Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66A, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 66A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO
NOMOR 68 TAHUN 2019 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN
PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Gubernur Jawa
Timur Nomor: 821. 2/3716/204/2020 tentang Pencabutan
Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor:
821.2/3636/204/2020 tanggal 31 Agustus 2020 dan
Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten
Bondowoso, maka ketentuan pemberian Tambahan
Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil yang ditunjuk
sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) atau Pelaksana Harian (Plh.),
sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bondowoso
Nomor 68 Tahun 2019 ten tang Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bondowoso sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor
21 Tahun 2020, perlu untuk dilakukan perubahan dengan
menambahkan ketentuan pemberian Tambahan
Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil yang ditunjuk
sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah; 6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Sirokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang
Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi
Pemerintah; 7. Peraturan Bupati Bondowoso N omor 68 Tahun 2019
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri
Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 21 Tahun
2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati
Bondowoso Nomor 68 Tahun 2019 ten tang Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
Mengubah beberapa pasal antara lain:
- Pasal 1 angka 22, 23, 24;
- Pasal 23 ayat (4);
- Pasal 37;
sehingga sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
Mengubah Sebagian Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 68 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso
7 Halaman
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 80/PERMEN-KP/2020 Tahun 2020
Keputusan Komisi Pegawas Persaingan Usaha Nomor 10/KPPU/Kep.1/III/2020 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Penegakan Hukum di Lingkungan Sekretariat Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Keputusan Komisi Pegawas Persaingan Usaha Nomor 11/KPPU/ Kep.1/III/2020 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 10/KPPU/Kep.1/III/2020 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Penegakan Hukum di Lingkungan Sekretariat Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha NO. 12/KPPU/Kep.1/IV/2020, https://kppu.go.id/ : 3 HLM
Keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha tentang Penanganan Perkara dalam Kondisi Kedaruratan Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 11a Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN PADA SETIAP KELURAHAN DI KABUPATEN SORONG
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 3 ayat (2) Peraturan Direkter Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor PER-1/PK/2020 tentang Tata Cara Penyampaian Dokumen dan Format Laporan Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020 perlu menetapkan Peraturan Bupati Sorong tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Pada Setiap Kelurahan di Kabupaten Sorong.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang 2 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020; Peraturan Direkter Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor PER-1/PK/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sorong Nomor 1 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Pada Setiap Kelurahan di Kabupaten Sorong dan Lampiran Penetapan Rincian Pendanaan Pada Setiap Kelurahan Di Kabupaten Sorong Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2020.
Lamp 1 hlm
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23/PERMEN-KP/2020 Tahun 2020
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 18/PERMEN-KP/2020, BN. 2020 No. 828, jdih.kkp.go.id
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Larangan Pengeluaran Ikan Arwana (Scleropages Sp.) Dan Ikan Botia (Chromobotia Macracanthus) Dari Wilayah Negara Republik Indonesia Ke Luar Wilayah Negara Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22/POJK.04/2020 Tahun 2020
Perbankan, Lembaga KeuanganProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Mencabut :
Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor Kep-15/PM/1996 tentang Tata Cara Penyusunan serta Pengajuan Rencana Anggaran dan Penggunaan Laba Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, beserta Peraturan Nomor III.C.4 yang merupakan lampirannya
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Tata Cara Penyusunan Serta Pengajuan Rencana Anggaran Dan Penggunaan Laba Lembaga Penyimpanan Dan Penyelesaian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat