PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Tahun: 2017

Menemukan 20.618 peraturan dalam 0,095 detik

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Pertambangan Migas, Mineral dan Energi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permen ESDM No. 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral Dan Batubara
Mengubah
  1. Permen ESDM No. 5 Tahun 2017 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan Dan Pemurnian Mineral Di Dalam Negeri
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Pertambangan Migas, Mineral dan Energi Perizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. Permen ESDM No. 18 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Tingkat Mutu Pelayanan Dan Biaya Yang Terkait Dengan Penyaluran Tenaga Listrik Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Mencabut
  1. Permen ESDM No. 33 Tahun 2014 tentang Tingkat Mutu Pelayanan Dan Biaya Yang Terkait Dengan Penyaluran Tenaga Listrik Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Penanaman Modal dan Investasi Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Pertambangan Migas, Mineral dan Energi
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. Permen ESDM No. 46 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Mekanisme Pengembalian Biaya Investasi Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi
  2. Permen ESDM No. 24 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Mekanisme Pengembalian Biaya Investasi Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi
  3. Permen ESDM No. 47 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Mekanisme Pengembalian Biaya Investasi Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Pertambangan Migas, Mineral dan Energi Transportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Mencabut
  1. Permen ESDM No. 8 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Penyediaan Dan Pendistribusian Bahan Bakar Gas Untuk Transportasi Jalan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 24 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Pertambangan Migas, Mineral dan Energi
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 23 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Pertambangan Migas, Mineral dan Energi
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 22 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Pendidikan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Pertambangan Migas, Mineral dan Energi
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 21 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Pertambangan Migas, Mineral dan Energi
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Air, Sistem Penyediaan Air Minum Standar/Pedoman
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Pertambangan Migas, Mineral dan Energi
Status Peraturan
Mencabut
  1. Permen ESDM No. 3 Tahun 2015 tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik Dan Harga Patokan Pembelian Tenaga Listrik Dari PLTU Mulut Tambang, PLTU Batubara, PLTG/PLTMG, Dan PLTA Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Melalui Pemilihan Langsung Dan Penunjukkan Langsung

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan