Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 24 TAHUN 2018 TENTANG
PETUNJUK PELAKSANAAN SISTEM PENANGANAN PENGADUAN
(WHISTLEBLOWER SYSTEM) TINDAK PIDANA KORUPSI DI
LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi Whistleblower System
di Kabupaten Lamongan yang telah terintegrasi dengan
Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online
Rakyat (LAPOR), dipandang perlu mengubah Peraturan
Bupati Nomor 24 Tahun 2018 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan
( Whistleblower System) Tindak Pidana Korupsi (TPK) di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan dengan
menetapkan dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; 2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun
1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi; 3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000 tentang
Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan
Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; 5. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 9 Tahun 2010
tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah Kabupaten Lamongan; 6. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 2 4 Tahun 2018
tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Penanganan
Pengaduan ( Whistle blower System) Tindak Pidana
Korupsi (TPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Lamongan.
Mengubah ketentuan Pasal 4, ayat (4) Peraturan Bupati Nomor 24
Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem
Penanganan Pengaduan (Whistleblower System) Tindak
Pidana Korupsi (TPK) di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Lamongan sehingga
seluruhnya berbunyi sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 74 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 No 74 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 14 Tahun 2017 tentang Piagam Audit internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Th 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah serta tertib administrasi audit internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 14
Tahun 2017 tentang Piagam Audit Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
Undang‐Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang‐Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang‐Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang‐Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang‐Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 09 Tahun 2009;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 19 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 60 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2017 tentang Piagam Audit Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, diubah sebagai berikut :
1. Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 14 Tahun 2017;
2. Diantara ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 2A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 74 Tahun 2021
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PADA BIRO hukum dan organisasi SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI GORONTALO
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 74, BD.2014/NO.74
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Pada Biro Hukum Dan Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan kinerja Biro Hukum dan Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo agar berdayaguna dan berhasilguna.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2010; Permenpan RB No. 13 Tahun 2009; Permendagri No. 52 Tahun 2011; Permenpan RB No. 35 Tahun 2012; Perda 1 Tahun 2014; Perda No.1 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Standar Operasional Prosedur pada Biro Hukum dan Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup, maksud dan tujuan, standar operasional prosedur, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 74 Tahun 2009
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 74, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 74
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 235 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa berdasarkan evaluasi Kementerian Keuangan Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia terhadap program dan kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Pendidikan, maka perlu dilakukan penyesuaian; b. bahwa berdasarkan Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan COVID-19 pada Satuan pendidikan, maka perlu dilakukan penyesuaian pada program dan kegiatan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu dilakukan Perubahan Keenam Atas Peraturan Walikota Nomor 235 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dengan Peraturan Walikota.
Mengingat: 46. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 7); 47. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 12 Tahun 2019
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 12); 48. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 84 Tahun 2017 tentang
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 84).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 235 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 235), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 43 Tahun 2020 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 59), diubah sebagaimana dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III dan Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2020.
PERATURAN WALIKOTA NOMOR 235 TAHUN 2019
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 74 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Pengurangan Dan Penghapusan Merkuri Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) dan Pasal 15 huruf (b) Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri Kabupaten Kuantan Singingi.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15
Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Nomor P.81/MENLHK /SETJEN/KUM1/10/2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun
2019;
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 8 (delapan) Bab dan 13 (tiga belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Maksud Dan Tujuan; Ruang Lingkup; Perencanaan Dan Pelaksaan RAD-PPM; Pemantauan, Evaluasi Dan Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan dan/atau kebijakan yang diterbitkan oleh pemerintah daerah yang berkaitan dengan RAD-PPM dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Bupati ini.
Lamp IV
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 74 Tahun 2021
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Kalurahan, Pengendalian
Penduduk, Dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunungkidul sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunungkidul, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016.
Materi pokok : Kedudukan dan Susunan organisasi serta tugas dan fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, perlidungan Anak, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat desa,
Jumlah Halaman : 27 HLM; Lampiran : 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 74 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pekalongan, maka Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang dikelola Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 50 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang dikelola Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu, perlu disesuaikan dan diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insensif Pemungutan Retribusi Daerah yang diKelola Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 19 Tahun 2022;
Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian insentif, tujuan pemberian insentif, sumber insentif, penganggaran insentif dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2022.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 18 Tahun 2016 dicabut.
7 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 74 Tahun 2023
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 98 Tahun 2018
tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi
dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas
Perindustrian dan Perdagangan
PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA - UNIT PELAKSANA TEKNIS - DINAS PARIWISATADINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 74, BD.2023/NO.74
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2)
Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kelembagaan Pemerintah
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Istimewa Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Istimewa Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta, pembentukan, susunan organisasi, tugas,
fungsi, dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis diatur
dengan Peraturan Gubernur;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi perlu dilakukan
sinkronisasi tugas dan fungsi Perangkat Daerah, perlu
dilakukan penyesuaian terhadap susunan organisasi,
tugas, dan fungsi unit pelaksana teknis pada Dinas
Perindustrian dan Perdagangan;
bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 98 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan sudah
tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga
perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan,
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis pada Dinas Perindustrian dan
Perdagangan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9
Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2022;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan; SUsunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi;
Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Jumlah Halaman: 12 HLM; Lampiran: 1HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat