Pemberian tambahan pernghasilan kepada pegawai negeri sipil daerah provinsi bengkulu
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
1. Demi peningkatan kesejajhteraah PNS daerah satuan kerja Provinsi Bengkulu, perlu dilakukan kebijakan pemberian tambahan penghasilan berbasis kinerja dengan tujuan untuk meningkatkan kuallitas kinerja
2. Penghasilan PNS selama ini masih dibawah standar kebutuhan hidup yang layak
3. berpedoman pada PP No. 58 tahun 2005 tentang pokok-pokok pengelolaan Keuangan Daerah Juncto Permendagri No. 13 tahun 2006 yang terakhir diubah dengan Permendagri No. 21 tahun 2011, Pemda dapat memberikan tambahan Penghasilan kepada PNS daerah
4. dengan keterangan diatas, perlu dibentuk Perda Provinsi Bengkulu tentang Pemberian Tambahan Panghasilan Kepada PNS Daerah Provinsi Bengkulu
1. UU No. 9 tahun 1967
2. UU No. 8 tahun 1974
3. UU No. 17 Tahun 2003
4. UU No. 1 Tahun 2004
5. UU No. 15 Tahun 2004
6. UU NO. 32 Tahun 2004
7. UU No. 17 Tahun 2007
8. UU No. 12tahun 2011
9. PP No. 56 Tahun 2005
10. PP No. 58 tahun 2005
11. PP No. 41 tahun 2007
12. PP No. 53 tahun 2010
13. Permendagri No. 13 Tahun 2006
14. Permendagri No 53 Tahun 2011
15. Perda Provinsi Bengkulu No. 6 Tahun 2007
1. Pemberian tambahan Penghasilan ini berbasis kinerja, diberikan kepada PNS yang bertugas pada SKDP Pemerintah Provinsi Bengkulu, demi mewujudkan reformasi birokrasi, peningkatan kesejahteraan dan motivasi kerja PNS, serta mewujudkan Profesionalisme PNS, sesuai dengan penilaian hasil kerja
2. Tambahan Penghasilan Berbasis Kerja ini berupa Intensif ( diberikan bagi yang mencapai beban dan prestasi kerja sesuai tugas pokok dan fungsi), dan Berupa kompensasi (berdasarkan tempat tugas, pekerjaan, resiko, dan kelangkaan profesi)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2012
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraKetenagakerjaanOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Insentif Dan Pemberian Kemudahan Modal Di Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 176 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah dalam meningkatkan perekonomian daerah dapat memberikan insentif dan/atau kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor yang diatur dalam Peraturan Daerah dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan;
Bahwa dalam rangka menarik penanam modal dan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, diperlukan pemberian insentif dan/atau kemudahan kepada masyarakat dan/atau penanam modal;
Bahwa agar pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan penanaman modal oleh pemerintah daerah tidak bertentangan dengan prinsip pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal dan ketentuan perundang-undangan, maka diperlukan pedoman pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal di daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Konawe Selatan
Dasar hukum: UU No. 4 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 50 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PP No.45 Tahun 2008; Perpres No.1 Tahun 2007; Perpres No.67 Tahun 2005; Perda Kabupaten Konawe Selatan No. 10 Tahun 2007; Perda Kabupaten Konawe Selatan No. 1 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Konawe Selatan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Asas dan Sasaran Penanaman Modal;
4. Pelayanan Penanaman Modal;
5. Kriteria dan Bentuk Percepatan Penanaman Modal;
6. Mekanisme Percepatan Penanaman Modal;
7. Insentif dan Kemudahan;
8. Tata Cara Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan;
9. Dasar Penilaian Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan;
10. Jenis Usaha atau Kegiatan yang Memperoleh Insentif dan Kemudahan;
11. Peran Pemerintah Daerah;
12. Koordinasi dan Pengendalian Percepatan Penanaman Modal;
13. Pembinaan dan Pengawasan;
14. Sanksi Administrasi;
15. Ketentuan Peralihan;
16. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2012.
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 18 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 168 ayat (1) Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Undang – Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2007
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Kedudukan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah; BAB III Kedudukan Keuangan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah; BAB IV Ketentuan Lain - Lain; BAB V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2011.
7 Halaman dan 5 Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu membentuk Peraturan Daerah Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.27 Tahun 2009, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, PP No.16 Tahun 2010, Permendagri No.21 Tahun 2007, Perda No.4 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur diatur tentang Ketentuan Umum; Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD; Belanja Pimpinan dan Anggota DPRD; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; Pengelolaan Keuangan DPRD; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2011.
Perda ini memiliki 15 halaman dan 7 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar No. 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf k Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ditetapkan sebagai salah satu
jenis Pajak Daerah yang diserahkan kepada Kabupaten; bahwa untuk melaksanakan kewenangan pengelolaan Bea Perolehan
Hak atas Tanah dan Bangunan sebagai Pajak Daerah, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Daerah.
1. Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah–Daerah Tingkat II di
2. Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
3. Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang–undangan
4. Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
5. Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah
6. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
8. Peraturan Pemerintan Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
9. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2008 tentang Perubahan Nama Kabupaten Selayar Menjadi Kabupaten Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan
10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
11. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.07/2010 tentang Badan atau Perwakilan Lembaga Internasional yang tidak dikenakan BPHTB;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 21 Tahun 2006 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Selayar
14. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Selayar
15. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 03 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Selayar (Lembaran Daerah Kabupaten Selayar Tahun 2008 Nomor 03 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 10 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Selayar
BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2011.
42 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa No. 4 Tahun 2011
Honorarium Kepala Dusun dan Kepala lingkungan ABSTRAK
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2011/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Honorarium Kepala Dusun dan Kepala lingkungan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja,
kesejahteraan dan taraf hidup kepala dusun
dan kepala lingkungan, maka perlu diberikan
honorarium sesuai dengan ketentuan yang
berlaku;
b. bahwa untuk maksud tersebut di alas, maka
dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Gowa tentang Honorarium
Kepala Dusun dan Kepala Lingkungan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat
II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik.
Indcnesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
i. 'Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nornor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4587);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005
tentang Kelurahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nornor 159,
Tambahan Lembaran Negara Republik ·
Indonesia Nomor 4588);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 9
Tahun 2005 tentang Pembentukan Desa
dalam Wilayah Kabupaten Gowa (Lembaran
Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2005
Nomor9);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 6
Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengangkatan
dan Pemberhentian Perangkat Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun
2006 Nomor 6);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 3
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan
Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah
Kabupaten Gowa Tahun 2008 Nornor 3);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 9
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata
Ketja Kt;:camatan. dan Kelurahan Kabupaten
. Go;a (Lembaran Derah Kabupaten Gowa
Tahun 2008 No. rnor 9);
10. ·Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 8
Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2009
Nornor 8).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : TUGAS KEPALA DUSUN DAN KEPALA LINGKUNGAN
BAB llI : PENGANGKAT AN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DUSUN DAN KEPALA LINGKUNGAN
BAB V : HONORARIUM' KEP ALA DUSUN DAN KEPALA LINGKUNGAN
BAB VI : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2011.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda No. 1 Tahun 2008 Ttg Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bojonegoro No. 2 Tahun 2011
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Insentif Dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal Di Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menarik investor dan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, diperlukan pemberian insentif dan atau kemudahan kepada masyarakat dan atau penanam modal; bahwa agar pemberian insentif dan atau pemberian kemudahan penanaman modal oleh pemerintah daerah tidak bertentangan dengan prinsip pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal dan ketentuan perundang-undangan, maka diperlukan pedoman pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal di daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud Dan Tujuan
Bab III Prinsip Pemberian Insentif Dan Pemberian Kemudahan
Bab IV Tata Cara Pemberian Insentif Dan Pemberian Kemudahan
Bab V Kriteria Pemberian Insentif Dan Pemberian Kemudahan
Bab VI Dasar Penilaian Pemberian Insentif Dan Pemberian Kemudahan
Bab VII Jenis Usaha Atau Kegiatan Yang Memperoleh Insentif Dan Kemudahan
Bab VIII Bentuk Pemberian Insentif Dan Pemberian Kemudahan
Bab IX Pembinaan Dan Pengawasan
Bab X Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2010.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat