Bahwa Pajak Restoran merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang
penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah;
Bahwa pengaturan Pajak Restoran semenjak berlakunya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah satu jenis pajak yang kewenangan pemungutannya diserahkan kepada kabupaten/kota;
Bahwa berdasarkan Pasal 95 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pajak daerah ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum : UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; dan Permendagri No. 15 tahun 2006
Perda ini mengatur tentang nama, objek dan subjek pajak; dasar pengenaan tarif
dan cara penghitungan pajak; wilayah pemungutan; masa pajak dan saat pajak
terutang dan surat pemberitahuan pajak daerah; tata cara perhitungan dan
penetapan pajak; tata cara pemungutan pajak; tata cara pembayaran; tata cara
penagihan pajak; pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak; keberatan dan
banding; tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan
penghapusan atau pengurangan sangsi administrasi; pengembalian kelebihan
pembayaran pajak; dan tata cara penghapusan piutang pajak yang sudah
kedaluwarsa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2010.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pelaksanaan Eliminasi Malaria Di Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa penyakit malaria merupakan salah satu penyakit menular
yang menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia
sebagai penyebab angka kesakitan dan kematian yang tinggi
serta menurunnya produktivitas kerja dan pembangunan;
b. bahwa dalam rangka melakukan pengendalian penyakit malaria di
Provinsi Bali perlu dilakukan upaya penyusunan, perencanaan
dan pelaksanaan Program Eliminasi Malaria;
c. bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor:
443.41/465/SJ/2010 tanggal 8 Pebruari 2010 perihal Pedoman
Pelaksanaan Program Eliminasi Malaria di Indonesia;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Tata Cara Pelaksanaan Eliminasi Malaria di
Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 004/Menkes/SK/I/2003
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 131/Menkes/SK/II/2004
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 922/Menkes/ SK/IV/2008
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 293/Menkes/ SK/IV/2009
BAB II STRATEGI PELAKSANAAN ELIMINASI MALARIA
Pasal 5 Tahapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 7 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2010.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahyang No. 10 Tahun 2010
pencabutan perda kabupaten kepahyang No 24 tahun 2006 tentang pajak penerangan jalan
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Berita daerah 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
a.
b.
bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 188.34/1464/SJ tanggal 30 April 2009 tentang
Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor
24 Tahun 2006 tentang Pajak Penerangan Jalan, maka sesuai
dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
daerah dan Retribusi Daerah perlu disesuaikan dengan
Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah
Kabupaten Kepahiang tentang Pencabutan Peraturan Daerah
Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pajak Penerangan Jalan.
1. UU No. 9 tahun 1967
2. UU No. 39 tahun 2003
3. UU No. 10 tahun 2004
4. UU No. 32 tahun 2004
5. UU No. 28 tahun 2009
6. PP No. 38 tahun 2007
7. Perda Kepahyang No. 4 tahun 2008
8. Perda Kepahyang No. 4 tahun 2008
9. Perda Kepahyang No. 1 tahun 2010
Menetapkan peraturan daerah kabupaten kepahiang tentang pencabutan peraturan daerah kabupaten kepahiang nomor 24 tahun 2006 tentang pajak penerangan jalan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 24 Tahun 2005 tentang Pajak Penerangan Jalan
4 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 10 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Balai Penyuluhan Sebagai Unit Pelaksana Teknis Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 119 ayat (1) huruf f Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Balai Penyuluhan sebagai Unit Pelaksana Teknis Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Kubu Raya
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.8 Tahun 1974; UU No.17 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.16 Tahun 2006; UU No.32 Tahun 2004; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda No.2 Tahun 2008; Perda No.14 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketetuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Wilayah Kerja; Tata Kerja dan Pelaporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2010.
Perbup ini memiliki 7 halaman dan 1 halaman penjelasan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 10 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2010 Nomor :
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SAMPANG NOMOR 12 TAHUN 2009
TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH
KABUPATEN SAMPANG NOMOR 21 TAHUN 2008 TENTANG
ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab sesuai tuntutan nasional dan tantangan persaingan global untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, diperlukan sumber daya, manusia, aparatur yang bermoral, berakhlak, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi;
b. bahwa untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil, maka dipandang perlu memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mengikuti Tugas Belajar atau Izin Belajar;
c. bahwa Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 03 Tahun 1986 tentang Ikatan Dinas dan Tugas Belajar (Lembaran Daerah Nomor 2 Tahun 1987) sudah tidak sesuai dengan Tuntutan perkembangan saat ini;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tentang Tata Cara Pemberian Tugas Belajar Dan Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP;
BAB III PERENCANAAN;
BAB IV KEWENANGAN;
BAB V PERSYARATAN;
BAB VI HAK DAN KEWAJIBAN;
BAB VII BATAS WAKTU TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR;
BAB VIII PERJANJIAN;
BAB IX PROSEDUR;
BAB X PEMBERIAN PERPANJANGAN DAN PEMBATALAN;
BAB XI PEMBINAAN;
BAB XII PENGAKTIFAN KEMBALI;
BAB XIII MONITORING DAN EVALUASI;
BAB XIV PENYELENGGARA DAN SUMBER PEMBIAYAAN;
BAB XV SANKSI;
BAB XVI PENGAWASAN;
BAB XVII TATA CARA BERAKHIR TUGAS;
BAB XVIII KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XIX KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2010.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Provinsi
Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 03 Tahun 1986 tentang Ikatan
Dinas dan Tugas Belajar (Lembaran Daerah Nomor 2 Tahun 1987),
dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
31 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 209 dan 210 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa serta Keputusan Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2004 tentang Pengembalian Peristilahan Sebutan Kepala Desa. Dusun dan Kepala Dusun, maka dalam rangka mewujudkan pelaksanaan demokrasi di Desa perlu diatur Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005.
1. KETENTUAN UMUM; 2. PERSYARATAN ANGGOTA BPD; 3. PEMBENTUKAN DAN KEANGGOTAAN BPD; 4. PERSIAPAN PEMBENTUKAN PANITIA; 5. PEMBENTUKAN PANITIA ; 6. SUSUNAN, TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PANITIA; 7. MEKANISME MUSYAWARAH DAN MUFAKAT PENETAPAN ANGGOTA; 8. PENGESAHAN PENETAPAN ANGGOTA; 9. FUNGSI DAN WEWENANG; 10. HAK DAN KEWAJIBAN DAN LARANGAN; 11. LARANGAN; 12. PEMBERHENTIAN DAN MASA KEANGGOTAAN; 13. PENGGANTIAN ANGGOTA; 14. MEKANISME KERJA; 15. BAB XV
TATA CARA MENGGALI, MENAMPUNG DAN MENYALURKAN ASPIRASI MASYARAKAT; 16. HUBUNGAN KERJA BPD; 17. KEDUDUKAN KEUANGAN BPD; 18. TINDAKAN PENYIDIKAN; 19. KETENTUAN PERALIHAN; 20. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2010.
14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat