Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
PERDA Prov. Jambi No. 15 Tahun 2008 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT, BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH PROVINSI JAMBI
ORGANISASI - TATA KERJA - INSPEKTORAT - BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH - LEMBAGA TEKNIS DAERAH - PROVINSI JAMBI - PERUBAHAN KETIGA
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2013/NO 17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 15 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT, BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan organisasi perangkat daerah yang ideal secara teoritis untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik, bersih dan bertanggung jawab serta meningkatkan kinerja aparatur yang optimal dilakukan analisis dan evaluasi terhadap kelembagaan yang ada;
bahwa berdasarkan hasil analisis dan evaluasi beban kerja terhadap organisasi dan tata kerja Biro Keuangan dan Biro Pengelolaan Aset dan Kekayaan Daerah, maka dipandang perlu untuk melakukan penggabungan terhadap Biro Keuangan dan Biro Pengelolaan Aset dan Kekayaan Daerah menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah;
bahwa untuk melakukan penggabungan terhadap Biro Keuangan dan Biro Pengelolaan Aset dan Kekayaan Daerah perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Jambi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c diatas perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Jambi;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 61 Tahun 1958; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; PP Nomor 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI Nomor 57 Tahun 2007; PERDA Nomor 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Nomor 4 Tahun 2013
PERDA ini Mengatur Mengenai Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Jambi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
6 hlmn; 1 lmprn; 1 pnjlsn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 109 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 menyatakan penyelenggara pemerintahan daerah menetapkan nomenklatur perangkat daerah dan unit kerja pada Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan dengan memperhatikan pedoman dari Kementerian/Lembaga pemerintah non kementerian yang membidangi urusan pemerintahan tersebut;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.104 Tahun 2016, Perda No.8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, kedudukan; tugas dan fungsi serta susunan organisasi; kepegawaian; tata kerja dan laporan; pembiayaan; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2018.
Peraturan Gubernur ini memiliki 19 Halaman dan 1 halaman penjelasan
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
KEPPRES No. 60 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 178 Tahun 2000 Tentang Susunan Organisasi Dan Tugas Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 2001
KEPPRES No. 43 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 178 Tahun 2000 Tentang Susunan Organisasi Dan Tugas Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2001
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 178 Tahun 2000 Tentang Susunan Organisasi Dan Tugas Lembaga Pemerintah Non Departemen
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (Keppres) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2001.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 17 Tahun 2019
PEMBENTUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA KERJA - UPTD SARANA DAN PRASARANA PERHUBUNGAN - PROVINSI JAMBI - DINAS PERHUBUNGAN
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD.2019/NO.17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH SARANA DAN PRASARANA PERHUBUNGAN PROVINSI JAMBI PADA DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong peningkatan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi teknis operasional bidang Sarana dan Prasarana Perhubungan agar dapat terlaksana dengan optimal, dipandang perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sarana dan Prasarana Perhubungan pada Dinas Perhubungan Provinsi Jambi;
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 19 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Provinsi yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Menteri;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jambi tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Sarana dan Prasarana Perhubungan Provinsi Jambi
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017; PERDA No. 8 Tahun 2016; PERGUB No. 55 Tahun 2016
PERGUB ini Mengatur Mengenai Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Sarana dan Prasarana Perhubungan Provinsi Jambi pada Dinas Perhubungan Provinsi Jambi; Meliputi Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Pengisian Jabatan; Jabatan UPTD; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2019.
11 hlmn; 2 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang No. 17 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pinrang
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah pada Pasal 2 disebutkan bahwa Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; berdasarkan Pasal 10 Ayat (1) dan Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah disebutkan bahwa Sekretariat Daerah merupakan unsur staf pemerintah daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan unsur pelayanan terhadap DPRD; untuk maksud tersebut di atas, maka perlu dilakukan Penataan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD yang diatur dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
5. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang telah ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005
6. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Pinrang;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Rebpublik Indonesia Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
MENGATUR TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN PINRANG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2008.
7 halaman
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2010/No. 17, TLD No. 0158
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA LEMOWALIA, DESA POKEANG DAN DESA UEMPANAPA DI WILAYAH KECAMATAN BUNGKU UTARA
KABUPATEN MOROWALI
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatnya volume kegiatan dibidang pemerintahan dan pembangunan seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, maka untuk memperlancar pelayanan umum kepada masyarakat dipandang perlu membentuk Desa-desa baru diwilayah Kecamatan Bungku Utara Kabupaten Morowali;
bahwa pembentukan desa sebagaimana tersebut pada huruf a diatas merupakan aspirasi yang berkembang dimasyarakat sesuai dengan pasal 250 ayat (3) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas, maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Morowali
UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan disempurnakan dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 27 Tahun 2006; Permendagri No. 28 Tahun 2006; Permendagri No. 7 Tahun 2008; Perda Kabupaten Morowali No. 2 Tahun 2008;Perda Morowali 7 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan desa lemowalia, desa pokeang dan desa uempanapa di wilayah kecamatan bungku utara kabupaten morowali dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentuka desa; batas desa, luas desa dan jumlah penduduk; pemerintahan desa; ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2010.
7 Halaman, penjelasan: 3 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sanggau.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kab.Sanggau No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
11 Halaman dan 1 Halaman Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 17 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2005/No.17, Seri D Nomor 16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas serta menjamin keberhasilan, peningkatan mutu dan pelayanan masyarakat, maka dipandang perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah;
bahwa sehubungan dengan maksud huruf a tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah dalam suatu Peraturan Daerah;
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan; organisasi; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2005.
Keputusan Bupati Tojo Una-Una Nomor. 1 Tahun 2004
5 Halaman, Penjelasan : 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Provinsi NTB
ABSTRAK:
Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas-Dinas Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Badan pada BadanBadan Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2022 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas-Dinas Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Badan pada Badan-Badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2022 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas-Dinas Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Badan pada BadanBadan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali.
Penyesuaian dan penataan kembali dilakukan berdasarkan Rekomendasi Menteri Dalam Negeri terhadap pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Benih Ikan Sentral Aikmel, Pelabuhan Perikanan Tanjung Luar, dan Pelabuhan Perikanan Tanjung Sape pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016
Pada Dinas Daerah dibentuk UPTD sesuai kebutuhan untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional. Pada Badan Daerah dibentuk UPTB sesuai kebutuhan untuk melaksanakan kegiatan teknis Penunjang Tertentu.
UPTD dan UPTB : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Provinsi
Nusa Tenggara Barat, Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dinas Perdagangan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dinas Perindustrian Provinsi Nusa Tenggara Barat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Nusa Tenggara Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2023.
-
-
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat