Permendag No. 44 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 101 Tahun 2020 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Permendag No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 101 Tahun 2020 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Mengubah :
Permendag No. 101 Tahun 2020 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 47, BN 2021/ NO 903; PERATURAN.GO.ID : 4 HLM
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan Atas Permendag No. 101 Tahun 2020 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2021.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 47 Tahun 2021
Rincian Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah, dipandang perlu menyusun Rincian Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah;
b. bahwa untuk pelaksanaan sebagaimana dimaksud huruf a di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No 28 Th 1959, UU No 12 Th 2011, UU No 5 Th 2014, UU No 23 Th 2014, UU No 30 Th 2014, PP No 60 Th 2008, PP No 18 Th 2016, PP No 11 Th 2017, PP No 12 Th 2017, Permendagri No 23 Th 2007, Permendagri No 80 Th 2015, Permendagri No 107 Th 2017, PermenPANRB No 36 Th 2020, Perda Kab Lampung Tengah No 9 Th 2016
Rincian Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2022.
Perbup No 51 Th 2020
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 47 Tahun 2020
KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NUNUKAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2020 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan
ABSTRAK:
sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka dipandang perlu menetapkan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan;
untuk mengoptimalkan penyelenggarakan Pemerintah Daerah perlu ditetapkan peta jabatan dan sebagai dukungan pelaksanaan Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah yang rasional, proporsional, efektif, dan efisien;
Peraturan Bupati Nomor Nomor 18 Tahun 2020 tentang kelas jabatan dianggap sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti
Undang-undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan
Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai Validasi Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan Nomor B/320/M.SM.04.00/2020 Tanggal 13 Maret 2020
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MANAJEMEN KEPEGAWAIAN
BAB III KELAS JABATAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
Peraturan Bupati Nunukan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan
JABATAN FUNGSIONAL - TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 22018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2015 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Ketenagakerjaan Dan Ketransmigrasian
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2015, telah diatur mengenai Formasi Jabatan Fungsional Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian, dan dalam rangka pemenuhan kebutuhan formasi Jabatan Fungsional di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang tidak sesuai dengan perkembangan saat ini, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2015 tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Ketenagakerja.an dan Ketransmigrasian.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 stdd UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 11 Tahun 2017; Keppres No. 87 Tahun 1999 stdd Perpres No. 97 Tahun 2012; KepmenPAN No. 23/KEP/M.PAN/4/2001; KepmenPAN No.36/KEP/M.PAN/2003; KepmenPAN No. KEP/75/M.PAN/2/2004; PermenPAN No. PER/219/M.PAN/7/2008; PermenPAN No. PER/06/M/PAN/4/2009; PermenPAN RB No. 19 Tahun 2010; PermenPAN RB No. 33 Tahun 2011; Perda No. 5 Tahun 2016; Pergub No. 58 Tahun 2008; Pergub No. 162 Tahun 2015; Pergub No. 271 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan ketentuan dalam Pergub No. 162 Tahun 2015 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian, yaitu Pasal 3 yang mengatur Jenjang Jabatan fungsional dan jenjang pangkat dan golongan, dan Pasal 20 ayat (1) tentang formasi jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2018.
Mengubah Peraturan Gubernur No. 162 Tahun 2015 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 47 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan Dan Hortikultura Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.9 Tahun 2011 tentang Perubahan Pertama Atas Perda No.12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara; dalam upaya untuk meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai pelaksanaan pelayanan publik yang efektif dan efisien; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Dinas Tanaman Pangan Dan Hortikultura Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.41 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007; Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.9 Tahun 2011.
Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura merupakan unsur pelaksana Otonomi Daerah, dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura mempunyai tugas melaksanakan kewenangan desentralisasi dan tugas dekonsentrasi di bidang Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura. Dalam menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Kutai Kartanegara mempunyai fungsi yang meliputi : a. perumusan kebijakan teknis di bidang Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura sesuai dengan rencana strategis yang ditetapkan Pemerintah Daerah;
b. perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis di bidang Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura; c. perumusan, perencanaan, pembinaan, dan pengendalian kebijakan teknis produksi pertanian tanaman pangan; d. perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis produksi hortikultura;
e. perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis pengolahan lahan dan air; f. perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis sarana pertanian; g. penyelenggaraan urusan kesekretariatan; h. pelaksanaan Unit Pelaksana Teknis Dinas; dan i. pembinaan Kelompok Jabatan Fungsional. Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura sesuai dengan keahlian dan ketentuan yang berlaku. Kelompok Jabatan Fungsional Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura terdiri dari sejumlah tenaga dan jenjang jabatan fungsional sesuai dengan keahlian yang terbagi dalam berbagai kelompok yang masing-masing dipimpin oleh seorang tenaga fungsional senior yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.8 Tahun 1974; UU No.32 Tahun 2004.
36 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat