PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 17.235 peraturan dalam 0,01 detik

Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 Tahun 1970
• Berlaku mulai 54 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mencabut
  1. PP No. 99 Tahun 1961 tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Industri Mesin Dan Alat Listrik
  2. PP No. 98 Tahun 1961 tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Industri Alat Pengangkutan
  3. PP No. 100 Tahun 1961 tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Industri Kimia
Peraturan Pemerintah (PP) No. 6 Tahun 1970
• Berlaku mulai 54 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara Partai Politik dan Pemilu
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 5 Tahun 1999 tentang Pegawai Negeri Sipil Yang Menjadi Anggota Partai Politik
Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 1969
• Berlaku mulai 55 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 11 Tahun 1973 tentang Berlakunya PGPS 1968 Di Propinsi Irian Jaya
Mencabut
  1. PERPRES No. 41 Tahun 1964 tentang Kedudukan Keuangan Pegawai Negeri Sipil dan Anggota Kepolisian yang dipindahkan/diperbantukan di Propinsi Irian Barat.
Mengubah
  1. PP No. 23 Tahun 1963 tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 1959 (Lembaran Negara Tahun 1959 No. 41) Tentang Pos Dalam Negeri yang Telah Diubah dan Ditambah dengan Peraturan Pemerintah No. 242 Tahun 1961 (Lembaran Negara Tahun 1961 No. 308)
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 1968
• Berlaku mulai 55 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. PP No. 12 Tahun 1970 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1967 (P.G. Abri) Dan Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 1968
Mengubah
  1. PP No. 12 Tahun 1967 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Tahun 1968 (P.G.P.S. 1968)
Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 Tahun 1968
• Berlaku mulai 56 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah
  1. PP No. 18 Tahun 1967 tentang Perbaikan penghasilan Pensiunan Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah (PP) No. 4 Tahun 1968
• Berlaku mulai 56 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 3 Tahun 1980 tentang Pengangkatan Dalam Pangkat Pegawai Negeri Sipil
Mengubah
  1. PP No. 12 Tahun 1967 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Tahun 1968 (P.G.P.S. 1968)
  2. PP No. 12 Tahun 1967
  3. PP No. 1 Tahun 1968
Peraturan Pemerintah (PP) No. 1 Tahun 1968
• Berlaku mulai 56 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 3 Tahun 1980 tentang Pengangkatan Dalam Pangkat Pegawai Negeri Sipil
Mengubah
  1. PP No. 12 Tahun 1970 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1967 (P.G. Abri) Dan Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 1968
  2. PP No. 12 Tahun 1967 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Tahun 1968 (P.G.P.S. 1968)
Download file:
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 1967
• Berlaku mulai 56 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. PP No. 10 Tahun 1968 tentang Perobahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1967 (Lembaran Negara Tahun 1967 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2838) Tentang Perbaikan Penghasilan Pensiun Bekas Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah (PP) No. 13 Tahun 1967
• Berlaku mulai 56 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut
  1. PP No. 38 Tahun 1964 tentang Peraturan Khusus Tentang Penghargaan Pengalaman Bekerja Bagi Pegawai Negeri Sipil
  2. PP No. 33 Tahun 1964 tentang Pemberian Tunjangan Lauk-Pauk Kepada Pegawai Negeri/Pejabat Negara
  3. PP No. 32 Tahun 1964 tentang Pemberian Tunjangan Pengabdian Pegawai Negeri/Pejabat Negara
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 1967
• Berlaku mulai 56 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 3 Tahun 1980 tentang Pengangkatan Dalam Pangkat Pegawai Negeri Sipil
  2. PP No. 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Diubah dengan
  1. PP No. 4 Tahun 1968 tentang Perobahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 1967 (Lembaran Negara Tahun 1967 No. 24, Tambahan Lembaran Negara No. 2833) Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Tahun 1968 (P.G.P.S. 1968) Sebagaimana Telah Dirobah Dan Ditambah Dengan Peraturan Pemerintah No.1 Tahun 1968 (Lembaran Negara Tahun 1968 No. 5)
  2. PP No. 35 Tahun 1968 tentang Perobahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1967 (P.G.S.P. 1963) Dan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1967 (P.G. A.B.R.I. 1968)
  3. PP No. 1 Tahun 1968 tentang Perobahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1967 (Lembaran Negara Tahun 1967 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2833) Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Tahun 1968 (P.G.P.S. 1968)

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan