Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF DAN PENGURANGAN ATAU PEMBATALAN KETETAPAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
UU No. 6 Tahun 1983; UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDA No. 3 Tahun 2013
Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
III Bab, 24 Pasal (15 Halaman)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD Tahun 2020 No. 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2018 tentangKetentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU NO 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 16 Th 2018; Permendagri No 10 Th 2009; Permendagri No 40 Th 2011; Permendagri No 84 Th 2014; Permendagri No 42 Th 2017; Permendagri No 130 Th 2018; Perda Kota Tangerang No 8 Th 2018; Perwal Kota Tangerang No 62 Th 2016; Perwal Kota Tangerang No 11 Th 2019.
PERWALI Kota Bitung No. 52 Tahun 2013 tentang KLASIFIKASI NILAI JUAL OBJEK PAJAK SEBAGAI DASAR PENENTUAN BESARNYA PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERKOTAAN DI KOTA BITUNG
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KLASIFIKASI NILAI JUAL OBJEK PAJAK SEBAGAI DASAR PENENTUAN BESARNYA PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
a. bahwa guna memberikan kepastian hukum, keadilan bagi Wajib Pajak dan stabilitas penentuan Nilai Jual Objek Pajak, perlu dilakukan klasifikasi Nilai Jual Objek Pajak; b. bahwa klasifikasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a merupakan dasar penentuan besarnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kota Bitung; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (4) dan Pasal 5 ayat (6) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.07/2018 tentang Pedoman Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, klasifikasi Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Nilai Jual Objek Pajak Bangunan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah; d. bahwa nomenklatur Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Bitung telah diubah menjadi Badan Pendapatan Daerah Kota Bitung sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bitung No. 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bitung No. 8 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bitung, sehingga Peraturan Walikota Bitung No. 52 Tahun 2013 tentang Klasifikasi Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Penentuan Besarnya Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan di Kota Bitung perlu dilakukan penyesuaian; e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Klasifikasi Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Penentuan Besarnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 7 Tahun 1990; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 91 Tahun 2010; PEMENKEU No. 148/PMK.07/2010; PERMENKEU No. 150/PMK.03/2010; PERMENKEU No. 208/PMK.07/2018; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDA No. 4 Tahun 2016; PERDA No. 8 Tahun 2016
Klasifikasi Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Penentuan Besarnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
III Bab, 6Pasal (5 Hlm.), 2 Lampiran (5 Hlm)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PEMANTAUAN PENGENDALIAN, EVALUASI DAN PELAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN BELANJA MODAL
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah khususnya belanja modal, serta guna menunjang kesinambungan pelaksanaan program pembangunan di Kota Bima agar dapat berjalan secara efisien dan efektif maka di perlukan Pedoman Pemantauan Pengendalian, Evaluasi, dan Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Belanja Modal
UU Nomor 28 Tahun 1999
UU Nomor 13 Tahun 2002
UU Nomor 25 Tahun 2004
UU Nomor 12 Tahun 2011
UU Nomor 23 Tahun 2014
UU nomor 30 Tahun 2014
PP Nomor 8 Tahun 2006
PP Nomor 39 Tahun 2006
PP Nomor 8 Tahun 2008
PP Nomor 12 Tahun 2017
PP Nomor 12 Tahun 2019
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
Ketentuan Umum; Tata Cara Pelaporan Pekerjaan; Pengendalian dan Evaluasi Pekerjaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
-
-
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pangan Non Tunai Daerah
ABSTRAK:
bahwa penanggulangan kemiskinan, gizi buruk dan kerawanan pangan merupakan bentuk peningkatan derajat hidup masyarakan dan bagian dari pelaksanaan otonomi yang bertujuan untuk kesejahteraan sosial; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pangan Non Tunai Daerah;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai; Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyaluran Bantuan Pangan Nontunai.
Ketentuan Umum; BPNT; Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
tidak ada
tidak ada
24 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 41 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan Permenkeu Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2020 dalam rangka Penanganan COVID-19 dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional, dan Keputusan Bersama Mendagri dan Menkeu Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam rangka Penanganan COVID-19 serta Pengaman Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, perlu melakukan perubahan Kedua terhadap Perwali Nomor 41 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020.
Dasar Hukum: UU Nomor 9 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2014; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 1 Tahun 2020; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006;
PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 130 Tahun 2018; Permendikbud Nomor 7 Tahun 2019; Permendagri Nomor 33 Tahun 2019; Permenkes Nomor 86 Tahun 2019; Permenkeu Nomor 8/PMK.07/2020; Permenkeu Nomor 19/PMK.07/2020; Permenkeu Nomor 35/PMK.07/2020; Perda Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2019; Perwali Banjarbaru Nomor 41 Tahun 2019; Perwali Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2020.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2020 terdiri atas: Pendapatan terdiri dari PAD Rp 181.670.926.890,00; Dana Perimbangan: Rp 682.879.594.000,00; Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp 144.773.829.345,00.
Total Belanja Daerah Setelah Perubahan Rp 1.112.883.619.885,00. Defisit Rp 103.559.269.650,00.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2020.
Mengubah Perwali Nomor 41 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 6 Tahun 2020
RENCANA BISNIS - ANGGARAN bADAN LAYANAN UMUM DAERAH - PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT.
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD Tahun 2020 Nomor 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Bisnis dan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
Pusat Kesehatan Masyarakat sebagai Badan Layanan Umum Daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu bagi masyarakat berkewajiban menysun Rencana Bisnis dan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah.
Psl 18 ayat (6) UUd 1945; UU no 51 Th 2008; UU no 36 Th 2009; UU no 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 23 Th 2005 yg telah diubah dg PP No 74 Th 2012; PP No 12 Th 2019; Permenkes No 75 Th 2014; Permendagri No 79 Th 2018; Perda Kota Tangerang Selatan No 8 Th 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Falitasi Partisipasi Masyarakat
ABSTRAK:
Dalam rangka pencegahan dan percepatan
penanganan Corona Virus Disease 2019, perlu menambahkan jenis kegiatan yang berkaitan dengan
pencegahan dan percepatan penanganan wabah dan/ atau bencana.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perwali No.18 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perwali No.3 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan Peraturan Wali Kota Nomor 18
Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2021.
7 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 6 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MEDAN NOMOR 44 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD.2020/No.7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Medan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan di lingkungan Pemerintah Kota Medan pada Tahun Anggaran 2020, dipandang perlu dilakukan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, maka Perwal Kota Medan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020 perlu dilakukan penyesuaian baik dari pegaturannya maupun dari penganggarannya, maka perlu di bentuk Perwal tentang Perubahan APBD TA 2020
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 8 Tahun 1956; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 1973; PP No. 35 Tahun 1992; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 69 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 61 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2019; PERDA No. Tahun 2009; PERDA No. 6 Tahun 2019
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan TA 2020
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2020.
10 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 77/D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pangan Non Tunai Kota Mojokerto
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menghadapi masalah kemiskinan dan kerawanan pangan perlu ditanggulangi bersama oleh Pemerintah Kota Mojokerto dan Masyarakat dengan pemenuhan hak dan kebutuhan pangan bagi Keluarga Penerima Manfaat yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan pangan;
b. bahwa Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu program untuk pembangunan dan penyempumaan sistem perlindungan sosial khususnya subsidi bantuan pangan bagi masyarakat berpendapatan rendah yang merupakan implementasi dari ketentuan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun
2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non
Tonai;
c. bahwa Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai dilaksanakan secara terkoordinasi dengan instansi dan Satuan Kerja Perangkat Daerah serta pihak pihak terkait lainnya, sehingga pelaksanaannya diharapkan dapat memenuhi target;
d. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a, b dan c serta guna kelancaran dan ketertiban pelaksanaan penyaluran bantuan pangan non tunai, perlu menetapkan Peraturan Walikota Mojokerto tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pangan Non Tunai Kota Mojokerto Tahun 2020;
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 99 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 92 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2020;
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 74 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Pengendalian Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kata Mojokerto Nomor 22 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapaatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Ketentuan Umum;
Petunjuk Teknis Bantuan pangan Non Tunai Kota Mojokerto;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat