Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 239 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Pati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007.
PERBUP ini mengatur mengenai Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Pati meliputi : Peranan dan tujuan pelaporan keuangan; Jenis-jenis laporan keuangan; Entitas Pelaporan dan Entitas Akuntansi; Dasar hukum pelaporan keuangan; Asumsi dasar pelaporan keuangan; Karakteristik kualitatif laporan keuangan; Prinsip akuntansi dan pelaporan keuangan; Sistem Akuntansi; Kendala informasi yang relevan dan andal; Tanggung jawab atas pelaporan keuangan; Suplemen laporan keuangan; Mata uang pelaporan; Bahasa laporan keuangan; Kebijakan akuntansi perkomponen laporan keuangan; dan Prinsip-prinsip penyusunan laporan konsolidasian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2007.
8 hal
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 32 Tahun 2007
PERMENDAGRI No. 15 Tahun 2007 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Yang Belum Tercantum Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 32, kemendagri.go.id : 3 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2007 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang Belum Tercantum Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2007
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2007.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 32 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebasan Retribusi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) bagi Perusahaan Baru di Kab Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam pemberian Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan mendasarkan Pasal 16 ayat (1) Permendag RI Nomor 36/M-DAE/PER/09/2007, maka dipandang perlu untuk membebaskan retribusi SIUP bagi Perusahaan Baru di Kabupaten Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup Tegal tentang Pembebasan retribusi SIUP bagi Perusahaan Baru di Kab Tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 18 Tahun 1997; UU No 34 Tahun 2000; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1986; PP No 38 tahun 2007; PP No 65 Tahun 2001; Permendag No 36/M-DAe/PER/09/2007; Perda Kab Tegal No 4 Tahun 2002; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 14 Tahun 2006; Perbup Tegal No 13 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembebasan retribusi SIUP, tata cara pengajuan dan permohonan SIUP, pembiayaan atas pengadaan bangko-blangko SIUP baru, kewajiban pembayaran retribusi SIUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2007.
Perka BKN No. 34 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 67 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian dan Angka Kreditnya
Mengubah :
Perka BKN No. 67 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian dan Angka Kreditnya
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara NO. 33, jdih.bkn.go.id : 3 hlm.
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 67 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian dan Angka Kreditnya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2006.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 33 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM)
Dan Dewan Penasehat Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Provinsi,
Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan Di Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 12 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat, Perlu
Menetapkan Peraturan Gubernur Tentang Pedoman Pembentukan
Penyelenggara Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Dan Dewan
Penasehat Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Provinsi, Kabupaten/Kota,
Kecamatan, Desa/Kelurahan Di Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : PEMBENTUKAN FKDM;
BAB III : PENGAWASAN DAN PELAPORAN;
BAB IV : PENDANAAN;
BAB V : SEKRETARIAT;
BAB VI : KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2007.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 33 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD Tahun 2007/No.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaminan Reklamasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 47 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nonor 5 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Umum maka dipandang perlu untuk mengatur jaminan reklamasi; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1968; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1973; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 T ahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Bupati Rembang Nomor 04 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penetapan dan Penempatan Jaminan Reklamasi
Bab III Pengembalian Atau Pencairan Jaminan Reklamasi
Bab IV Sanksi-Sanksi
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2007.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 33 Tahun 2007
PENETAPAN TARIF AIR MINUM PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM ( PDAM ) KABUPATEN BANTAENG
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2007/No.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN TARIF AIR MINUM PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM ( PDAM ) KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Berita Acara Badan Pengawas
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bantaeng
Nomor 01/ BA / BP – PDAM / BT / XII / 2007 Tarif
/PDAM/BT/XI/2007 tentang Persetujuan Tarif Air
Minum, maka Tarif Air Minum yang berlaku
berdasarkan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tk. II
Bantaeng Nomor 480 Tahun 2003 Tanggal 15
Desember 2000 dan Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Nomor 1 Tahun 2004 tidak sesuai lagi
dengan kondisi serta beban biaya yang semakin
meningkat, maka dipandang perlu ditinjau kembali.
b. bahwa untuk pengelolaan yang baik maupun
kesempurnaan diperlukan adanya biaya yang sangat
besar, baik biaya pemeliharaan maupun biaya
penggantian peralatan yang memadai dengan
dibebankan kepada masyarakat pemakai jasa air
minum sesuai dengan prinsip – prinsip ekonomi
perusahaan yang sehat tanpa mengabaikan fungsi
sosial dengan memperhatikan kemampuan
masyarakat.
2
c. bahwa untuk memenuhi maksud tersebut diatas pada
huruf a dan b di atas, dipandang perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Bantaeng.
1. Undang – Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah – Daerah Tk. II Di Sulawesi (
Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 1822 );
2. Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1962 Tentang Jo.
Nomor 6 Tahun 1969 Tentang Perusahaan Daerah
(Lembaran Negara Tahun 1962 Nomor 2387);
3. Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4389);
4. Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125,Tambahan Lembaran Negara Nomor
4437), sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
Nomor 3 tahun 2005 menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara tahun 2005 Nomor 108,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4548) ;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun
2007 tentang Organisasi dan Kepegawaian PDAM ;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun
2006 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara
Pengaturan Tarif Air Minum PDAM ;
7. Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan
Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 1984 / 28
Kpts/1994 Tentang Pedoman Struktur dan
Perhitungan Untuk Menentukan Tarif Air Minum
Bagi Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) ;
3
8. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
772/KPTS/1992 Tanggal 1 Desember 1992 Tentang
Penyerahan Pengelolaan Prasarana Dan Sarana Air
Bersih Di Kabupaten Bantaeng Atau Dialih Statuskan
Dari BPAM Menjadi PDAM;
9. Peraturan Daerah Tingkat II Bantaeng Nomor 1
Tahun 1988 Tanggal 23 Maret 1988 tentang
Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten
Bantaeng.
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
Pasal 4
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2007.
NOMOR 33 TAHUN 2007
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 33 Tahun 2007
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2007 Nomor 33 Seri G.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembentukan, Penggabungan dan Penghapusan Pemerintahan Nagari
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2007.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat