Pajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
PERWALI Kota Yogyakarta No. 26 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2015 tentang Besaran Tarif Layanan Program di Taman Pintar Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 46
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dalam Pengelolaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi atas Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2013, maka dalam rangka pemungutan retribusi pemakaian kekayaan daerah dalam pengelolaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dalam Pengelolaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur/Jawa Tengah/Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 130 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara Tahun 2011 Nomor 310);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2014 Nomor 32);
10. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 8 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 8) sebagaimana telah diubah Kedua Kali dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 20 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 20 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 18);
11. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 11 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 11 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 11);
12. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi atas Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2010 Nomor 13 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 11) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2013 Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 2 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 2);
13. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 42 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2011 Nomor 67) sebagaimana telah diubah ketiga kali dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 12 Tahun 2015 (Berita Daerah kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 12);
14. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 53 Tahun 2013 tentang Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Taman Hiburan Pantai Kenjeran dan Wisata Religi Ampel pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 53);
15. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 54 Tahun 2013 tentang Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Tugu Pahlawan, Balai Pemuda dan Taman Hiburan Rakyat pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 54).
Ruang lingkup pemungutan retribusi pemakaian kekayan daerah dalam pengelolaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang diatur dalam Peraturan Walikota ini meliputi :
a. Pemakaian Gedung di Taman Hiburan Rakyat, meliputi :
1. pemakaian secara rutin kios untuk depot dan kerajinan, gedung Srimulat, Wayang Orang dan Ketoprak dan gedung ludruk;
2. pemakaian gedung Srimulat, Wayang Orang, Ketoprak dan Ludruk secara insidentil untuk resepsi, seminar, pesta dan pertemuan.
b. Pemakaian Gedung Cagar Budaya Balai Pemuda dan Gedung
Nasional Indonesia (GNI), meliputi:
1. pemakaian Gedung dan Halaman Gedung Cagar Budaya Balai Pemuda;
2. pemakaian Pendopo Cagar Budaya Gedung Nasional Indonesia (GNI);
3. pemakaian Ruangan atau Bangunan di Komplek Cagar Budaya Gedung Nasional Indonesia (GNI).
c. Pemakaian Taman Hiburan Pantai Kenjeran, meliputi :
1. penggunaan tempat berjualan untuk stand dan kios;
2. pemakaian ruangan dan lahan untuk kegiatan yang bersifat insidentil.
d. Pemakaian Ruangan dan Lahan di Museum Sepuluh November dan Monumen Tugu Pahlawan antara lain :
1. Pemakaian ruangan di Museum Sepuluh November;
2. Pemakaian Lahan di Monumen Tugu Pahlawan.
e. Pemakaian stand dan pelataran di Obyek Penunjang Wisata Religi Ampel.
Pelaksanaan pemungutan retribusi pemakaian kekayaan daerah dalam pengelolaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dilaksanakan oleh Kepala Dinas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 43 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah di Luar Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 41 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penandatanganan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi Dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi pelaksanaan tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Banjarmasin, khususnya yang terkait dengan
penandatanganan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) perlu ditegaskan ketentuan tentang penandatanganan SPPT;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota.
Undang-Undang Darurat Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985;Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 111 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 112 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 113 Tahun 2000;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 32 Tahun 2014.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Penandatangan Surat pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pendelegasian Kewenangan Penandatangan;Tata Cara Pemeritahun SPPT PBB;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2015.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 40 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bontang Nomor 46 Tahun 2014 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha Pelayananan Kepelabuhanan Dan Retribusi Penjualan Produksi Usaha
ABSTRAK:
Bahwa Sehubungan Adanya Kekeliruan Dalam Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha Pelayananan Kepelabuhanan, Maka Perlu Dilakukan Penyesuaian
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 28 Tahun 2009; Perda No. 10 Tahun 2011.
Merubah Lampiran I Peraturan Walikota Bontang Nomor 46 Tahun 2014 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha Pelayanan Kepelabuhanan dan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2015.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 39 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanaan ketentuan Pasal 27, Pasal 38, Pasal 42, Pasal 45, Pasal 47 dan Pasal 48 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk PelaksanaanPemungutan Retribusi Pelayanan Kepelabuhan;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 17 Tahun 2008, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 12 Tahun 2011, Peratturan Pemerintah No. 7 tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2002, Peraturan PemerintahNo. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 61 tahun 2009, Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah No. 20 tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 tahun 2014, Keputusan Menteri Perhubungan No. 53 tahun 2002, Keputusan Menteri Perhubungan No. 55 Tahun 2007, peraturan Menteri Perhubungan No. 58 Tahun 2007, PERDA No. 6 Tahun 2008, PERDA No. 2 Tahun 2013,
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip Penyelenggaraan Pelayanan, Ruang Lingkup Pelayanan Pelabuhan, Nama Subjek Objek Dan Wajib Retribusi Daerah, Tarif Retribusi Pelayanan Kepelabuhan, Pemungutan Retribusi, Pemanfaatan Dan Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluwarsa Penagihan, Pemeriksaan, Pembinaan Pengawasan Dan Pengendalian, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2015.
26 halaman dan Penjelasan 5 (Lima) Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 39 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 31 TAHUN 2011 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat