Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Kecamatan Bungbulang Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu disusun Rencana Kerja Kecamatan Bungbulang Tahun 2022, Dan bahwa sehubungan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Garut Nomor 38 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022, maka sesuai ketentuan Pasal 273 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 142 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Perangkat Daerah ditetapkan Kepala Daerah paling lambat 1 (satu) bulan setelah Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Kecamatan Bungbulang Tahun 2022.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 29 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 15 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2019, Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016, Peraturan Bupati Garut Nomor 38 Tahun 2021.
Ketentuan Umum, Sistematika dan Pelaksanaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
40 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 77 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pertanahan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu mengatur dan menetapkan
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanahan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pertanahan dengan isi singkat sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan; 3. Susunan Organisasi; 4. Tugas dan Fungsi. 5; Tata Kerja; 6. Ketentuan Lain-lain; 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 77 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Karier Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang profesional, kompeten, integritas dan berkinerja tinggi perlu dilakukan penerapan Sistem Merit secara holistik sesuai ketentuan peraturan perundangundangan;
b. bahwa dalam rangka penerapan Sistem Merit secara holistik sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu
adanya pengaturan terhadap keseluruhan tahapan pengelolaan karier dan talenta yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi karier;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021;
12. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2011;
13. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 26 Tahun 2019 ;
14. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 41 Tahun 2017;
15. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 56 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2019;
16. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 59 Tahun 2019;
17. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 95 Tahun 2019;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Standar Kompetensi Jabatan, Jenis Jabatan, Pemetaan Talenta, Penilaian Kompetensi Dan Kinerja, Profil PNS, Pola Karier, Pengembangan Karier, Pengembangan Kompetensi, Pengendalian Karier, Evaluasi Karier, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
Halaman: 31 hlm, Lampiran: 4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 77 Tahun 2017
RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI-BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN PASER
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD.2017/No.77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 52 Tahun 2016 Tentang Rincian Tugas Dan Fungsi
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Paser
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan Peraturan Bupati Paser Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan , Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat dan Badan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 52 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Paser.
Pasal 18 Ayat (6) UU Dasar NRI Tahun 1945; UU No 27 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana Telah Diubah
Beberapa Kali Terakhir Dengan UU No 9 Tahun 2015 ; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Paser No 14 Tahun 2016;
PERPUB Nomor 52 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Paser Nomor 52 Tahun 2016 diubah sebagai berikut;
Ketentuan dalam Pasal 8 ayat (1) dan (2) diubah,Ketentuan Pasal 9 huruf a, b dan c diubah,Ketentuan Paragraf 2 Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2) diubah,Ketentuan Paragraf 3 Pasal 11 ayat (1) dan ayat (2) diubah, Ketentuan Paragraf 4 Pasal 12 ayat (1) dan ayat (2) diubah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 77 Tahun 2020
SEKRETARIAT DAERAH - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD 2020/ No. 77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata
Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 2
ayat {3} huruf a dan Pasal 3 Peraturan Daerah
Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 20rc tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Bupati
Banjarnegara Nomor 95 Tahun 2018 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten
Banjarnegara; bahwa sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2AD tentang Pedoman
Nomenklatur Dan Unit Kerja Sekretariat Daerah
Provinsi Dan KabupatenfKota, perlu menyesuaikan
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Banjarnegara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
meneta.pkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata
Ke{a Sekretariat Daerah Kabupaten Banjarnegara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Pera.turan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peratuan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2016;
Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 95 Tahun 2018 dicabut.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS PERKEBUNAN DAN PETERNAKAN PROVINSI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) huruf d angka 24 dan Pasal 5 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Organisasi, uraian tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, keuangan, perlengkapan kantor dan aset pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2009.
26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 77 Tahun 2018
kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD.2018/No.77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan SampahSejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 81 Tahun 2012; Perpres No. 97 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Pohuwato No. 1 Tahun 2011; Perda Kabupaten Pohuwato No. 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga termasuk di dalamnya mengatur tentang JAKSTRADA, penyelenggaraan JAKSTRADA, serta pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2018.
Terdiri dari 31 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat