Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 65 ayat (2) Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 103 Tahun 2021 ten tang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Banjarmasin, bahwa ketentuan lebih lanjut tugas, fungsi dan uraian tugas masingmasing Perangkat Daerah lebih lanjut diatur dalam Peraturan Wali Kota;
Dasar Hukum; . Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 103 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banjarmasin,
Dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
20 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, BD.2022/No.28 Seri D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kota Dumai
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan penyederhanaan struktur organisasi pada Badan Pendapatan Daerah Kota Dumai, perlu menetapkan Peraturan Wali kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kota Dumai.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab dan 47 (empat puluh tujuh) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2022.
Pada saat Peraturan Wali kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Nomor 69 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2016 Nomor 25 Seri D), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran: 1 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 50 Tahun 2022
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2022 Nomor 50
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka mengimplementasikan Program
Prioritas Nasional Penyederhanaan Birokrasi,
dipandang perlu melakukan perubahan terhadap
susunan organisasi, tugas dan fungsi Dinas
Ketahanan Pangan dan Pertanian Kata Blitar;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada pasal 4
dan pasal 16 ayat (2) Peraturan Daerah Kata Blitar
Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor
7 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kata Blitar Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka
perlu disusun Peraturan Walikota tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
tersebut dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota Blitar tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kata Blitar.
Mengingat: 14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Refonnasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25
Tahun 2021 Tentang Penyederhanaan Struktur
Organisasi Pada lnstansi Pemerintah Untuk
Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 546); 15. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kata Biitar Tahun 2016 Nomor 4)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Tahun 2021 Nomor 7); 16. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Praduk Hukum Daerah (Lembaran
Daerah Kata Blitar Tahun 2018 Nemer 6).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI, KEWMPOK JABATAN FUNGSlONAL, TATA KERJA DAN MEKANISME PELAKSANAAN TUGAS, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2022.
20 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 49 Tahun 2022
PERWALI Kota Palembang No. 11 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang dengan mempedomani Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Furigsional dan Surat Menteri Dalam Negeri No 800/8775/OTDA tanggal 30 Desember 2021 Hal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan menteri pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022; dan Peraturan Daerah No 6 tahun 2016.
Dalam Peraturan Ini mengatur definisi Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota bidang Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, tata kerja, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Palembang (Berita Daerah Kota Palembang Tahun 2019 Nomor 11).
10 hlm, Lampiran: 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 49 Tahun 2022
KEDUDUKAN - SUSUNAN - ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA - KERJA - SETDA
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 49, BD 2022/49
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas, dan fungsi serta tata kerja Sekretariat Daerah telah ditetapkan dengan Perwal No.8 Tahun 2021, namun dilakukan penyederhanaan birokrasi dan terdapat beberapa substansi yang perlu disesuaikan sehingga perlu diganti, maka perlu ditetapkan Perwal tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.112 Tahun 2018; Permendagri No.56 Tahun 2019; Permen PANRB No.17 Tahun 2021; Permen PANRB No.25 Tahun 2021; Perda No.8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.3 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, bagan struktur organisasi sekretariat daerah, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
46 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 49 Tahun 2022
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI DINAS SOSIAL
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 49, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2022 Nomor 49
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI DINAS SOSIAL
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka mengimplementasikan Program
Prioritas Nasional Penyederhanaan Birokrasi,
dipandang perlu melakukan peru bahan terhadap
susunan orgarusasi, tugas dan fungsi Dinas Sosial
Kota Blitar; b. bahwa untuk 16 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Blitar
Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah
diu bah dengan Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor
7 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka
perlu disusun Peraturan Walikota tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi
Dinas Sosial Kota Blitar; c. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka
perlu menetapkan Peraturan Walikota Blitar tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
Dinas Sosial Kota Blitar.
Mengingat: 14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Refonnasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25
Tahun 2021 Tentang Penyederhanaan Struktur
Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk
Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 546); 15. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Blitar Tahun 2016 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Namar 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas
Pera tu ran Daerah Namar 4 Tahun 2016 Ten tang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Tahun 2021 Namar 7);
16. Peraturan Daerah Namar 6 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Praduk Hukum Daerah (Lembaran
Daerah Kata Blitar Tahun 2018 Namar 6).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI. KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL, TATA KERJA DAN MEKANISME PELAKSANAAN TUGAS, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2022.
18 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 49 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 65 ayat (2) Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 103 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Banjarmasin, bahwa ketentuan lebih lanjut tugas, fungsi dan uraian tugas masing-masing Perangkat Daerah lebih lanjut diatur dalam Peraturan Wall Kota.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 103 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarmasin,
Dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
24 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 49 Tahun 2022
PERWALI Kota Dumai No. 6 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 68 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Dumai
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 49, BD.2022/No.27 Seri D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Dumai
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan penyederhanaan struktur organisasi pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Dumai, perlu menetapkan Peraturan Wali kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Dumai.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab dan 45 (empat puluh lima) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2022.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan atas peraturan Wali kota Dumai Nomor 68 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2021 Nomor 1 Seri D) dan Peraturan Wali kota Dumai Nomor 68 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2016 Nomor 24 Seri D) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Lampiran: 1 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 49 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 49, BD Tahun 2022 Nomor 55
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Sosial
ABSTRAK:
a. Kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja Dinas Sosial telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Kota Tangerang Selatan Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Sosial sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Sosial; b. Dalam rangka pelaksanaan penyederhanaan birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, perlu dilakukan penyesuaian susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja perangkat daerah; c. Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, kedudukan, susunan organisasi, tugas, dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; UU No, 11 Tahun 2020.
1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi; 3. Unit Pelaksana Teknis Daerah; 4. Kelompok Jabatan Fungsional; 5. Pelaksana; 6. Tata Kerja; 7. Eselon; 8. Pembiayaan; 9. Ketentuan Peralihan; 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 65 Tahun 2016.
16
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 48 Tahun 2022
PERWALI Kota Palembang No. 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang dengan mempedomani Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Surat Menteri Dalam Negeri No 800/8775/OTDA tanggal 30 Desember 2021 Hal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan menteri pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 6 tahun 2016;
Dalam Peraturan Ini mengatur definisi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, tata kerja, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Walikota No 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Palembang.
10 hlm, Lampiran : 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat