reklame - rokok
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 79, BD.-/NO.-
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2011 tentang Larangan Reklame Rokok
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menciptakan ketertiban, menumbuhkan iklim investasi dan usaha serta memenuhi dinamika perkembangan Daerah maka Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2011 tentang Larangan Reklame Rokok sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2011 tentang Larangan Reklame Rokok perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2011 tentang Larangan Reklame Rokok;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2012;
- Peraturan Walikota (Perwali) ini mengatur tentang perubahan Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2018 pada Pasal 2.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2022.
- Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2011 dan Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2018 diubah.
- 3 hlm
|