Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Mekanisme Pengajuan SPM/SPP UP, GUP TUP, LS, GUP NIHIL dan Pelaporan SKPD pada Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat
Daerah Dan Mekanisme Pengajuan SPM/SPP UP, GUP, TUP, LS, GUP Nihil dan Pelaporan SKPD Pada Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Parigi
Moutong Tahun Anggaran 2017;
UU no.10 Tahun 2002, UU no.17 Tahun 2003, UU no.1 Tahun 2004, UU no.15 Tahun 2004, UU no. 33 Tahun 2004, UU no.23 Tahun 2014, PP No.38 Tahun 2007, PP no.71 Tahun 2010, Permendagri no.13 tahun 2006.
UP digunakan untuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari SKPD dan membiayai kegiatan yang dimungkinkan untuk menggunakan Uang Persediaan, dan tidak digunakan untuk belanja modal. Bendghara Pengeluaran melakukan penggantian (revoluingl UP yang telah digunakan sepanjang dana yang dapat dibayarkan dengan UP masih tersedia
dalam DPA. Penggantian UP sebagaimana dimaksud pada ayat (21 dilakukan apabila UP
telah dipergunakan sebesar 7 5o/o (tujuh puluh lima persen) sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang mempakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2017.
Penjelasan : 0 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
Bahwa setiap orang berhak atas hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang merupakan hak asasi dan hak konstitusional bagi setiap warga negara Indonesua yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 11 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 42 Tahun 2008; PP No. 122 Tahun 2015; PP No. 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 16/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 68 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI No. 4/PRT/M/2017; Perda No. 8 Tahun 2016; Perda No. 5 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan pengelolaan air limbah domestik, meliputi : Pengembangan pelayanan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T); Pengembangan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) yang diarahkan pada sistem publik bagi wilayah yang tidak terlayani SPALD-T; Pengelolaan air limbah dari kegiatan industri, rumah sakit, rumah bersalin, balai pengobatan, dan usaha sejenis lainnya; Pembinaan, pengendalian dan pengawasan pengelolaan air limbah melalui perangkat perizinan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2019.
30 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Anggaran Belanja Tidak Langsung Sebelum Penetapan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 Untuk Bulan Pebruari Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 3 Tahun 2019
Mencabut Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2013 tentang Batas Uang Persediaan dan Ganti Uang pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2013 tentang Batas Uang Persediaan dan Ganti Uang pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2013 tentang Batas Uang Persediaan dan Ganti Uang Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah sudah tidak sesuai lagi dan perlu dicabut dengan penetapan Peraturan Gubernur.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (16); UU No.25 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU Darurat No.10 Tahun 1957; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2013 tentang Batas Uang Persediaan dan Ganti Uang Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2022.
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2013 tentang Batas Uang Persediaan dan Ganti Uang Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah.
3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2014
RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KAB. KLATEN TAHUN 2014-2029
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2014/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Klaten Tahun 2014-2029
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat perlu adanya upaya mengembangkan sektor kepariwisataan sebagai salah satu program pemerataan pembangunan di Daerah;
b. bahwa potensi kepariwisataan perlu dibina dan dikembangkan secara optimal, terarah, terpadu, dan berkelanjutan serta dengan mengembangkan peran serta masyarakat sesuai kebijaksanaan Nasional, Propinsi dan Daerah ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Klaten Tahun 2014-2029;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Klaten Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Sasaran; Visi, Misi, Strategi dan Rencana Pengembangan Pariwisata; Arah Kebijakan Pembangunan Kepariwisataan; Pelaksanaan dan Pengendalian; Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2014.
19
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat