Qanun NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2022 Nomor 4
Qanun tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN ACEH SELATAN TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kall, terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan Bersama;
b. bahwa Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Selatan yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2023 yang dijabarkan ke dalam Kebljakan Umum APBK serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Bupati Aceh Selatanbersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Selatan pada tanggal sebelas bulan Agustus tahun dua ribu dua puluh dua;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Qanun Kabupaten Aceh Selatan tentang Anggaran . Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 7 (drt) Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1092);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); sebagaimana telah diubah beberapa ka1l terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman ang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana telah diubah beberapa ka!i terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan. Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4633);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Repub!ik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 nomor
106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubemur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6224);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323);
18.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
19. Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Aceh Selatan Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Aceh Selatan Tahun 2008 Nomor 8), sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Aceh Selatan Tahun 2008 Nomor 4)
Peraturan ini berisikan 9 Pasal
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
7
Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 4 Tahun 2022
Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 321 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 323 ayat (1), Pasal 374 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Daerah dengan Pemerintahan Daerah, perlu pengesahan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2021
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 1 1 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020, Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008, Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008, Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016, Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008, Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2021
Qanun ini mengatur 13 Pasal
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2022.
10
Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 3 Tahun 2022
Qanun tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Abdya Kabupaten Aceh Barat Daya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 331 (3) dan Pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan tentang Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 4 ayat (2), Pasal 11 ayat (2) dan Pasal 114 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Perubahan Bentuk Hukum Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah yang memuat beberapa ketentuan; bahwa untuk Perusahaan Daerah Air Minum Gunong Kila Kabupaten Aceh Barat Daya tidak dilakukan perubahan bentuk hukum, namun hanya dilakukan penyesuaian bentuk hukum dari Perusahaan Daerah menjadi Perusahaan Umum Daerah; bahwa Perusahaan Daerah Air Minum Gunong Kila Kabupaten Aceh Barat Daya yang dibentuk dengan Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 14 Tahun 2014 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Gunong Kila Kabupaten Aceh Barat Daya, dipandang tidak sesuai lagi dengan perkembangan perusahaan sehingga perlu dilakukan penyesuaian bentuk hukum dari Perusahaan Daerah menjadi Perusahaan Umum Daerah; bahwa selain penyesuaian bentuk hukum, untuk memberikan motivasi agar semakin berkembangnya pengelolaan air minum yang bermutu di Kabupaten Aceh Barat Daya perlu dilakukan perubahan nama Perusahaan; bahwa dalam rangka mendorong Pembangunan Daerah, peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dirasakan semakin penting terutama dalam pengelolaan air minum untuk kebutuhan masyarakat, sebagai pelaksana pelayanan publik penyeimbang kekuatan pasar dan turut membantu pengembangan usaha kecil dan menengah; bahwa BUMD juga dapat berfungsi sebagai salah satu penyumbang bagi penerimaan Daerah baik dalam bentuk Pajak, Deviden, maupun hasil Privatisasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf, huruf d, huruf e dan huruf f, perlu membentuk Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta, Abdya Kabupaten Aceh Barat Daya;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 4 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 17 Tahun 2019; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 122 Tahun 2015; PP Nomor 54 Tahun 2017; PP Nomor 56 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 2 Tahun 2007; Permendagri Nomor 19 Tahun 2016; Permendagri 70 Tahun 2016; Permendagri Nomor 71 Tahun 2016; Permendagri Nomor 118 Tahun 2018; Permendagri Nomor 37 Tahun 2018; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 14 Tahun 2014; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 13 Tahun 2016;
Dalam Qanun ini mengatur 46 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Ruang Lingkup, BAB III Penyesuaian Bentuk Hukum, Nama, Logo, Tempat Kedudukan dan Wilayah Pelayanan, BAB IV Maksud dan Tujuan, BAB V Anggaran Dasar, BAB VI Kegiatan Usaha, BAB VII Jangka Waktu Berdiri, BAB VIII Peralihan Aset, BAB IX Permodalan, BAB X Organ dan Pegawai Perumda Air Minum Tirta Abdya, BAB XI Penetapan dan Penggunaan Laba Bersih, BAB XII Penghargaan, Pembinaan dan Pengawasan, BAB XIII Tarif, BAB XIV Ketentuan Peralihan, BAB XV Ketentuan Lain-Lain, BAB XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
Qanun NO. 3, LEMBARAN KABUPATEN ACEH BARAT TAHUN 2022 NOMOR: 3 NOREG. QANUN KABUPATEN ACEH BARAT, PROVINSI ACEH: (3/26/2022)
Qanun tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Qanun Kabupaten Aceh Barat tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Barat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 3 Tahun 2016,
Qanun ini mengatur 214 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II pengelola Keuangan Daerah, BAB III Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten, BAB IV Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten, BAB V Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten, BAB VI Pelaksanaan Dan Penatausahaan, BAB VII Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Dan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten, BAB VIII Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah, BAB IX Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten, BAB X Kekayaan Daerah Dan Utang Daerah, BAB XI Badan Layanan Umum Daerah, BAB XII Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah, BAB XIII Informasi Keuangan Daerah, BAB IV Pembinaan Dan Pengawasan, BAB V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2022.
- Bahwa dengan berlakunya undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, maka pemerintah Kabupaten Aceh Besar mempunyai kewenangan mengatur dan mengurus urusan dalam semua sector public termasuk di dalamnya sector Pendidikan;
- Bahwa untuk meningkatkan nuansa keagamaan di Kabupaten Aceh Besar, dan dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SW, maka diperlukan pengaturan mengenai pengelolaan dan penyelenggaraan Program Satu Gampong Satu Hafidz di Kabupaten Aceh Besar;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 7 (Drt) Tahun 1956 ; UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 14 Tahun 2005; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 17 Tahun 2010; PP Nomor 57 Tahun 2021; Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 6 Tahun 2010;
Dalam Qanun ini mengatur 23 Pasal yang terdiri dari dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Dasar, Fungsi, Maksud dan Tujuan, BAB III Prinsip Penyelenggaraan Program Pendidikan Hafidz Al-Quran, BAB IV Peserta Didik program Pendidikan Hafidz Al-Quran, BAB V Tempat, Sarana dan Prasarana, BAB VI Pendidik dan Tenaga Kependidikan, BAB VII Standar Penilaian, BAB VIII Kewajiban Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, BAB IX Penyelenggara dan Pengelolaan Program Satu Gampong Satu Hafidz, BAB X Standar Kelulusan, BAB XI Kurikulum, BAB XII Evaluasi, BAB XIII Pengaswasan, BAB XIV Sanksi, BAB XV Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
Qanun tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Aceh Timur
ABSTRAK:
Bahwa bencana kebakaran hutan dan lahan sangat berisiko terjadi setiap tahunnya dikabupaten Aceh Timur dan merupakan ancaman serius terhadap kelangsungan hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup yang menyebabkan kerugian ekonomi, ekologi, sosial, budaya, pendidikan dan kesehatan, sehingga diperlukan pengaturan dan pedoman operasional penanggulangan kebakaran hutan dan lahan; bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan diktum Kedua angka 25 Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, Para Bupati/Walikota menyusun Peraturan Daerah Kabupaten/kota mengenai sistem penanggulangan kebakaran hutan dan lahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Qanun tentang Penaggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Aceh Timur;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UU Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 7 (drt) Tahun 1956; UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 41 Tahun 1999; UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 18 Tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 4 Tahun 2001; PP Nomor 21 Tahun 2008; PP Nomor 22 Tahun 2008; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 23 Tahun 2021; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 3 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 28 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Penanggulangan, BAB IV Kelembagaan, BAB V Peran Serta Masyarakat, BAB VI Kewajiban, BAB VII Larangan, BAB VIII Pengawasan, BAB IX Kerjasama, BAB X Pembiayaan, BAB XI Sanksi, BAB XII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Qanun Kabupaten Aceh Utara tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2021.
1. Unclang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6);
2. Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 10921;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tambahan Lembaran Negara Republik Tahun 2003 Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Perbendaharaan Nomor 1 Tahun 2004 tentang Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 4355, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang
Perencanaan
Republik
kmbaran
Nomor
2''1
Pembangunan
Indonesia
Tahun
Tahun
2004
tentang
Sistem
Nasional
Negara
Repultlik
Indonesia
8.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Peerencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara 2004 Nomor 104, Tambahan Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4633);
9. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
10. UU No. 1 Tahun 20222 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
11. Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
12. PP No. 65 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
13. PP No. 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah;
14. Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal;
15. PP No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas PP no. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
16. PP No. 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Masyarakat;
17. PP No. 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
18. Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
19. Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah;
20. Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan, dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
21. Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota;
22. Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
23. PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
24. Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 64 Tahun 2013 tentang Penetapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
26. Permendagri No. 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
27. Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
28. Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelola Keuangan Daerah;
29. Qanun Kabupaten Aceh Utara No. 5 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara;
30. Qanun Kabupaten Aceh Utara No. 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2021.
QANUN KABUPATEN ACEH UTARA TENTANG PERTANGGUNGJAWAB/PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN ACEH UTARA TAHUN ANGGARAN 2021
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
Bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kepada wisatawan agar dapat menikmati kunjungan wisata dengan aman, halal dan juga dapat memperoleh kemudahan dalam berwisata, sesuai dengan konsep usaha pariwisata terintegrasi berbasis pada nilai-nilai syariat Islam dengan menyediakan fasilitas dan pelayanan yang sesuai dengan ketentuan syariah, maka diperlukan regulasi untuk mewujudkan Penyelenggaraan Pariwisata Halal; bahwa Kota Banda Aceh sebagai salah satu destinasi wisata halal di Indonesia, maka Pemerintah Kota Banda Aceh dan semua pemangku kepentingan menyiapkan fasilitas dan sarana pariwisata Halal; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 huruf e Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2013 tentang Kepariwisataan, Pemerintah Kota Banda Aceh berwenang mengatur penyelenggaraan dan pengelolaan kepariwisataan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam Huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Qanun tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No 8 (Drt) Tahun 1956; UU No 10 Tahun 2009; UU No 11 Tahun 2006; UU No 23 Tahun 2014; UU No 33 Tahun 2014; PP No 5 Tahun 1983; PP No 50 Tahun 2011; PP No 52 Tahun 2012; PP No 39 Tahun 2021; Permen Parekraf No 6 Tahun 2020; Qanun Aceh No 5 Tahun 2011; Qanun Aceh No 8 Tahun 2013; Qanun Aceh No 8 Tahun 2016; Qanun Aceh No 11 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 17 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Ruang lingkup, BAB III Destinasi, BAB IV Pemasaran dan Promosi Pariwisata Halal, BAB V Industri Pariwisata, BAB VI Kelembagaan, BAB VII Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan, BAB VIII Sanksi Administratif, BAB IX Pembiayaan, BAB X Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, dan sehubungan dengan
perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan
umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh
Jaya, keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran
antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis
belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun
anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan
dalam tahun anggaran berjalan serta dalam rangka
melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor
134/PMK.07/2022
tentang
Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi
Tahun Anggaran 2022 dan Peraturan Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor
140/PMK.07/2022
tentang
Dana Insentif Daerah Untuk Penghargaan Kineija Tahun
Beijalan pada Tahun 2022 dan Penggunaan Sisa Dana
Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020, Sisa Dana Insentif
Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020, dan Sisa Dana
Insentif Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu dilakukan
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten
Aceh Jaya Tahun Anggaran 2022
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 315 ayat (6)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati Aceh
Jaya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh
Jaya telah menyempurnakan Rancangan Qanun tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten
Aceh Jaya Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan Keputusan
Gubernur Aceh Nomor 903/1397/2022 tanggal 18 Oktober
2022 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Qanun Kabupaten
Aceh Jaya tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2022 dan Mengingat
Rancangan Peraturan Bupati Aceh Jaya tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2022
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Qanun
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2022
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Keputusan Gubernur Aceh Nomor 903/1397/2022; Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2021; Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 15 Tahun 2021;
Qanun ini mengatur 12 Pasal
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2022.
Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Aceh Besar pada Perseroan Terbatas Bank Aceh Syariah
2022
Qanun NO. 2, LD No. 2/2022
Qanun tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Aceh Besar pada Perseroan Terbatas Bank Aceh Syariah
ABSTRAK:
Bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan kompetisi dan pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Bank Aceh Syariah dalam rangka peningkatan perekonomian Kabupaten Aceh Besar dapat dilakukan melalui Penyertaan Modal Daerah;
bahwa penyertaan modal daerah merupakan investasi pemerintah Daerah dalam bentuk investasi langsung guna memperoleh manfaat ekonomi, sosial, meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknologi dalam rangka meningkatkan pendapatan Kabupaten Aceh Besar guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 78 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan butir II.E.3.b.10, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah mengenai penyertaan modal daerah bersangkutan;
bahwa berdasrkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Qanun tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Aceh Besar pada Perseroan Terbatas Bank Aceh Syariah.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1995; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 63 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Qanun Aceh No. 9 Tahun 2014; Qanun Aceh No. 11 Tahun 2018.
Dalam Qanun ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sumber Dana, Pengelolaan Penyertaan Modal, Divestasi, Hasil Usaha, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat