PENE"TAPAN NILAI DAN ZONA PEMAKAIAN TANAH UNTUK REKLAME, MESIN ATM, DAN MENARA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 02, BD.2016/NO.02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN NILAI DAN ZONA PEMAKAIAN TANAH UNTUK REKLAME, MESIN ATM, DAN MENARA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan PaBal 9 ayat (3)
dalam Peraturan Daerah kabupaten Luwu Timur Nomor 7
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Luwu Timur Nomor 19 Tahun 2011 tentang
Retribusi Pemalaian Kekayaan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tenta-ng Penetapan na Pemakaia,.
Tanah Untuk Reklame, Mesin ATM, dan Menara;
I Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten
Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatar (L€mbaran
Negara Republik lndonesia Tahun 2003 Nomor 27,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 427O);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2O09 tentang Pajak
Daerah dal Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2oo9 Nomor 13o,
Tambahal kmbaral Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukar:t Peraturan Perundang-undangan
(l€mbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan kmbaran Ne gara Republik
Indonesia Nomor 5234);
Undang-Undang Nomor 23 Taltun 2014 tenterlg
Pemerintahan Daerah (lembaral Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 No,Jfor 224, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5564
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahaa Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 tentang Pemerintahal Daerah Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelotraan Keuangan Daerah (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO5 Nomor i+O,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahufl 2OO7 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 20O7 Nomor 89, Tambahan
Irmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741); 7. Peraturan Menteri Da1am Negeri Nomor 13 Tahun 20O6
tefltang Pedoman Pengelolaafl Keusngan Daerah
sebagaimana teLah diubah beberapa kati terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Nomor 31O); 8. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 5
Tahur 2OO9 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keualgan Daerah Kabupaten Luwu Timur (Lembaral
Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2OO9 Nomor 5)
sebagajdrJan telah diubah dengafl Peraturafl Daeral
Kabupaten Luwu Timur Nomor 12 Tahun 2014
(Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun
2014 Nomor 12, Tambahan kmbaran Daerah
Kabupaten Luwu Timur Nomor 89);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 19
Tahun 2011 tentang iietribusi Femakaian Kekayaan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 7 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Luwu Timur Nomor 19 Ta}un 2011 tentang Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah (Irmbaran Daerah
Kabupaten Luwu Timur Talun 2011 Nomor 19,
Tarnbah.an lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur
Nomor 46);
10. Peraturar Bupati Luwu Timur Nomor 11 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur
(Berita Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2O14
Nomor 1l
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
ZONA PEMAKAIAN TANAH
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
NOMOR 2 /r/ TAHUN 2016
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghapusan dan Penjualan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas pengelolaan barang milik daerah, maka barang milik daerah yang tidak dimanfaatkan secara optimal dan cenderung menjadi beban dalam pengelolaan barang daerah, perlu dihapus dari daftar inventaris barang daerah dan/atau dijual. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 Ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Daerah maka tata cara penghapusan dan penjualan barang milik daerah diatur dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghapusan dan Penjualan Barang Milik Daerah.
UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 46 Tahun 1971; PP No. 2 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; Perpres No. 27 Tahun 2014; Kepres No. 5 Tahun 1983; Kepres No. 80 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perpers No. 97 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Perda No. 3 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penghapusan dan Penjualan Barang Milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2016.
19 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 1 Tahun 2016
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN - SENSUS BARANG MILIK dAERAH - PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2016/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN SENSUS BARANG MILIK PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Menindaklanjuti ketentuan Pasal 27 Permendagri No. 17 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Daerah, disebutkan bahwa Pengelola Barang dan Pengguna Barang melaksanakan sensus barang milik daerah setiap 5 (lima) tahun sekali untuk menyusun Buku Inventaris dan Buku Induk Inventaris beserta rekapitulasi barang milik pemda; Pelaksanaan sensus barang milik daerah dimaksudkan untuk mewujudkan tertib administrasi dan memperoleh data barang yang mutakhir dan akurat melalui pencatatan langsung di tempat barang berada sehingga diperoleh data barang yang lengkap yang meliputi jumlah, jenis, lokasi, keadaan dan data lainnya, sehingga dipandang perlu membuat petunjuk teknis pelaksanaan sensus barang milik daerah.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden No. 4 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 7 Tahun 2008; Perbup Tanjung Jabung Timur No. 23 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Tanjung Jabung Timur No. 20 Tahun 2013.
Perbup ini mengatur tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN SESNUS BARANG MILIK PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR, yang meliputi; MAKSUD DAN TUJUAN; ASAS SENSUS BARANG MILIK DAERAH; PELAKSANA SENSUS BARANG MILIK DAERAH.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 60.a Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kapitalisasi Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 53 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah Menetapkan batas minimum kapitalisasi (capitalization threshold) sebagai dasar pembebanan belanja modal;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Kapitalisasi Barang Milik Daerah.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Perda Kabupaten Mamasa No. 3 Tahun 2009; Perbup Mamasa No. 12 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Kapitalisasi Barang Milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2015.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 515 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sewa Alat Berat Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muna Barat
ABSTRAK:
Bahwa Alat Berat adalah Aset yang merupakan harta kekayaan yang dimiliki, dan dikuasai oleh pemerintah daerah dan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang potensial; Bahwa untuk menghasilkan pendapatan daerah maka diperlukan perhitungan sewa alat berat sesuai dengan kondisi dan penyusutannya; Bahwa sehubungan dengan maksud huruf a dan b diatas maka dipandang perlu diatur dengan Peraturan Bupati Muna Barat;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undanng Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
peraturan bupati ini mengatur tentang subyek dan objek penyewaan, tata cara pengajuan permohonan penyewaan alat berat, serah terima peralatan, pengembalian peralatan, ketentuan biaya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin No. 227 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dalam rangka penerapan sistem pengendalian internal atas pengelolaan Barang Milik Pemerintah Kabupaten Banyuasin, maka perlu disusun Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang Miilik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang diatur dengan Peraturan Bupati Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No.6 Tahun 2002; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.27 Tahun 2014; Perpres No.54 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.17 Tahun 2007; Perda Kabupaten Banyuasin No.27 Tahun 2006; Perda Kabupaten Banyuasin No.14 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kabupaten Banyuasin No.6 Tahun 2014; Peraturan Bupati Banyuasin No.362 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ruang Lingkup Prosedur OperasionalStandar Pengelolaan BMD yang mencakup seluruh rangkaian proses yang harus dilakukan dalam melaksanakan pengelolaan BMD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 107 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 5 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Stadion Olah Raga Sultan Agung Bantul
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Bupati Bantul No. 24 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 5 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Stadion Olah Raga Sultan Agung Bantul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 93 Tahun 2015
ATA CARA PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUKUMBA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 93, BD.2015/NO.93
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUKUMBA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi efisiensi dan efektivitas
pengelolaan barang milik daerah diperlukan keterpaduan
antara ketersediaan barang sebagai hasil dari pengadaan
yang telah lalu dengan keadaan yang sedang berjalan
sebagai dasar tindakan yang akan datang;
b. bahwa rangka meningkatkan keterpaduan sistem
perencanaan dan penganggaran kebutuhan barang milik
daerah perlu mengatur tata cara perencanaan dan
penganggaran kebutuhan Barang Milik Daerah di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Perencanaan dan
Penganggaran Kebutuhan Barang Milik Daerah di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik
Daerah;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 11
Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Bulukumba Tahun 2007 Nomor 11);
6. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 53 Tahun 2009
tentang Standardisasi Sarana dan Prasarana Kerja
Pemerintahan Kabupaten Bulukumba (Berita Daerah
Kabupaten Bulukumba Tahun 2009 Nomor 50);
7. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 40 Tahun 2012
tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengelolaan Barang Milik
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun
2012 Nomor 40);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PERENCANAAN KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH
BAB III
TATA CARA PENYUSUNAN, PELAPORAN DAN PENELAAHAN
RKBU DAN RKPBU
BAB IV
PENGANGGARAN KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
NOMOR 93 TAHUN 2015
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 77 Tahun 2015
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 10 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Pasar Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kab. Gunungkidul No. 12 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Pasar Rakyat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Pasar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2010
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat