organisasi - tata kerja - satuan polisi pamong praja
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 30, LD.2008/No.30
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pedoman Satuan Palisi Pamong Praja, maka kelembagaan Satuan Palisi Pamong Praja sudah tidak sesuai dengan perkembangan kelembagaan perangkat daerah dan peraturan perundangundangan yang berlaku sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 21 Tahun 2001 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Satuan Palisi Pamong Praja perlu diganti dengan Peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Palisi Pamong Praja Kabupaten Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini (Perda) ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Klaten. Hal-hal yanh diatur antara lain kedudukan dan tugas pokok Kantor, susunan organisasi, kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja Kantor serta elonering, pengangkatan dan permberhentian dalam Jabatan struktural. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 21 Tahun 2001 dicabut.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 29 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan perkembangan pelaksanaan otonomi daerah dan pelaksanaan kewenangan penanganan Perpustakaan dan Arsip Daerah serta untuk menunjang kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dan dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah perlu melakukan penataan kembali Organisasi dan Tata Kerja Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Barito Kuala
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Dengan Sistematika;Ketentuan Umum; Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Barito Kuala Dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi; Organisasi; Tata Kerja; Pembiayaan; Pengangkatan Dan Pemberhentian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2008.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 29 Tahun 2008
pembentukan organisasi dn tata kerja dinas koperasi, usaha mikro kecil menengah, perindustrian dan pergadangan kabupaten gorontalo utara
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 29, LD.2008/No.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam menyelenggarakan urusan bidang perekonomian yang meliputi koperasi dan berdasarkan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undng Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja dinas koperasi, usha mikro kecil menengah, perindustrian dan perdagangan kabupaten gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, unit pelaksana teknis dinas, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2008.
Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 29 Tahun 2008
SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 29, LD.2008/No.29
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diterbitkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah dan Peraturan
Daerah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Magelang,
maka Peraturan Daerah Kabupaten Magelang
yang mengatur Pembentukan, Kedudukan,
Tugas, Fungsi, Struktur Organisasi dan Tata
Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah di Kabupaten
Magelang perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;
Peratran Daerah ini mengatur tentang pembentukan, sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah, staf ahli bupati, eselon jabatan, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 15 Tahun 2004 dan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 16 Tahun 2004 dicabut.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 29 Tahun 2008
organisasi - tata kerja - kantor pemberdayaan perempuan dan keluarga berencana
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 29, LD.2008/No.29
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka kelembagaan perangkat daerah perlu
diadakan penataan kembali, sehingga dapat menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintahan daerah; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 17 Tahun 2003 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2003 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Keluarga Berencana sudah tidak sesuai dengan perkembangan kelembagaan perangkat daerah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini (Perda) ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Klaten. Hal-hal yanh diatur antara lain kedudukan dan tugas pokok Kantor, susunan organisasi, kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja Kantor serta elonering, pengangkatan dan permberhentian dalam Jabatan struktural. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2002 dan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2003 dicabut.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 28 Tahun 2008
pembentukan organisasi dan tata kerja dinas kehutanan, pertambangan dan energi kabupaten gorontalo utara
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 28, LD.2008/No.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan, Pertambangan dan Energi Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam menyelenggarakan urusan bidang kehutanan dan berdasarkan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Oerganisasi Perangkat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimna telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini ditur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja dinas kehutanan, pertambangan dan energi kabupaten gorontalo utara termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan tugas dan fungsi, susunan organisasi, unit pelaksana teknis dinas, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2008.
Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 28 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan efektifitas pengawasan penyelenggaraan tugas pemerintahan sesuai dengan perkembangannya dan dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu melakukan penataan dan pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat; bahwa berdasarakan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Susuna
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; eraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Barito Kuala Dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi; Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pembiayaan; Pengangkatan Dan Pemberhentian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2008.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 28 Tahun 2008
organisasi - tata kerja - kantor arsip dan perpustakaan
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 28, LD.2008/No.28
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka kelembagaan perangkat daerah perlu
diadakan penataan kembali, sehingga dapat menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintahan daerah; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2001 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Arsip dan Perpustakaan sudah tidak sesuai dengan perkembangan kelembagaan perangkat daerah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang Organisasi dan Tata KerjaKantor Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Klaten. Hal-hal yang diatur antara lain pembentukan Kantor, kedudukan dan tugas pokok Kantor, susunan organisasi dan tata kerja Kantor, eselonering, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan struktural yang ada pada Kantor. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2001 dicabut
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol No. 28 Tahun 2008
PERUBAHAN ATAS-ORGANISASI-TATA KERJA-LEMBAGA TEKNIS DAERAH-BUOL
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 28, LD.2008/No.28
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 04 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN BUOL
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 PP No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Buol;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Perda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Buol No. 04 Tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja lembaga teknis daerah kabupaten Buol.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 1992; UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2002; PP No. 21 Tahun 1994; PP No. 37 Tahun 1994; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Buol No. 01 Tahun 2008; Perda Kabupaten Buol No. 04 Tahun 2008.
Beberapa ketentuan dalam Perda Kabupaten Buol No. 04 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Buol doubah sebagai berikut: 1). Ketentuan pasal 6 ayat (3) huruf h diubah dan huruf j dihapus. 2). Ketentuan pasal 15 diubah. 3). diantara pasal 25 dan pasal 26 disisipkan 1 (satu) pasal yakni pasal 25a.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
5 Halaman, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 27 Tahun 2008
pembentukan organisasi dan tata kerja dinas pendidikan, pemuda dan olahraga kabupaten gorontalo utara
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 27, LD.2008/No.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.39 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; UU No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja dinas pendidikan, pemuda dan olahraga kabupaten gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian jabatan struktural, kepegawaian, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2008.
Terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat