Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Di Kecamatan Poncowarno Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pengakuan dan
penghormatan atas desa yang sudah ada dengan
keberagamannya, perlu menetapkan batas desa;
bahwa untuk menjamin tertib administrasi
pemerintahan, dan memberikan kepastian hukum
terhadap batas desa suatu desa, Pemerintah Kabupaten
Kebumen telah melaksanakan kegiatan penetapan batas
desa di wilayah Kecamatan Poncowarno Kabupaten
Kebumen;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang
Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas
desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan oleh
Bupati dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan
Penegasan Batas Desa di Kecamatan Poncowarno
Kabupaten Kebumen;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016;
Di Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang:
Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Kecamatan Poncowarno Kabupaten Kebumen
yang terdiri dari:
Ketentuan Umum, Tujuan, Dan Ruang Lingkup
Penetapan Dan Penegasan Batas Desa
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
73 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 65 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pemberian Izin Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah
ABSTRAK:
Menimbang bahwa dengan semakin meningkatnya iklim investasi dan dengan berkembangnya pembangunan dalam pemanfaatan tanah di Kabupaten Pelalawan, dibutuhkan penyediaan lahan dan diperlukan adanya pembinaan, pengawasan, dan pengendalian pemanfaatan ruang agar terjadi sinergi antara pembangunan dan kelestarian lingkungan hidup
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen ATR/BPN No. 27 Tahun 2019, Perda No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2019; Perda No. 7 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 19 (sembilan belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; IPPT; Tata Cara Pemberian dan Jangka Waktu IPPT; Hak dan Kewajiban Pemegang IPPT; Larangan dan Sanksi; Pembinaan dan Monitoring; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 66 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA LUBUK BATU KECAMATAN SIMPANG HILIR DENGAN DESA BATU BARAT DAN DESA MATAN JAYA KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Lubuk Batu Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara, perlu ditetapkan batas desa secara pasti antara Desa Lubuk Batu Kecamatan Simpang Hilir dengan Desa Batu Barat dan Desa Matan Jaya Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara;
UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.56 Tahun 2015, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.59 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2015
BATAS DESA LUBUK BATU KECAMATAN SIMPANG HILIR DENGAN DESA BATU BARAT DAN DESA MATAN JAYA KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA DALAM 6 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
Rencana - Tata Ruang - Kawasan Strategis Nasional - Kawasan Perkotaan - Gresik - Bangkalan - Mojokerto - Surabaya - Sidoarjo - Lamongan
2022
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 66, LN.2022/No.106, jdih.setneg.go.id: 166 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Kawasan Perkotaan Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (1) UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Pasal 43 ayat (4) UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, Pasal 82 ayat (1), dan Pasal 123 ayat (4) PP Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan atas PP Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, serta Pasal 46 ayal (2) PP Nomor 32 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Laut, perlu menetapkan Perpres tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Kawasan Perkotaan Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 32 Tahun 2014; PP Nomor 26 Tahun 2008; dan PP Nomor 32 Tahun 2019.
Perpres ini mengatur mengenai rencana tata ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) perkotaan Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Kawasan Perkotaan Gerbangkertosusila). Kawasan KSN dari sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi. Kawasan Perkotaan Gerbangkertosusila terdiri atas kawasan perkotaan inti, kawasan perkotaan di sekitarnya, dan sebagian perairan pesisir Provinsi Jawa Timur, yang membentuk kawasan metropolitan. Penataan Ruang KSN Kawasan Perkotaan Gerbangkertosusila bertujuan untuk mewujudkan Kawasan Perkotaan Gerbangkertosusila sebagai salah satu pusat ekonomi nasional dan ekonomi kelautan yang berdaya saing global, terpadu, tertib, aman, dengan tetap memperhatikan daya dukung lingkungan dan berkelanjutan.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
Lampiran 4 berkas.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 66 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA SEMAYANG KECAMATAN KEMBAYAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis perlu ditetapkan batas Desa Semayang Kecamatan Kembayan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 45 Tahun 2016 ; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Permendagri No. 141 Tahun 2017; Kepgub Kepala Daerah TK I Kalbar No. 353 Tahun 1987; Perda Kab.Sanggau No. 4 Tahun 2015; Perbup Sanggau No. 66 Tahun 2018 .
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Batas Desa Semayang Kecamatan Kembayan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2020.
11 Halaman dan 3 Halaman Lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 66 Tahun 2013
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 73 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2012 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2013
Mengubah :
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 48 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2012 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2013 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2012 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2012 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka ketersediaan dan kelancaran pupuk bersubsidi dengan harga wajar sampai pada tingkat petani dan meningkatkan kemampuan petani dalam pengadaan pupuk, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2012 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 48 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2012 tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2013; bahwa berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Nomor 370/Kpts/SR.160/B/09/2013 tentang Realokasi Kedua Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013, dan adanya usulan tambahan alokasi pupuk bersubsidi serta tingkat serapan yang bervariasi antar Kabupaten/Kota Di Jawa Tengah, maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2012 tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 48 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2012 sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2012 tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2013;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/4/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/M-DAG/PER/6/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/SR.140/8/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/8/2012 Peraturan Menteri Pertanian Nomor 69/Permentan/SR.130/11/2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2012;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan ketentuan Lampiran pada peraturan sebelumnya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2013.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2012 diubah.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 66 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BERITA DAERAH KABUPATEN AGAM TAHUN 2022 NOMOR 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Nagari Persiapan Sungai Cubadak Kecamatan Baso
ABSTRAK:
bahwa penetapan batas nagari dilakukan demi terciptanya penataan desa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, cita-cita bangsa, dan meningkatkan perekonomian masyarakat; bahwa untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan di berbagai aspek dalam penataan nagari diperlukan pengaturan terkait penataan batas nagari;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 12 Tahun 2007
BATAS NAGARI PERSIAPAN SUNGAI CUBADAK KECAMATAN BASO
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2022.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 66 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETA BATAS DESA ANTARA DESA KARTIASA, DESA LORONG DAN DESA JAGUR KECAMATAN SAMBAS DENGAN DESA PENAKALAN KECAMATAN SEJANGKUNG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa antara Desa Kartiasa, Desa Lorong dan Desa Jagur Kecamatan Sambas dengan Desa Penakalan Kecamatan Sejangkung;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No 4 Tahun 2011, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 43 Tahun 2014, PP No 79 Tahun 2005, PP No 17 Tahun 2018, Peraturan Mendagri No 45 Tahun 2016, Peraturan Mendagri No 137 Tahun 2017, Peraturan Mendagri No 141 Tahun 2017, Perda Kab Sambas No 1 Tahun 2015, Perda Kab Sambas No 4 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan dan Penegasan Batas Desa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
6 halaman dan Penjelasan sebanyak 3 (tiga) halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat