Peraturan Bupati (Perbup) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA CAMAT UNTUK MELAKSANAKAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 18 Tahun 2018
DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 18, BD 2018/NO 20
Peraturan Bupati (Perbup) tentang DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan dalam Pasal 37 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.
UU No. 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, PERMENDAGRI No 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa.
Peraturan ini mengenai aftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, dengan mencakup pengaturan kewenangan desa, daftar kewenangan, kewenangan berdasarkan hak asal usul, kewenangan lokal berskala desa, penyesuaian dan implementasi, monitoring dan evaluasi. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan mengenai kewenangan yang dimiliki desa dan bagaimana kewenangan tersebut harus dilaksanakan, serta untuk memastikan bahwa pengelolaan desa dilakukan secara efektif sesuai dengan hak dan kewenangan yang diberikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2018.
Peraturan Desa yang mengatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Rencana Kerja Pemerintah Desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, dan Susunan Organisasi Pemerintahan Desa.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 17 Tahun 2018
PERBUP Kab. Kubu Raya No. 3 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 73 Tahun 2016 tentang Pembagian Wilayah Kerja Inspektur Pembantu Wilayah Inspektorat Daerah
Diubah dengan
PERBUP Kab. Kubu Raya No. 4 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 73 TAHUN 2016 TENTANG PEMBAGIAN WILAYAH KERJA INSPEKTUR PEMBANTU WILAYAH INSPEKTORAT DAERAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 73 Tahun 2016 Tentang Pembagian Wilayah Kerja Inspektur Pembantu Wilayah Inspektorat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien, terhadap pembagian wilayah kerja inspektur pembantu wilayah inspektorat daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2017, Permendagri No.23 Tahun 2007, Perbup No.73 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan lampiran Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 73 Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
2 halaman dan 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 17 Tahun 2018
PENDELEGASIAN SEBAGIAN WEWENANG PEMBERIAN CUTI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2018/ No. 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN SEBAGIAN WEWENANG PEMBERIAN CUTI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT
ABSTRAK:
Pejabat Pembina Kepegawaian dapat mendelegasikan sebagian wewenangnya kepada Pejabat di lingkungannya untuk memberikan cuti. Hal ini juga untuk mendukung terwujudnya kelancaran dan tertib administrasi kepegawaian serta memberikan kemudahan bagi Pegawai Negeri Sipil untuk mengajukan permohonan cuti. Oleh karena itu ditetapkan ketentuan tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.
UU No. 9 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 40 Tahun 2017.
Perbup ini mengatur tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan ketentuan ini, wewenang bupati, pendelegasian wewenang, serta ketentuan lain- lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2018.
Peraturan ini terdiri atas 5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 17 Tahun 2018
PENDELEGASIAN - WEWENANG - PENYELENGGARAAN - PELAYANAN - PERIZINAN - DAN - NON - PERIZINAN - KEPADA - KEPALA - DINAS - PENANAMAN - MODAL - DAN - PELAYANAN - TERPADU - SATU - PINTU - KABUPATEN - BANDUNG
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17, BD 2018/17
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 2 ayat (2) Peraturan Bupati Bandung Nomor 101 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bandung.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 96 Tahun 2012; Pepres RI No. 97 Tahun 2014; Perpres RI No. 91 Tahun 2017; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Peraturan Kepala BKPM RI No. 6 Tahun 2011; Peraturan Kepala BKPM RI No. 15 Tahun 2015; Peraturan Kepala BKPM No. 13 Tahun 2017; Peraturan Kepala BKPM No. 14 Tahun 2017; Perda Kab. Bandung No. 12 Tahun 2015; Perda Kab. Bandung No. 12 Tahun 2016; Perbup Bandung No. 101 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bandung, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2018.
24 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Lawas Nomor 16 Tahun 2018
PENDELEGASIAN KEWENANGAN BUPATI DALAM PELAKSANAAN EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DESA TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA KEPADA CAMAT
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2018/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Dalam Pelaksanaan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kepada Camat
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (1) dan ayat (6) Permendagri No. 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu mengatur Pendelegasian Kewenangan Bupati dalam pelaksanaan evaluasi rancangan Peraturan Desa dan menuangkannya dalam Peraturan Bupati.
UU Drt No. 7 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 38 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permenkeu No. 49/PMA.07/2016; Peraturan Menteri Desa dan PDTT No. 19 Tahun 2017; Perda Kab. Padang Lawas No. 05 Tahun 2016; Perda Kab. Padang Lawas No. 05 Tahun 2017.
Pelaksanaan dan penarikan delegasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 15 Tahun 2018
Pendelegesian Wewenang Di Bidang Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Komering Ilir
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2018 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegesian Wewenang Di Bidang Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Terpadu Pelayanan Satu Pintu, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang di Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala DInas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. OKI.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No.28 Tahun 1959, UU No.25 Tahun 2007, UU No.25 Tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.45 Tahun 2008, PP No.96 Tahun 2012, Perpres No.97 Tahun 2014, Perpres No.98 Tahun 2014, Perpres No.91 Tahun 2017, Permendagri No.100 Tahun 2016, Permendagri No.55 Tahun 2017, Permendagri No.138 Tahun 2017, dan Perda Kab.OKI No,2 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, pendelegasian wewenang, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
Peraturan yang dicabut : Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang di Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala DInas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Komering Ilir (Berita Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2017 Nomor 2).
Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Wewenang di Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala DInas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Komering Ilir.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 15 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA CAMAT UNTUK PEMELIHARAAN LAMPU PENERANGAN JALAN UMUM DAN TAMAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2018/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Untuk Pemeliharaan Lampu Penerangan Jalan Umum Dan Taman
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi Penyelenggaraan pemerintah sekaligus peningkatan pelayanan publik dan reformasi birokrasi, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat untuk Pemeliharaan Lampu Jalan Umum dan Taman.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.36 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.65 Tahun 2005; PP No0.19 Tahun 2008; PP No.18 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2017; PERMENDAGRI No.4 Tahun 2010; PERBUP SERDANG BEDAGAI No.38 Tahun 2016 DAN PERBUP SERDANG BEDAGAI No.43 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pelimpahan sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat untuk Pemeliharaan Lampu Jalan Umum dan Taman dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pelimpahan Kewenangan, Pelaksanaan, Pembinaan,monitoring dan evaluasi, Pembiayaan, Pelaporan, Penarikan Urusan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2018.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2018 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 82 TAHUN 2013 TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN WEWENANG BUPATI KEPADA CAMAT
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 226 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, pelimpahan kewenangan bupati/walikota ditetapkan dengan keputusan bupati/walikota dengan berpedoman pada peraturan pemerintah;
b. bahwa Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 82 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Kepada
Camat, sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 82 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Sebagian
Wewenang Bupati Kepada Camat.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010
tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan.
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 82 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati kepada Camat (Berita
Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2013 Nomor 82), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2018.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 14 Tahun 2018
PERBUP Kab. Sekadau No. 18 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Penerbitan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Sekadau
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatangan Penerbitan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 39 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat daerah, pelimphan kewenangan pelayanan perizinan dan non perizinan kepada unit pelayanan terpadu satu pintu ditetapkan dengan peraturan bupati
UU No.28 Tahun 1999, UU No.13 Tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, UU No.25 tahun 2007, Uu No.14 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.28 Tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, Pp No.45 Tahun 2008, PP No.18 Tahun 2016, Perpres No.97 Tahun 2014, Perpres No.44 Tahun 2016, Perpres No.91 Tahun 2017, Permendagri No.100 Tahun 2016, Permendagri No.138 Tahun 2017, Perda No.4 Tahun 2016, Perbup No.38 Tahun 2016
ketentuan Umum; Kewenangan Penandatanganan Penerbitan Perizinan dan Non Perizinan; Pembinaan, Pengawasan; Pengaduan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
13 halaman dan 3 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat