Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 52 Tahun 2018 Tentang Mekanisme Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan mekanisme pemberian tambahan penghasilan pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi, maka Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 52 Tahun 2018 tentang Mekanisme Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2019, perlu diubah dan disesuaikan kembali yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Sukabumi
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Ketentuan atas Mekanisme Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi dalam rangka mengoptimalisasi mekanisme pemberian tambahan penghasilan pegawai. Terdiri dari 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2018 tentang Mekanisme Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi (Berita Daerah Kota Sukabumi Tahun 2018 Nomor 54) diubah
9 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 121 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Pemotongan Hewan Pada Dinas Pangan Dan Pertanian
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1)
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 4 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Pemotongan
Hewan pada Dinas Pangan dan Pertanian;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan dan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan uraian tugas, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2021.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 121 Tahun 2021
PERGUB No. 23 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 121 Tahun 2021 Tentang Sistem dan Prosedur Kredit Badan
Usaha Kredit Pedesaan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem dan Prosedur Kredit Badan Usaha Kredit Pedesaan
ABSTRAK:
a. bahwa Badan Usaha Kredit Pedesaan merupakan
lembaga perkreditan milik Pemerintah Daerah yang
menyediakan dana pembangunan dengan prosedur
sederhana, cepat, dan mudah guna mengembangkan
dan meningkatkan taraf hidup perekonomian
masyarakat;
b. bahwa prosedur kredit pada Badan Usaha Kredit
Pedesaan perlu diatur secara sistematis untuk
mewujudkan penyaluran kredit yang lebih profesional,
transparan, terukur, dan akuntabel;
c. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 69 Tahun 2017 tentang Sistem dan Prosedur
Kredit Badan Usaha Kredit Pedesaan sudah tidak sesuai
dengan kebutuhan penyaluran kredit sehingga perlu
diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem dan
Prosedur Kredit Badan Usaha Kredit Pedesaan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 1989; Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 149 Tahun 2003;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Jenis Kredit; Permohonan Kredit; Analisis Kredit; Putusan Kredit; Pencairan Kredit; Angsuran Kredit; Pemantauan Kredit; Penyelamatan dan Penyelesaian Kredit Bermasalah; Jaminan Kredit: Suku Bunga dan Biaya Kredit; Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
Jumlah halaman: 12 HLM; Lampiran: 42 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 121 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Samarinda
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 17 Tahun 2021 tentang Penyertaan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, Instansi Daerah melakukan Penyetaraan Jabatan dan Penyederhanaan Birokrasi. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 4 Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Peraturan Wali Kota No. 51 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Samarinda sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota No. 94 Tahun 2021 sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti. Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Samarinda.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perda Kota Samarinda No. 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Samarinda No. 8 Tahun 2021
Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Kepegawaian; Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Wali Kota Samarinda No. 51 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Samarinda sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Samarinda No. 94 Tahun 2021, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 121 Tahun 2021
Peraturan Wali Kota Nomor 80 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Singkawang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 80 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Singkawang telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 80 Tahun 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100-441 Tahun 2019; 5. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 80 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Singkawang (Berita Daerah Kota Singkawang Tahun 2021 Nomor 80)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2021.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Mundu Cirebon Pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Satuan
Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri
1 Mundu Cirebon pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Barat
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 , Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 69 Tahun 2017
Terdiri dari 47 Pasal, 12 Bab yaitu Ketentuan Umum, Tata Kelola, Kelembagaan BLUD SMK Negeri 1 Mundu Cirebon, Pembina Dan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah, Prosedur Kerja, Pengelompokan Fungsi, Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Pengelolaan Sumber Daya Lain, Remunerasi, Pembinaan Dan Pengawasan, Evaluasi Dan Penilaian Kinerja, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2021.
mengatur mengenai Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Mundu Cirebon Pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 121 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan Dan Pengasahan Batas Desa Titian Kuala Kecamatan Selimbau Kabupaten Kapuas Hulu.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Titian Kuala Kecamatan selimbau Kabupaten Kapuas Hulu.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pembentukan Desa dan Dusun di Kabupaten Kapuas Hulu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pembentukan Desa dan Dusun di Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan.
1. Ketentuan Umum
2. Ruang Lingkup
3. Penetapan Penegasan Dan Pengesahan Batas Desa
4. Peta Batas Wilayah
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 121 Tahun 2021
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 55 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusutan Arsip bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah, Badan Usaha Milik Daerah dan Pemerintah Desa di Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 121, Berita Daerah Tahun 2021 No. 122
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusutan Arsip Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pendayagunaan arsip, penyelamatan arsip dan tercapainya pelaksanaan penyusutan arsip bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah, Badan Usaha Milik Daerah dan Pemerintah Desa di Kabupaten Banyumas telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 55 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusutan Arsip pada Satuan Kerja Perangkat Daerah, Badan Usaha Milik Daerah dan Pemerintah Desa di Kabupaten Banyumas;
bahwa dalam perkembangannya Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak relevan dan perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang terbaru sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusutan Arsip Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 37 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 28 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, penyusutan arsip, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 55 Tahun 2015 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
.
69
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 121 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lembaga Pengelola Sampah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 Peraturan
Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis
Sampah Rumah Tangga, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Lembaga Pengelola Sampah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2019.
Materi pokok : Pengelola sampah, lembaga pengelola sampah mandiri, produsen, penyedia jasa pengelola sampah (PJPS), Pemerintah Kalurahan, Pemerintah Daerah, Jejaring Pengelola Sampah Mandiri (JPSM),
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
Jumlah halaman : 13 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat