Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2008, perlu adanya landasan operasional pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2009; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur Ringkasan Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dirinci lebih lanjut pada Lampiran I dan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dirinci lebih lanjut dalam Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2009.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 45 Tahun 2016
DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN-DINAS PUPR-DINKES-APBD TA 2020-PERUBAHAN-PENETAPAN-MENDAHULUI-PELAKSANAAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, BD.2020/No.46
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 Pada Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Untuk menjaga kualitas dan kesinambungan dalam rangka pemenuhan kebutuhan penanganan pandemi Covid-19 perlu mengutamakan pelaksanaan
kegiatan mendesak demi kelancaran pelayanan dasar kesehatan masyarakat, dan penyelamatan ekonomi masyarakat. Perpres No.72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perpres No.54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBD TA 2020, lampiran VI.11 Rincian Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik menurut Kabupaten/Kota TA 2020 Provinsi Kaltim dialokasikan anggaran
sebesar Rp 1.230.657.000 (satu milyar dua ratus tiga puluh juta enam ratus lima puluh tujuh ribu rupiah). Permenkeu No.76/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Cadangan Dana Alokasi Khusus Fisik, telah ditetapkan cadangan Dana Alokasi Khusus untuk Provinsi Kalimantan Timur dengan dokumen persyaratan penyaluran paling lambat tanggal 31 Agustus 2020 melalui aplikasi OMSPAN berdasarkan Kepmenkes No.HK01.07/MENKES/392/2020
tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani COVID-19. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Pergub tentang Pelaksanaan APBD Mendahului Penetapan Perubahan APBD TA 2020 pada Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.33 Tahun 2019; Perda Kaltim No.9 Tahun 2019; Pergub Kaltim No.62 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pelaksanaan APBD Mendahului Penetapan Perubahan APBD TA 2020 pada Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan tambahan alokasi anggaran setiap dinas untuk penanganan Covid 19
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2020.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 45 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penyusunan APBD TA 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 67 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 29 Tahun 2008 Tentang Pokok – Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sampang,perlu membentuk Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sampang;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Nrgara Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5533);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 29 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2009 Nomor 29);
13. Peraturan Bupati Sampang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2009 Nomor 27);
14. Peraturan Bupati Sampang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor 30);
15. Peraturan Bupati Sampang Nomor 25 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Sampang Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2015 Nomor 25);
16. Peraturan Bupati Sampang Nomor 44 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipiln di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2015 Nomor 44);
Pedoman Teknis penyusunan APBD Tahun Anggaran 2016, meliputi :
a. Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Daerah dengan Kebijakan Pemerintah;
b. Prinsip Penyusunan APBD;
c. Kebijakan Penyusunan APBD; dan
d. Hal-hal Khusus Lainnya;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2015.
81 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 45 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 12 Peraturan
Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Paser
Tahun 2018 Nomor 6), perlu ditetapkan Peraturan Bupati
Paser tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan UU NO.2 Tahun 2015; PERDA NO.6 Tahun 2018
Laporan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2017 terdiri atas :
a. Jumlah Pendapatan sebesar Rp.1.533.488.349.143,54 terdiri dari
1. Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 112.644.016.095,42
2. Pendapatan Transfer sebesar Rp.1.278.529.820.021,00
3. Lain-lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp. 142.314.513.027,12
b. Jumlah Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 782.274.252.392,75 dan Surplus/(Defisit) sebesar Rp. (163.043.578.476,90)
c. Jumlah Pembiayaan Netto sebesar Rp. 327.628.483.625,88
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2018.
3 hlm. 2 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 45 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian regulasi mengenai pemberian Hibah dan Bantuan Sosial khususnya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asmat, dan bahwa dalam rangka mengatasi permasalahan pelaksanaan pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pelayanan publik dan terciptanya peningkatan kesejahteraan sosial serta penanggulangan resiko sosial serta dampak akibat musibah bencana alam di Kabupaten Asmat, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Asmat tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Asmat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 4 Tahun 2021; dan . Peraturan Bupati Asmat Nomor 82 Tahun 2021.
Pada Peraturan Bupati ini berisi tentang tata cara pengganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban, pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah. Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman bagi OPD terkait dalam Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini agar pelaksanaan pemberian hibah dan bantuan sosial berjalan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan untuk menunjang pencapaian sasaran Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat. Tata cara penatausahaan pelaksanaan belanja hibah dalam bentuk uang dan barang/jasa berpedoman pada Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asmat. Penerima belanja hibah berupa uang maupun barang/jasa bertanggungjawab sepenuhnya atas kebenaran dan keabsahan dokumen persyaratan baik substansi maupun materiil. Tim evaluasi hibah melakukan evaluasi terhadap usulan permohonan hibah dalam bentuk uang, barang dan/atau jasa. Tim evaluasi hibah menyampaikan hasil evaluasi berupa rekomendasi beserta daftar nominatif calon penerima hibah dan besaran hibah kepada Bupati melalui TAPD. Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan sosial kepada anggota/kelompok masyarakat sesuai kemampuan keuangan daerah. Pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pemberian bantuan sosial meliputi: a. usulan/permintaan tertulis dari calon penerima bantuan sosial atau surat keterangan dari pejabat yang berwenang kepada Bupati; b. keputusan Bupati tentang penetapan daftar penerima bantuan sosial; c. pakta integritas dari penerima bantuan sosial yang menyatakan bahwa bantuan sosial yang diterima akan digunakan sesuai dengan usulan; dan d. bukti transfer (SP2D) atas pemberian bantuan sosial berupa uang atau bukti serah terima barang atas pemberian bantuan sosial berupa barang. Penerima hibah atau bantuan sosial yang menyimpang dari peruntukan yang telah disetujui dan bertentangan dengan peraturan perundang-Undangan dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2022.
Peraturan Bupati Asmat Nomor 10 Tahun 2020
53 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 45 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA CIREBON NOMOR 43 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 45 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 telah ditetapkan.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang – Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2013, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 60 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2016.
Materi Pokok: Dalam Peraturan Gubernur ini diatur bahwa terdapat ketentuan dalam Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 yang diubah, yaitu ditambahkan Pasal I dan Penambahan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2017.
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Jumlah Halaman: 10 HLM; Lampiran :5 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat