Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN DOMPU NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN DOMPU KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN DOMPU
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Dompu sepakat untuk menambah penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Dompu. Penyertaan modal Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam Tahun Anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah.Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Dompu tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu Kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Dompu.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 2 Tahun 2007; Perda No. 7 Tahun 2012; Perda No. 5 Tahun 2015; Perda No. 10 Tahun 2015.
Dalam Perda ini diatur tentang perubahan pada Ketentuan Pasal 3 ayat (4) dalam Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu Kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Dompu sehingga berbunyi:
(1) Penyertaan modal Pemerintah Daerah dapat dilakukan pada PDAM Kabupaten Dompu. (2) Penyertaan modal Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa uang, saham dan/atau barang milik daerah yang dapat dinilai dengan uang.
(3) Penyertaan modal daerah pada PDAM Kabupaten Dompu dilaksanakan dengan cara menempatkan uang dalam bentuk saham.
(4) Penyertaan modal pemerintah daerah akan dipenuhi dalam jangka waktu 5 (lima) tahun
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Dompu
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daeah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2012 tentang Izin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan upaya pengendalian usaha/kegiatan yang dapat menimbulkan bahaya, kerugian dan gangguan, serta untuk menjamin iklim usaha yang kondusif, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2012 tentang Izin Gangguan perlu disesuaikan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2012 tentang Izin Gangguan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 tahun 1981; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 27 tahun 1983; Perda Kab Pati No 23 Tahun 2007; Perda Kab Pati No 5 Tahun 2011; Perda Kab Pati No 8 Tahun 2012; Perda Kab Pati No 5 Tahun 2014; Perda Kab Pati No 12 Tahun 2016; Perda Kab Pati No 13 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini menjelaskan Perubahan mengenai peraturan Izin Gangguan yaitu mengenai perubahan izin gangguan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha dan penyidikan dalam izin gangguan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembentukan 27 (Dua Puluh Tujuh) Kecamatan Di Wilayah Kabupaten-Kabupaten Daerah Tingkat II Pandeglang, Lebak, Serang, Tangerang, Karawang, Bekasi, Bogor, Kuningan, Indramayu, Cirebon, Tasikmalaya, Sukabumi, Sumedang, Majalengka, Subang, Garut, Ciamis, Purwakarta, Dan Cianjur Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 1992.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Satu Data Terpadu Daerah
ABSTRAK:
bahwa pembangunan daerah perlu dilaksanakan secara berkualitas, efektif, efisien dan transparan demi memajukan kesejahteraan masyarakat dan dalam rangka mendukung perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan yang berkualitas, efektif, efisien dan transparan, diperlukan adanya pengelolaan data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, lengkap, akuntabel, dinamis, valid, mudah diakses dan berkelanjutan, serta ditunjang dengan analisis yang mendalam dan komprehensif dalam satu data terpadu daerah serta untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan satu data terpadu daerah diperlukan pengaturan tentang pengelolaan satu data terpadu daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Satu Data Terpadu Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Asas, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Kebijakan dan Strategi, Prinsip SDTD, Penyelenggara SDTD, Forum Satu Data, Penyelenggaraan SDTD, Sumber Daya Manusia, Koordinasi, Kerjasama dan Kemitraan, Peran Masyarakat dan Dunia Usaha, Insentif dan Disinsentif, Pembinaan dan Pengendalian, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
26 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 3 Tahun 2016
PENDELEGASIAN WEWENANG DI BIDANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DALAM KAWASAN EKONOMI KHUSUS PALU
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2016/NO.3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENDELEGASIAN WEWENANG DI BIDANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DALAM KAWASAN EKONOMI KHUSUS PALU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 44 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus perlu menetapkan Peraturan Wali kota tentang Pelimpahan Kewenangan dibidang Perizinan dan Non Perizinan dalam Kawasan Ekonomi Khusus Palu;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Palu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3555);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Palu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5536);
Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pindu ( Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 221);
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 6 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Palu (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 6);
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Pendelegasian Wewenang Di Bidang Perizinan Dan Non Perizinan Dalam Kawasan Ekonomi Khusus Palu
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2016.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BESARANUANG PERSEDIAAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MANOKWARI TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 201 Peraturan Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, ketentuan batas jumlah uang persediaan ditetapkan dalam peraturan bupati, untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Organisasi Perangkat Daerah di linkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari dalam mewujudkan program dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan Organisasi Perangkat Derah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2019.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelengaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
13. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
14. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
17. Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
PERATURAN BUPATI MANOKWARI TENTANG PENETAPAN BESARAN UANG PERSEDIAAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MANOKWARI TAHUN ANGGARAN 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2019.
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2016
ERUBAI IAN ATAS PEMTLTMN GUBF,]RNLIIR BENGKL'LU NOMOR 53 TAHLN 2OT5 TENIANC PENCEI,IJARAN (AS LIII?iJK BEIANJA YANC BERSIFAT WAJIB DAN BERSIFAT MENOIIiA'I DI LINGKLII.JGAN PEMERININ] PRO\4NSI BENGI(JLU YANG MENDAHULUI ANCGARAN PENDAPAIAN DAN BEIANIA DAERAH PROVINSI BENGKUI]J TAHUN ANC(,\RAN 2{) 16
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 53 Tahun 2015 tentang Pengeluaran Kas untuk Belanja yang Bersifat Wajib dan Bersifat Mengikat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang Mendahului APBD Provinsi Bengkulu TA 2016
ABSTRAK:
Pengeluaran kas untuk belanja yang bersifat wajib dan bersifat mengikat di lingkungan pemerintah provinsi Bengkulu.
memperhatikan kebutuhan belanja pada Pemerintah kovinsi Bengkulu saat ini, dan mempedommi Pasal 132 ayat 14) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tanun 2006 teatang Pedoman Pengeloiaan Keuansan Daeran, perlu menambah kritena belanja ydg bersifat mengikat yang medahului Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2016.
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 17 Tahun 2003
UU No. 1 Tahun 2004
UU No. 33 Tahun 2004
UU No. 23 Tahun 2014
UU No. 12 Tahun 2011
PP No. 20 Tahun 1968
PP No. 58 Tahun 2005
UU No. 27 Tahun 2014
Permendagri No. 13 Tahun 2006
Permendagri No. 52 Tahun 2015
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Perda Provinsi Bengkulu No. 6 Tahun 2007
Pengeluann kas untuk kebutuhan belanja yang bersifat mengikat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 merupakan beianja dalam bentuk Gaji dan Tunjangan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil dan Honorarium Pegawai Tidak Tetap, serta beianja barang dan jasa di lingkup Pemerintah Prorlnsi Bengkulu yang dibutuhkan secara terus menerus dalam rangka penyelen&taraan pelayanan umum dan pehenntahan Pada Pemerintah Provinsi Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2016.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Nomor 3 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANGKA TAHUN 2019 NOMOR 3 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan urusan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Bangka yang diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka;
Dasar Hukum dalam Peraturan ini : UU No.28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No 33 Tahun 2004; UU No 5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Bangka No 9 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur : Ketentuan dalam Pasal 3 huruf d diubah, Ketentuan Pasal 13 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2019.
MENGUBAH PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 3 Tahun 2020
PEDOMAN PELAKSANAAN - SISTEM RUJUKAN - PELAYANAN KESEHATAN PERORANGAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD Tahun 2020 No. 3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 50 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan Di Provinsi Banten
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat, perlu melakukan penataan
penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berjenjang dan berkesinambungan melalui mekanisme alur
rujukan yang efektif dan efisien, serta berpedoman kepada sistem rujukan pelayanan kesehatan.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 29 Th 2004; UU No 40 Th 2009; UU No 36 Th 2009; UU No 44 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; Pergub Banten No 83 Th 2016.
Perubahan Peraturan Gubernur Banten tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan di Provinsi Banten.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2020.
Peraturan Gubernur Banten Nomor 50 Tahun 2014
Peraturan Gubernur Banten Nomor 3 Tahun 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2021
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Rembang No. 7 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Rembang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penugasan PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya Untuk
Melaksanakan Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Pelabuhan Rembang Terminal Sluke
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Rembang Tahun 2021 No. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya Untuk Melaksanakan Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Pelabuhan Rembang Terminal Sluke
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti diktum KELIMA Keputusan Bersama Bupati Rembang, Kepala Kepolisian Resor Rembang, Kepala Kejaksaan Negeri Rembang dan Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Rembang, Nomor 500/1970/2020, Nomor MOU/17/XII/2020, Nomor B. 1748/M.3.21/Gs.1/12/2020 dan Nomor HK. 008/1/ 13/UPP. Rbg-2020 tentang Penertiban dan Penindakan atas Pemanfaatan Tanah Negara di Pelabuhan Rembang Terminal Sluke pada Masa Penertiban, dilakukan upaya terwujudnya perjanjian penyelenggaraan Pelabuhan Rembang Terminal Sluke sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa untuk memberikan manfaat yang optimal bagi kegiatan kepelabuhanan, kepentingan negara/daerah dan kepentingan umum serta mencegah terjadinya kerugian negara/daerah sebagai upaya sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu dilakukan pengelolaan dan pemanfaatan tanah pelabuhan pada masa penertiban sampai dengan terwujudnya perizinan penyelenggaraan Pelabuhan Rembang Terminal Sluke;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 108 ayat (1) dan (8) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten dapat memberikan penugasan kepada BUMD untuk mendukung perekonomian Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. penugasan;
b. jangka waktu;
c. dukungan Pemerintah Daerah;
d. pendanaan;
e. keadaan kahar (force majeure);
f. pelaporan; dan
g. pengawasan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2021.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat