PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA SERTA TUNJANGAN PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DAIAM WII.,AYAH KABUPATEN LUWU TIMUR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 05, BD.2016/NO.05
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA SERTA TUNJANGAN PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DAIAM WII.,AYAH KABUPATEN LUWU TIMUR
ABSTRAK:
bahwa untuk melal<sanakan ketentuan Pasal 8t ayat(5) dan
Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penghasilar Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa Dan
Perangkat Desa Serta Tfrnjaagan Pelaksanaan Tugas Dan
Fungsi Badal Permusyawaratan Desa Dalam Wilayah
Kabupaten Luwu Timur;
; 1. Undarg-Undang Nomor 7 Tahun 2OO3 tentang
Pembentlikan Kabupate n Lultru Timur alan Kabupaten
Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan (l€mbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 27,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
427O1;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambalan lEmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (l€mbara! Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kdi terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (l,embara.rr Negara Repubtik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (I,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O14 Nomor 123, Tambalan l,embaran Ncgara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
diuba-h dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelal<sanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
157, Tambahan l,€mbaran Negara Republik lndonesia
Nomor 5717);
Peraturar Menteri DaIaJn Negeri Nomor 113 Tahun 2O14
tentang Pedoman Pengelolaar Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun
20 l5 tent{,mg Desa (l,embaran Daerah Kabupaten Luwrl
Timur Tahun 2015 Nomor 3, Tambahan tembaran Daerah
Kabupaten Luwu Timur Nomor 94);
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 9 Tahun
2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Luwu fimur Tahun Anggaran 2016 (I,embaran
Daerah Kabupaten Lus'u Timur Tahun 20 1 5 Nomor 9) ;
Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 11 Tahun 2014
tentang Pembentukar Produk Hukum Daerah di
Lingkungan Pe merintah Kabupaten Luwu Timur (Berita
Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2O14 Nomor 1 1);
Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 36 Tahun 2015
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dal Belanja
Daerah l(abupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2016
(lembaran daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2015
Nomor 36).
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2016.
NOMOR s / r /TAHUN 2016
10
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 5 Tahun 2015
mekanisme pemberian dan pemanfaatan insentif atas pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah tahun 2015.
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BD.2015/NO.5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Mekanisme Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Atas Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Tahun 2015
ABSTRAK:
Peraturan ini di dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Pemerintah No.68 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; Perda No.03 Tahun 2006; Perda No.03 Tahun 2011; Perda No.06 Tahun 2012; Perda No.10 Tahun 2013; Perda No.12 Tahun 2013; Perda No.08 Tahun 2014; Perda No.9 Tahun 2014; Perda No.15 Tahun 2014; Perda 01 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Mekanisme Pemberian dan Pemanfaatan Insentif atas Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2015 termasuk di dalamnya mengatur tentang insentif pemungutan dan besaran insentif, proporsi pembagian insentif pajak. penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Gorontalo No.35 Tahun 2014 tentang Mekanisme Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Atas Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2014 dinyatakan tidak berlaku lagi.
Terdiri dari 9 halaman Tanpa lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Umum Pemberian Tambahan Biaya Tunjangan Pendidikan Kepada Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri Daerah Asal Pendaftaran Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toba Samosir No. 5 Tahun 2005
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Tapin No. 35 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap,Dan Pihak Lain Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin Mengubah Perbup No 35 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2018/NO.05
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak tetap, dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
Dalam Peraturan Bupati Tapin Nomor 35
Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas Bagi
Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggata
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai
Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, dan Pihak
Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Tapin, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Tapin Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapin
Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas
Bagi Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, dan
Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tapin, terdapat beberapa ketentuan
yang perlu disempurnakan dan disesuaikan,
sehingga perlu dilakukan perubahan. Perubahan tersebut dilaksanakan dalam
rangka untuk kelancaran pelaksanaan tugas
kedinasan di lingkungan Pemerintahan
Kabupaten Tapin yang memenuhi kaidahkaidah
pengelolaan keuangan daerah yang
menganut prinsip se1ektif,ketersedian anggaran
dan kesesuaian dengan pencapaian kinerja,
efesiensi dan efektifitas penggunaan belanja
daerah, akuntabilitas dan transparan,
kepatutan dan kewajaran serta rasionalitas
sesuai kebutuhan nyata, dengan
memperhatikan aspek pertanggungjawaban
sesuai biaya riil dan lumpsum.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54
Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam. Negeri Nomor 11
Tabun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 03
Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor12
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09
Tahun 2017; Peraturan Bupati Tapin Nomor 02 Tahun 2008; Peraturan Bupati Tapin Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Bupati Tapin Nomor 37 Tahun 2015; Peraturan Bupati Tapin Nomor 35 Tahun 2015; Peraturan Bupati Tapin Nomor25 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tapin Nomor26 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tapin Nomor 48 Tahun 2017.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tapin Nomor 35 Tahun
2015 tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati dan Wakil Bupati,
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai
Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, dan Pihak Lain di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tapin sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Tapin Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Tapin Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas Bagi
Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, dan Pihak
Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin diubah yaitu terkait Penandatanganan Surat Tugas (ST) Perjalanan Dinas
Keluar Daerah Dalam Provinsi Kalimantan Selatan; Penandatanganan Surat Tugas (ST) Perjalanan Dinas
Keluar Daerah Keluar Provinsi Kalimantan Selatan; dan biaya Biaya transportasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD Kota Malang Tahun 2022 No 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 16 Tahun 2022;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
PNS dan Calon PNS, Pejabat Negara, Anggota DPRD, Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah, Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Perangkat Daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah serta PPPK diberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas. PNS sebagaimana dimaksud meliputi PNS dalam jabatan:
a. pimpinan tinggi atau dalam jabatan setara jabatan pimpinan tinggi;
b. administrator atau dalam jabatan yang setara jabatan administrator;
c. pengawas atau dalam jabatan yang setara jabatan pengawas;
d. fungsional utama;
e. fungsional ahli madya;
f. fungsional ahli muda;
g. fungsional ahli pertama;
h. fungsional penyelia;
I. fungsional mahir;
J. fungsional terampil;
k. fungsional pemula; dan
I. pelaksana.
Tunjangan Hari Raya tidak diberikan kepada PNS:
a. sedang cuti diluar tanggungan negara; atau
b. sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun diluar negeri yang gajmya dibayar oleh instansi ternpat penugasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan WaliKota Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Aparatur Negara Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Timur Nomor 5 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LUWU TIMUR NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA SERTA TUNJANGAN PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM WILAYAH KABUPATEN LUWU TIMUR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2018/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LUWU TIMUR NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA SERTA TUNJANGAN PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM WILAYAH KABUPATEN LUWU TIMUR
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan penyesuaian kondisi
pelaksanaan dan pencapaian program Pemerintah Daerah,
maka Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 201 7 ten tang
Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan
Perangkat Desa Serta Tunjangan Pelaksanaan Tugas Dan
Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Dalam Wilayah
Kabupaten Luwu Timur, perlu untuk ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 201 7
•
tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa
dan Perangkat Desa Serta Tunjangan Pelaksanaan Tugas
Dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Dalam Wilayah
Kabupaten Luwu Timur;
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten
Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 27,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4270);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali
terakhir
dengan Und
ang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Peru
bahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 T
ahun 2014 tentang
l
I
I •
•
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun
2015 ten tang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5717);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
7. Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 201 7 ten tang
Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan
Perangkat Desa Serta Tunjangan Pelaksanaan Tugas Dan
Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Dalam Wilayah
Kabupaten Luwu Timur (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 2).
Pasal I
Pasal 3
Pasal 5
Pasal 6a
Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 5
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2022 No. 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standarisasi Tambahan Penghasilan Atas kondisi kerja Bagi Camat, Ajudan, Sespri dan Sopir Walikota, Ajudan, Sespri dan Sopir Wakil Walikota, Sespri dan Sopir Sekretaris Daerah, Sopir TP-PKK, Sopir GOW dan Sopir Dharmawanita Kota Pariaman Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung kelancaran tugas Camat dipandang perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan kondisi kerja yang sesuai dengan kemampuan
keuangan daerah,
b. bahwa untuk mendukung kelancaran tugas Walikota, Wakil Walikota, Sekretaris Daerah, TP-PKK, GOW, Dharmawanita Kota Pariaman diperlukan staf yang memiliki loyalitas dan mampu menghadapi kondisi kerja yang beresiko dan melampaui kondisi kerja normal serta dapat menjaga kerahasiaan negara, dipandang perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan kondisi kerja yang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,
UU No. 12 Tahun 2002
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 80 Tahun 2010
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Permendagri No. 77 Tahun 2020
Perda Kota Pariaman No. 7 Tahun 2016
Perda Kota Pariaman No. 6 Tahun 2021
Perwako Pariaman No. 86 Tahun 2021
Perwako Pariaman No. 92 Tahun 2021
Menetapkan Tambahan Penghasilan yang diberikan pada Camat, Ajudan, Sespri dan Sopir Walikota, Ajudan, Sespri dan Sopir Wakil Walikota, Sespri dan Sopir Sekretaris Daerah, Sopir TP- PKK, GOW dan Sopir Dharmawanita Kota Pariaman Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2022.
Mencabut Peraturan Walikota Pariaman Nomor 11 Tahun 2021
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN TUNJANGAN TRANSPORTASI BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MEMPAWAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 17 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 dan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas serta standar harga sewa, perlu menetapkan besaran Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Daerah Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2018
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 18 Tahun 2017, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 tahun 2011, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 62 Tahun 2017 Perda Kab. Mempawah No. 5 Tahun 2015, Perda Kab. Mempawah No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Mempawah No. 6 Tahun 2017, Perda Kab. Mempawah No. 5 Tahun 2017, Perda Kab. Mempawah No. 9 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Besaran Tunjangan Transportasi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
4 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2014
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/Jasa
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Rembang Nomor 25 Tahun 2013 Tentang Stadarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, dan Biaya Pemeliharaan Serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Tahun 2014/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 25 Tahun 2013 tentang Stadarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, dan Biaya Pemeliharaan Serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan adanya usulan dan atau revisi harga
satuan barang/ jasa dan biaya dari be berapa Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Rembang
dalam Standar Biaya dan Harga Tahun Anggaran 2014
serta kenaikan harga yang mele bihi harga tertinggi
sebagai akibat fluktuasi mata uang rupiah terhadap
mata uang asing, maka perlu dilakukan perubahan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf
a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 25
Tahun 2013 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan,
Honorarium, dan Biaya Pemeliharaan Serta harga
Pengadaan Barang/ Jasa Kebutuhan Pemerintah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2014;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Negara
Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4416), sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4712) ; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4609) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4855); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah; 10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik
Daerah; 11.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.05/2007
tentang Kerja Lembur dan Pemberian Uang Lembur
bagi Pegawai Negeri Sipil; 12.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.05/2007
tentang Pemberian Uang Makan bagi Pegawai Negeri
Sipil; 13.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012
tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat
Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap; 14.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011
tentang Pedoman Perjalanan Dinas Luar Negeri bagi
Pejabat/Pegawai di Lingkungan Kementerian Dalam
Negeri, Pemerintah Daerah dan Pimpinan serta Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; 15.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2013
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014; 16. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.02/2013
tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2014; 17.Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2006 Seri A Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 61); 18. Peraturan Daerah Kabupaten Rem bang Nomor 11
Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2007
Nomor 99, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 72); 19. Peraturan Bupati Rembang Nomor 49 Tahun 2009
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun
2009 Nomor 49), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Rembang Nomor 42 Tahun 2012
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang
Nomor 49 Tahun 2009 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2012 Nomor 42); 20. Peraturan Bupati Rembang Nomor 9 Tahun 2013
tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Pejabat dan
Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Rembang.
Materi Pokok Perbup ini adalah:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2014.
24 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat