yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi dapat berupa tanda-tanda alam seperti igir/punggung gunung/pegunungan (waterhed), median sungai dan/atau unsur buatan di lapangan yang di tuangkan dalam bentuk peta.
5. Titik Kartometrik yang selanjutnya disingkat TK adalah titik koordinat hasil pengukuran/penghitungan posisi titik dengan menggunakan peta dasar.
6. Pilar Batas Utama yang selanjutnya disingkat PBU adalah pilar batas yang dipasang tepat pada garis Batas.
7. Pilar Acuan Batas Utama selanjutnya disingkat PABU adalah pilar Batas yang dipasang tidak tepat pada garis Batas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 79 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Tanah Laut Tahun 2019 – 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 24
Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana,
penyelenggaraan penanggulangan bencana adalah
tanggung jawab dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah,
maka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 UndangUndang Nomor 24 Tahun 2007 dan Pasal 6 ayat (5) dan
ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana,
perlu menetapkan Rencana Penanggulangan Bencana
Kabupaten Tanah Laut untuk periode 5 (lima) tahun dan
dapat ditinjau secara berkala setiap 2 (dua) tahun atau
sewaktu-waktu apabila terjadi bencana;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Penanggulangan Bencana
Kabupaten Tanah Laut Tahun 2019–2023;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 dengan mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun
2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 04/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016;
Peraturan Bupati Tentang Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Tanah Laut Tahun 2019-2023, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Rencana Penanggulangan Bencana;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 79 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 81 Tahun 2019 tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung
dprd - tunjangan PERUMAHAN DAN TUNJANGAN TRANSPORTASI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD.2021/NO.79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 81 Tahun 2019 tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan efektifitas kinerja dan kesejahteraan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Temanggung Nomor 81 Tahun 2019 tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan kondisi sehingga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 81 Tahun 2019 tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Nomor 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 23 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 81 Tahun 2019; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 77 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 4 mengenai Besaran Tunjangan Perumahan dan Pasal 9 mengenai tunjangan transportasi bagi anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2021.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 81 Tahun 2019 diubah.
Undang-undang (UU) tentang Pengesahan Pernyataan Keadaan Perang Sebagai Yang Telah Dilakukan Dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 225 Tahun 1957 Tanggal 17 Desember 1957
ABSTRAK:
bahwa perlu diadakan undang-undang tentang pengesahan pernyataankeadaan perang sebagai yang telah dilakukan pada tanggal 17 Desember1957, yang menentukan kelanjutan waktu keadaan perang tersebut.
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 225 tahun 1957 tanggal 17 Desember 1957 tentang pencabutan "Staat van Beleg" danpernyataan seluruh wilayah Republik Indonesia, termasuk semua perairan teritornya, dalam keadaan perang menurut Undang-undang Keadaan Bahaya 1957;2.Pasal 4 ayat 3 danpasal 5 ayat 1 dan 2 Undang-undang Keadaan Bahaya 1957 (Undang-undang No. 74 tahun 1957, Lembaran Negaratahun 1957No. 160); pasal 89 Undang-undang Dasar Sementara Republik pula Indonesia.
Dengan ini, maka pernyataan seluruh wilayah Republik Indonesia,termasuk semua perairan teritornya, dalam keadaan perang menurutUndang-undang Keadaan Bahaya 1957, yang telah dilakukan denganKeputusan Presiden Republik Indonesia No. 225 tahun 1957 tanggal 17Desember 1957, disahkan.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 1957.
-
-
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 79 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPajak dan Retribusi DaerahPerpajakan
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Sanggau No. 13 Tahun 2011 tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DI KABUPATEN SANGGAU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DI KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka perubahan struktur organisasi perangkat daerah dan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka perlu dilakukan Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Sanggau.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Perda Kab.Sanggau No. 5 Tahun 2010; Perda Kab.Sanggau No. 2 Tahun 2012; Perda Kab.Sanggau No. 3 Tahun 2012; Perda Kab.Sanggau No. 4 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Di Kabupaten Sanggau.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Peraturan Presiden (Perpres) NO. 79, LN.2019/NO.224, JDIH.SETKAB.GO.ID : 7 HLM.
Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal - Semarang - Salatiga - Demak - Grobongan, Kawasan Purworejo - Wonosobo - Magelang - Temanggung, dan Kawasan Brebes - Tegal - Pemalang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (Perpres) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 79 Tahun 2019
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Brebes No. 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya penyesuaian tunjangan transportasi bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes, maka Peraturan Bupati Brebes Nomor 043 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah kabupaten Brebes perlu diadakan peru
bahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Perturan Bupati tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 043
Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan
Dinas Dalam Negeri Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai
Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Bupati Brebes Nomor 043 tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada beberapa Lampiran dalam Peraturan Bupati Brebes Nomor 043 Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 043 tahun 2015
6 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat