Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2014 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pinjam Pakai Barang Inventaris Milik Pemerintah Kabupaten Lebong Kepada Perangkat Agama di Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan :
1. Dalam rangka menunjang aktivitas dibidang keagamaan sesuai Visi dan Misi Bupati Lebong serta penggunaan barang milik daerah yang sesuai peruntukan pengelolaannya.
2. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut di atas, agar pemanfaatannya tidak mengakibatkan perubahan status hokum perlu menetapkan Pinjam Pakai Barang Investaris Milik Pemerintah Kabupaten Lebong kepada Perangkat Agama (Imam) dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum :
1. UU Nomor 09 Tahun 1967
2. UU Nomor 39 Tahun 2003
3. UU Nomor 01 Tahun 2004
4. UU Nomor 15 Tahun 2004
5. UU Nomor 32 Tahun 2003
6. UU Nomor 33 Tahun 2004
7. UU Nomor 12 Tahun 2011
8. Peraturan Pemerintah Nomor 06 Tahun 2006
9. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
12. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 03 Tahun 2014
Materi Pokok :
Dengan Peraturan Bupati ini, ditetapkan pinjam pakai barang investaris milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong Melalui Anggaran Belanja Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten Lebong kepada Perangkat Agama (IMAM) untuk kepentingan peningkatan dibidang keagamaan sesuai Visi dan Misi Bupati Lebong yaitu meningkatkan Iman dan Taqwa.
Pinjam Pakai atas barang investaris untuk jangka waktu 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku. Pinjam Pakai barang investaris tidak mengubah status kepemilikannya yaitu tetap merupakan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong.
Selama masa pinjam pakai terhadap barang investaris, Perangkat Agama (Imam) diwajibkan :
a. Memelihara, merawat dan menjaga keutuhan barang investaris dimaksud;
b. Bertanggungjawab atas segala biaya yang timbul berkaitan dengan pemanfaatan barang investaris dimaksud selama masa pinjam pakai;
c. Segala biaya pemeliharaan, operasional serta pengurusan Pajak Kendaraan Bermotor menjadi tanggung jawab Perangkat Agama (Imam);
d. Melaporkan pelaksanaan pinjam pakai barang investaris kepada Sekretaris Daerah cq. Melalui Bagian Umum dan Perlengkapan secara berkala setiap 6 (enam) bulan sekali;
e. Mengembalikan barang investaris dimaksud kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong setelah masa pinjam pakai terakhir disertai berita acara pengembalian asset beserta surat-surat kendaraan bermotor (STNK).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2014.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 39 Tahun 2018
TATA CARA PEMUSNAHAN DAN PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2018/No.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 76, Pasal 77 dan Pasal 80 Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 03 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5610);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 03
Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Lembaran Daerah Tahun 2017 Nomor 03).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP Ruang Lingkup
BAB III PEMUSNAHAN
BAB IV PENGHAPUSAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 39
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemusnahan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 152 Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemusnahan Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 4 (empat) Bab dan 15 (lima belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Maksud Dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pemusnahan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN ASET DESA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, lebih lanjut mengenai Pengelolaan Aset Desa diatur dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sambas tentang Pengelolaan Aset Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, Pp No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.1 Tahun 2016, Perda Kabupaten Sambas No.8 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pengelolaan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2018.
43 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Perda Kota Magelang No 39 Tahun 2018
Dasar Hukum No 17 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO 9 Tahun 2015; PP No 23 Tahun 2005; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; PP No 12 Tahun 2017; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 10 tahun 2017; Perda Kota Magelang No 7 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini adalah : Penajabaran APBD TA 2017
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Aset Desa.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tah un 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 53.
Bab I Ketentuam Umum;
Bab II Pengelolaan;
Bab III Tukar Menukar;
Bab IV Pembinaan dan Pengawasan;
Bab V Pendanaan;
Bab VI Ketentuan Peralihan;
Bab VII Ketentuan Lain-Lain;
Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2022.
PENGELOLAAN ASET DESA
51
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat