Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2010/NO.17, TLD NO.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sinjai
ABSTRAK:
untuk penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Bupati perlu dibantu oleh Perangkat Daerah yang dapat menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah; dalam rangka melaksanakan sebagian urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai, maka perlu dilakukan penataan Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sinjai; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sinjai.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010;
9. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai
MENGATUR TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SINJAI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2010.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 17 Tahun 2011
pembentukan desa muara bone, desa cendana putih, desa waluhu dan desa permata di kecamatan bone
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Muara Bone, Desa Cendana Putih, Desa Waluhu, dan Desa Permata di Kecamatan Bone
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 200 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan, penghapusan dan penggabungan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.72 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Desa Muara Bone, Desa Cendana Putih, Desa Waluhu, dan Desa Permata Di Kecamatan Bone termasuk didalamnnya mengatur tentang Pembentukan, Batas Wilayah, Dan Pusat Pemerintahan Desa, Kewenangan Desa, Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, Ketentuan Peralihan,Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2011.
Terdiri dari 18 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 17 Tahun 2018
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA PERANGKAT DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD 12/2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 54 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN MOJOKERTO
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA MENINGKATKAN PELAKSANAAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI PELAYANAN PENGADAAN BARANG DAN JASA, PERLU MENETAPKAN PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 54 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN MOJOKERTO
PERMENDAGRI NOMOR 80 TAHUN 2015, PERDA KABUPATEN MOJOKERTO NOMOR 9 TAHUN 2016, PERBUP NOMOR 54 TAHUN 2016.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 54 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN MOJOKERTO
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2018.
Setelah angka 3) huruf d pasal 3 ayat (1) ditambahkan 1 (satu) angka, yaitu angka 3.1), ketentuan pasal 4 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (3), ketentuan pasal 9 ayat (2) huruf d dihapus, ketentuan pasal 14 ayat (1) huruf e diubah, ketentuan bagian ketiga pasal 19 diubah, setelah ketentuan paragraf 3 ditambahkan 1 (satu) paragraf yakni paragraf 3.A. dan diantara pasal 25 dan pasal 26 disisipkan 2 (dua) pasal Yakni pasal 25.A. dan pasal 25.b. , diantara bab IV dan bab V ditambahkan 1 (satu) bab yakni bab IV.A. dan diantara pasal 26 dan pasal 27 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni pasal 26.A
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 54 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN MOJOKERTO
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 17 Tahun 2020
Kehutanan dan PerkebunanPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 21 Tahun 1971 tentang Pembubaran Badan Pimpinan Umum Perusahaan Kehutanan Negara
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan manajemen pemerintahan yang dinamis diperlukan kelembagaan perangkat daerah yang mampu menyelenggarakan urusan pemerintahan
berdasarkan potensi dan kebutuhan; bahwa sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan penataan kembali organisasi lembaga teknis daerah dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 15 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47
Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kotabaru (Lembaran Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun 2011 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 05) diubah sebagai berikut :
Ketentuan Pasal 4 ayat (3) dan ayat (4) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim No. 17 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan dalam Kab. Muara Enim
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 81 PP No.6 tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP No.38 tahun 2008, dipandang perlu diatur dan ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 72 Tahun 1957; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telTahun 2003; UU No. 1 ah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 46 Tahun 1971; PP No. 40 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No.31 Tahun 2005; PP No. 40 Tahun 1996; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No.38 tahun 2008; PP No. 41 Tahun 2007; Keputusan Presiden No. 40 Tahun 1974; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.5 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No.42 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri No.49 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri No.7 Tahun 2002; Keputusan Menteri Dalam Negeri No.12 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.17 tahun 2007; Perda Kabupaten Muara Enim Nomor 10 Tahun 2008; Perda Kabupaten Muara Enim Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Muara Enim Nomor 13 Tahun 2008; Perda Kabupaten Muara Enim Nomor 14 Tahun 2008; Perda Kabupaten Muara Enim Nomor 15 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Kedudukan, Wewenang Dan Tanggungjawab Bupati sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan barang milik daerah; Perencanaan Kebutuhan Dan Penganggaran barang milik daerah; penerimaan dan penyaluran barang milik daerah; Penggunaan dan Penatausahaan; serta Pengamanan dan Pemeliharaan barang milik daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Merubah dan menambah ketentuan Pasal 1, Pasal 3 ayat (1), Pasal 4 dan Pasal 5 Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1980 jo Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 1980 jo Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1981 jo Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 1982
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Penyempurnaan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Team Pengendali Pengadaan Barang/Peralatan Pemerintah
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 1983.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Kesehatan.
ABSTRAK:
Bahwa beberapa peraturan wali kota cilegon tentang pembentukan unit pelaksana teknis daerah pada dinas kesehatan kota cilegon, masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung kebutuhan pelaksanaan kegiatan teknis oprasional urusan pemerintahan di bidang kesehatan sehingga perlu diganti.
UU No 15 Th 1999; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Permendagri No 12 Th 2017; Perda Kota Cilegon No 3 Th 2016; Perwal Kota No 64 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan; 4. Struktur Organisasi; 5. Tugas Dan Fungsi; 6. Tugas Dan Fungsi; 7. Tugas Dan Fungsi; 8. Tugas Dan Fungsi; 9. Tata Kerja; 10. Kepegawaian; 11. Keuangan; 12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
46 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Potong Hewan Pada Dinas Pertanian Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu dibidang operasional pengelolaan Rumah Potong Hewan, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Rumah Potong Hewan pada Dinas Pertanian Kota Lubuklinggau. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah mendapat persetujuam Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan denga surat nomor 061/0816/VII/2019 Tanggal 28 Maret 2019 Hal Penataan Perangkat Daerah dan Pembentukan UPTD.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 18 Tahun 2019; UU No. 41 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pertanian RI No. 13/Permentan/Ot.140/1/2010; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kota Lubuklinggau No. 7 Tahun 2016; Peraturan Walikota Lubuklinggau No. 58 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota No. 16 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur ketentuan terkait Unit Pelaksana Rumah Potong Hewan pada Dinas Pertanian meliputi pembentukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi,serta tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat