Peraturan Bupati (Perbup) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE TAHUN 2016 NOMOR 229
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Konawe Nomor 20 Tahun 2016 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur Sulawesi
Tenggara Nomor Tahun 2016 tentang Perubahan kesatu
Peraturan Gubernur Sulawesi Nemer 37 Tahun 2016 tentang
Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi
untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016 maka
kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016
yang telah ditetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati
Konawe Nomor 20 Tahun 2016;
b. bahwa karena adanya penambahan alokasi pupuk bersubsidi
khususnya Urea, ZA, NPK dan Pengurangan pupuk organic
maka perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan
Perubahan Kesatu Peraturan Bupati Konawe Nomor 20
Tahun 2016 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi
Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran
2016;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Provinsi Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967 tentang Ketentuan -Ketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor
10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2824);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem
Budidaya Tanaman ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3478);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 42 Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 3821);
5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Sadan
Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4297);
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4411);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk
Budidaya Tanaman (Lembaran Negara R.epublik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara
Repub!ik Indonesia Nomor 4079);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Tambahan Lembaran Berita Negara
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 tahun 2016
tentang Organisasi P-erangkat Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Tahun 2016 Nomor 174);
11. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang
Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam
Pengawasan;
12. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140
/4/ 2007, tentang Rekomendasi pemupukan N, P dan K
pada Padi Sawah Spesifik Lokasi;
13. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 669/Kpts/
OT.160/2/2012 tentang Pernbentukan Kelompok Kerja
Perurnusan Kebijakan Pupuk;
14. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1871/Kpts/OT.160/
2/2012 tentang Pembentukan Tim Pengawasan Pupuk
Bersubsidi Tingkat Pusat;
15. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239 /Kpts/OT.210/
4/2003 tentang Pengawasan Formula Pupuk An- Organik;
16. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 02/Pert/HK.
060/2/2006 tentang Pupuk Organik dan Pembedah Tanah;
17. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/
4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Berita Negara
Tahun 2014 Nomor 32);
19. Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 59/Permentan/
SR.310/12/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Pertanian Nomor 60/Permentan/SR. 310/12/2015 tentang
Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi
untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016.
PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN KEDUA
PERATURAN BUPATI KONAWE NOMOR 20 TAHUN 2016
TENTANG Ke:gLJTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI
PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN TAHUN
ANGGARAN 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 20 Tahun 2016
penumbuhan dan pengembangan-usaha mikro dan kecil-sertifikasi-hak atas tanah
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2016/NO.-
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Penumbuhan dan Pengembangan Usaha Mikro dan Kecil Melalui kegiatan Fasilitasi Sertifikasi Hak atas Tanah bagi Usaha Mikro dan Kecil
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan aksesibilitas usaha mikro dan kecil di Kabupaten Purbalingga untuk memperoleh permodalan, diperlukan adanya peningkatan kemampuan penyediaan jaminan pembiayaan, salah satunya dengan memberikan bantuan biaya dan kemudahan proses penyertifikatan tanah bagi pelaku
usahamikro kecil yang dijadikan agunan/jaminan; bahwa Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 22 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Penciptaan Iklim yang Kondusif Melalui Kegiatan Fasilitasi Sertifikasi Hak Atas Tanah bagi Usaha Mikro dan Kecil perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Penumbuhan dan Pengembangan Usaha Mikro dan Kecil Melalui Kegiatan Fasilitasi Sertifikasi Hak Atas Tanah bagi U saha Mikro dan Kecil;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1997; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11
Tahun 2008;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan Program Penumbuhan dan Pengembangan Usaha Mikro dan Kecil Melalui Kegiatan Fasilitasi Sertifikasi Hak atas Tanah bagi Usaha Mikro dan Kecil. yang meliputi tujuan dan sasaran, kriteria calon peserta program, tata cara seleksi UMK penerima bantuan biaya pensertifikasian tanah, tata cara pencairan bantuan biaya pensertifikatan tanah UMK, pelaksanaan pensertifikatan tanah, susunan dan tugas tim pelaksana pensertifikatan tanah, koordinasi pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, pembiayaannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2016.
8 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Nomor 20 Tahun 2016
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 20, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE TAHUN 2016 NOMOR 228
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupti Konawe Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur Sulawesi
Tenggara Nomor Tahun 2016 tentang Perubahan atas
Peraturan Gubernur Sulawesi Nomor 57 Tahun 2015 tentang
Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi
untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016 maka
kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016
yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe
Nomor 22 Tahun 2015 perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa dibeberapa Kecamatan telah terjadi peningkatan
realisasi penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian
sampai dengan bulan September 2016;
c. bahwa untuk mengantisipasi kekurangan pupuk di beberapa
Kecamatan perlu dilakukan Realokasi Kebutuhan pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Konawe Nomor 22 Tahun 2015 tentang Kebutuhan
dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor
Pertanian Tahun Anggaran 2016;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara
dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1960
tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Propinsi Sulawesi
Utara - Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan -
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2687 );
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967 tentang Ketentuan - Ketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor
10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2824);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem
Budidaya Tanaman ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 34 78);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 42 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3821 );
5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Sadan
Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4297);
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4411);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk
Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4079);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Serita Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang
Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam
Pengawasan;
11 . Keputusan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140
/4/ 2007, tentang Rekomendasi pemupukan N, P dan K
pada Padi Sawah Spesifik Lokasi;
12. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 669/Kpts/
OT.160/2/2012 tentang Pembentukan Kelompok Kerja
Perumusan Kebijakan Pupuk;
13. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1871/Kpts/OT.160/
2/2012 tentang Pembentukan Tim Pengawasan Pupuk
Bersubsidi Tingkat Pusat:
14. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239 /Kpts/OT.210/
4/2003 tentang Pengawasan Formula Pupuk An- Organik;
15. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 02 I Pert I HK.
060/2/2006 tentang Pupuk Organik dan Pembedah Tanah;
16. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/
4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Serita Negara Tahun 2014 Nomor 32);
18. Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 60/Permentan/
SR.130/12/2015 tanggal 27 November 2014 tentang
Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016.
PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KONAWE NOMOR 22 TAHUN 2015 TENTANG KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN TAHUN
ANGGARAN 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2016.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 19 Tahun 2016
PENGAKUAN HAK ULAYAT DAN PENETAPAN HUTAN HAK DI KABUPATEN SORONG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2016 NOMOR 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGAKUAN HAK ULAYAT DAN PENETAPAN HUTAN HAK DI KABUPATEN SORONG
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pembagian urusan Pemerintahan konkuren antara Pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota. Pemerintah Kabupaten/Kota mempunyai urusan dalam penyelenggaraan penataan ruang daerah Kabupaten/Kota, Izin Lokasi, penetapan : tanah ulayat yang lokasinya dalam Daerah Kabupaten/Kota, RPPLH Kabupaten/Kota, keanekaragaman hayati Kabupaten / Kota, keberadaan Masyarakat Hukum Adat, penataan Desa dan pemberdayaan Lembaga Masyarakat Desa. Dalam hal proses penetapan tanah ulayat masih terdapat sebagai kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
b. bahwa di Kabupaten Sorong terdapat Masyarakat Hukum Adat Malamoi, kelompok masyarakat yang secara turun temurun bermukim di wilayah geografis tertentu adanya ikatan pada asal-usul leluhur, adanya hubungan yang kuat dengan lingkungan hidup, serta adanya sistem nilai yang menentukan pranata ekonomi, politik, sosial dan hukum. Masyarakat Hukum Adat tersebut mempunyai kearifan lokal yakni nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat untuk melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara lestari;
c. bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P. 32 / Menlhk - Setjen / 2015, telah menetapkan Peraturan tetang Hutan Hak, lebih lanjut dalam pelaksanaannya perlu menyesuaikan dengan kondisi daerah Kabupaten Sorong;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sorong tentang Pengakuan Hak Ulayat dan Penetapan Hutan Hak di Kabupaten Sorong.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 5 Tahun 1960; UU Nomor 39 Tahun 1990; UU Nomor 41 Tahun 1999; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 35 Tahun 2008; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 11 Tahun 2013; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 24 Tahun 1997; PP Nomor 26 Tahun 2008; Perda Kab. Sorong Nomor 14 Tahun 2011; dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.32/Menlhk-Setjefl/2015.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pengakuan Hak Ulayat; Penetapan Hutan Hak; Hak dan Kewajiban; Kompensasi dan Insentif; Kemitraan Hutan Hak; Penatausahaan Hasil Hutan; Penanganan Konflik; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2016.
-
-
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2016 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kawasan Perdesaan Di Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain, yaitu untuk melaksanakan ketentuan Pasal 131 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa di Kawasan Perdesaan melalui pendekatan pembangunan partisipatif, perlu menetapkan Kawasan Perdesaan, dan berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Bupati Kabupaten Halmahera Selatan tentang Penetapan Kawasan Perdesaan di Kabupaten Halmahera Selatan.
Dasar hukum peraturan bupati ini antara lain, yaitu UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 17 Tahun 2007, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015, Perpres No. 2 Tahun 2015, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 20 Tahun 2012, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 8 Tahun 2016, dan Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. ... Tahun 2016.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Penetapan Kawasan Perdesaan di Kabupaten Halmahera Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Tujuan, Kebijakan dan Strategi; Pembangunan Kawasan Perdesaan; Peran Pemerintah Daerah; Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2016.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 15 Tahun 2016
PERBUP Kab. Pati No. 58 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 81 Tahun 2012 tentang Penetapan Nilai Pasar Tanah di Kabupaten Pati
Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2012 tentang Penetapan Nilai Pasar Tanah di Kabupaten Pati sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 58 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2012 tentang Penetapan Nilai Pasar Tanah di Kabupaten Pati
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2012 tentang Penetapan Nilai Pasar Tanah di Kabupaten Pati sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 58 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2012 tentang Penetapan Nilai Pasar Tanah di Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Pati Nomor 81 Tahun 2012 tentang
Penetapan Nilai Pasar Tanah di Kabupaten Pati
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pati
Nomor 58 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Pati Nomor 81 Tahun 2012 tentang Penetapan Nilai
Pasar Tanah di Kabupaten Pati sebagai dasar penetapan
bea perolehan hak atas tanah di Kabupaten Pati, dalam
pelaksanaannya penetapan harga pasar tanah tidak sesuai
dengan kondisi harga pasar tanah yang obyektif dan
transparan sesuai dengan mekanisme harga pasar tanah
dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sehingga
dipandang perlu mencabut Peraturan Bupati tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pencabutan Peraturan Bupati Pati Nomor 81 Tahun 2012
tentang Penetapan Nilai Pasar Tanah di Kabupaten Pati
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pati
Nomor 58 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Pati Nomor 81 Tahun 2012 tentang Penetapan Nilai
Pasar Tanah di Kabupaten Pati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Bupati Pati Nomor 1 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Pati Nomor 81 Tahun 2012.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2016.
Peraturan Bupati Pati Nomor 81 Tahun 2012 dicabut.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang No. 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Skala Kecil Di Kabupaten pandeglang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Skala Kecil di Kabupaten Pandeglang dipandang perlu disusun Pedoman Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Skala Kecil di Kabupaten Pandeglang
UU No 5 Tahun 1960; UU No 51 Tahun 1960; UU No 20 Tahun 1961; UU No 23 Tahun 2000; UU No 2 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; PerPres RI No 71 Tahun 2012; PerMen Dalam Negeri No 72 Tahun 2012; Peraturan Kepala BPN No 5 Tahun 2012; PERDA Kabupaten Pandeglang No 3 Tahun 2011
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud Dan Tujuan; 3. Ruang Lingkup Pengadaan Tanah; 4. Pendanaan; 5. Ketentuan Lain; 6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN TANAH BENGKOK DESA DI KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
a. bahwa tanah bengkok desa selama ini secara turun temurun adalah merupakan tanah yang dikelola oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa yang digunakan sebagai penghasilan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 huruf g Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, salah satu kewenangan berdasarkan hak asal usul desa adalah pengelolaan tanah bengkok;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor
1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, Pemerintah, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten harus mengakui, menghormati dan melindungi kewenangan berdasarkan hak asal usul yang dimiliki desa;
d. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 100 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, bahwa basil pengelolaan tanah bengkok atau sebutan lain dapat digunakan untuk tambahan tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa selain penghasilan tetap dan tunjangan;
e. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pelaksanaan kewenangan berdasarkan hak asal-usul diatur dan diurus oleh Desa;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e serta sebagai tindak lanjut dari ketentuan Pasal 100 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Tanah Bengkok Desa Di Kabupaten Magetan.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 158);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036 );
Dengan Peraturan Bupati ini ditetapkan Pengelolaan Tanah Bengkok Desa Di Kabupaten Magetan.
Tanah bengkok desa dikelola oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa berdasarkan hak asal usul guna meningkatkan kesejahteraan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2016
PUPUK BERSUBSIDI - KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2016/No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyediaan pupuk dengan harga yang
wajar sampai pada tingkat petani, perlu memberikan
subsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Pati; bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun
2015 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk
Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah
Tahun Anggaran 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk
Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Pati
Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permetan/OT.140/4/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/SR.140/8/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/10/2011; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60/Permentan/SR.310/12/2015; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang peruntukan pupuk bersubsidi, kebutuhan pupuk bersubsidi, penyaluran dan harga eceran tertinggi, pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2016.
35 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali No. 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Kecamatan Se-Kabupaten Morowali Tahun 2016
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasa1 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pertanian Nomor
60/Permentan/SR.310/1212015 tentaig Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016 perlu menetapkal Peraturan Bupati tentang Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Kecamatan Se-Kabupaten Morowali Tahun 2016;
Uu No.11 Tahun 2000, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, Permendagri No.1 Tahun 2014, Pergub No.86 Tahun 2015, Perda Morowali No.2 Tahun 2008
untuk melaksanakan ketentuan Pasa1 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pertanian Nomor
60/Permentan/SR.310/1212015 tentaig Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016 perlu menetapkal Peraturan Bupati tentang Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Kecamatan Se-Kabupaten Morowali Tahun 2016;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2016.
Penjelasan : 0 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat