PERBUP Kab. Sampang No. 65 Tahun 2017 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN SAMPANG Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab. Sampang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 angka 3 dan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati Sampang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sampang
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587), sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 Tentang pembentukan Produk Hukum Daerah;.
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 7);
antara lain memuat tentang Kedudukan dan Susunan organisasi; Tugas dan Fungsi Sekretariat, Bidang Informasi dan Pembinaan Aparatur , Bidang Mutasi, Bidang Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Karir; UPT; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengisian Jabatan; Bagan Struktur Organisasi Bagian Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kab. Sampang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sampang Nomor 62 Tahun 2008 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sampang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
16 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 73 Tahun 2014
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PADA BIRO Pemerintahan SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI GORONTALO
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 73, BD.2014/NO.73
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Pada Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan kinerja Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo agar berdayaguna dan berhasilguna.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2010; Permenpan RB No. 13 Tahun 2009; Permendagri No. 52 Tahun 2011; Permenpan RB No. 35 Tahun 2012; Pemendagri No. 1 Tahun 2014; Perda No.1 Tahun 2013; Pergub Gorontalo No. 11 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Standar Operasional Prosedur pada Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup, maksud dan tujuan, standar operasional prosedur, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERBUP Kab. Kubu Raya No. 3 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 73 Tahun 2016 tentang Pembagian Wilayah Kerja Inspektur Pembantu Wilayah Inspektorat Daerah
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Kubu Raya No. 2 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 73 TAHUN 2016 TENTANG PEMBAGIAN WILAYAH KERJA INSPEKTUR PEMBANTU WILAYAH INSPEKTORAT DAERAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Wilayah Kerja Inspektur Pembantu Wilayah Inspektorat Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Perda No 6 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya, perlu membagi wilayah kerja Inspektur Pembantu Wilayah Pada Inspektorat Daerah
UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.79 Tahun 2005, Permendagri No.23 Tahun 2007, Perda No.6 Tahun 2016, Perbup No.50 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Pembagian Wilayah Kerja; Arah Pelaksanaan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
4 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 74 Tahun 2012
PENDELAGASIAN WEWENANG - PENYESUAIAN JABATAN FUNGSIONAL GURU
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD.2012/635
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang untuk Menandatangani Keputusan tentang Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pelaksanaan administrasi kepegawaian terutama dalam penandatanganan Keputusan tentang Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru yang bertugas pada Dinas Pendidikan Kabupaten Pati, Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah perlu mendelegasikan wewenang untuk menandatangani Keputusan tentang penyesuaian jabatan fungsional guru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Untuk Menandatangani Keputusan tentang Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan Nasioanal Nomor 38 Tahun 2010; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur mengenai pendelegasian wewenang kepada : Sekretaris Daerah untuk menandatangani Keputusan tentang Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru bagi Guru Madya, Pangkat Pembina, Golongan
Ruang IV/a; Kepala Badan Kepegawaian Daerah untuk menandatangani Keputusan tentang Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru bagi Guru Pertama, Pangkat Penata Muda, Golongan Ruang III/a sampai dengan Guru Muda Pangkat Penata Tingkat I, Golongan Ruang III/d. Apabila terjadi kekosongan jabatan atau Pejabat berhalangan, maka kewenangan untuk menandatangani Keputusan tentang Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru dilaksanakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2012.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 74, https://jdih.setkab.go.id; 2 hlm
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengangkatan H.M. Sharief Padmodisastro MA Sebagai Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh Pada Pemerintah Ghana Dan Liberia
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 74 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan dari Bupati kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sistem Elektronik Izin Cetak Mandiri yang Terintegrasi dengan Online Single Submission
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2018.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 74, https://jdih.setkab.go.id; 2 hlm
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Delegasi Rombongan Pejabat Presiden Dalam Kunjungan Kenegaraan Ke Jepang Dan Kamboja
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 1968.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat