Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2014 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung Nomor 6 Tahun 2006 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2014
PERDA Kab. Lumajang No. 11 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2015–2019 Mengubah Lampiran Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2015-2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan arah dan tujuan penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan yang merupakan
penjabaran visi, misi dan program kerja Kepala Daerah,
perlu disusun dokumen perencanaan yang dituangkan
dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
untuk kurun waktu 5 (lima) tahun mendatang; bahwa substansi RPJMD mencakup Strategi Pembangunan
Daerah, Kebijakan Umum, Program Prioritas dan Arah
Kebijakan Keuangan Daerah yang disusun secara sinergis
dengan RPJM Provinsi serta RPJM Nasional dan menjadi
pedoman dalam penyusunan Rencana Strategis Satuan
Kerja Perangkat Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD).
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
untuk kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun
2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2005-2025.
Menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Kabupaten Lumajang Tahun 2015-2019 sebagaimana
dalam peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2014.
Tanpa lampiran
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Manado No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Ruang Wilayah Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Untuk menjaga keserasian, keterpaduan pembangunan dan pengembangan Kota Prabumulih, untuk melaksanakan pembangunan dan pemanfaatan, untuk melaksanakan pembangunan dan pemanfaatan di wilayah Kota Prabumulih secara terpadu, lestari, optimal, seimbang, diperlukan dasar untuk pedoman perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah Kota Prabumulih, berdasarkan ketentuan dalam pasal 78 ayat (4) huruf c
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Prabumulih Tahun 2014– 2034.
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, UU No 6 Tahun 2001, UU No 26 Tahun 2007 , UU No 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2014, PP No 26 Tahun 2008, PP No 15 Tahun 2010, PP No 68 Tahun 2010, Perda Propinsi Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2006 , Perda Kota Prabumulih Nomor 7 Tahun 2007 .
Materi Hukum dalam peraturan ini adalah : TUJUAN, KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENATAAN RUANG WILAYAH KOTA, RENCANA STRUKTUR RUANG, RENCANA POLA RUANG WILAYAH KOTA, KAWASAN STRATEGIS KOTA, ARAHAN PEMANFAATAN RUANG KOTA, KETENTUAN PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG, HAK, KEWAJIBAN, DAN PERAN MASYARAKAT, KETENTUAN PIDANA, PENGAWASAN PENATAAN RUANG, KELEMBAGAAN, PENYIDIKAN , KETENTUAN LAIN - LAIN, KETENTUAN PERALIHAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
66 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek No. 66 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Bunga Kepada Usaha Mikro dan Kecil Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 64 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 64, BD Tahun 2013 N0. 76
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Program Pagu Wilayah Kecamatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan Program Pagu
Wilayah Kecamatan perlu disusun Pedoman Pelaksanaan
Program Pagu Wilayah Kecamatan. Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2011 ten tang
pedoman Pelaksanaan Program Pagu Wilayah Kecamatan
sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan perlu diganti
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang ' Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26
Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Peraturan Bupati Kabupaten Temanggung ini mengatur ketentuan umum terkait dengan pemerintahan daerah, melibatkan definisi-daerah, perangkat daerah, dan unsur penyelenggara pemerintahan. Selain itu, peraturan ini menetapkan maksud dan tujuan untuk memberikan pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi Program PWK, dengan alokasi dana dari APBD dan komponen program yang mencakup Prasarana Wilayah, Ekonomi, dan Seni Budaya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Pada saat peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 82 Tahun 2011 Ten tang Pedoman Pelaksanaan
Program Pagu Wilayah Kecamatan (Berita Daerah Kabupaten
Temanggung Tahun 2011 Nomor 82) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku lagi.
47 hlm beserta Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 32 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kutai Barat Tahun 2011-2031
ABSTRAK:
Ruang Wilayah Kab.Kutai Barat Prov Kaltim adalah bagian dari Negara RI yang merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang juga harus dijaga, dilindungi dan dikelola untuk mewujudkan pembangunan nasional di daerah. Dalam pengelolaan sumber daya adalm yang beraneka ragam di daratan, perairan dan udara, perlu dilakukan secara terkoordinasi dan terpadu dengan sumber daya manusia maupun buatan dalam mengembangkan tata ruang serta memelihara kelestarian lingkungan hidup. Dalam rangka mewujudkan keterapduan pembangunan antar sektor, wilayah dan antar pelaku dalam pemanfaatan ruang. Bahwa dalam Perda Kab.Kutai Barat No.32 Tahun 2005 tentang RTRW Kab.Kutai Barat perlu disesuaikan dengan tahun 2031, serta di berlakukannya UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah disertai penjelasannya. Berdasarkan pertimbang-pertimbangan tersebut dan dalam UU No.26 Tahun 2007 Pasal 26 ayat 7 tentang penataan ruang, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kutai Barat Tahun 2011-2013.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.26 Tahun 2008; PP No.15 Tahun 2010; PP No.68 Tahun 2010; PP No.68 Tahun 2010; Perda Kab.Kutai Barat No.3 Tahun 2008
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kutai Barat Tahun 2011-2031 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang, rencana struktur ruang wilayah kabupaten, rencana pola ruang wilayah, penataan kawasan strategis, arahan pemanfataan ruang wilayah, ketentuan pengendalian pemanfataan ruang, hak, kewajiban dan peran serta masyarakat dalam pemanfaatan ruang, kelembagaan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Yang diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004
71 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 28 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2005-2025
ABSTRAK:
-bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan ketentuan Pasal 150 ayat (3) huruf e Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2005-2025 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
-bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2005-2025 merupakan Garis-Garis Besar Haluan Daerah untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun;
- ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2005-2025;
-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
-Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003
-Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
--Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
-Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007
-Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
-Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
-Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2004
- Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2012
-Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008
-Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008
-Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008
-Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008
-Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010
-Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010
-Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010
-Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011
-Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012
Perda ini mengatur tentang KETENTUAN UMUM,ASAS DAN TUJUAN,RUANG LINGKUP,SISTEMATIKA RPJPD,ISI URAIAN RPJPD KABUPATEN WAKATOBI,PENEGENDALIAN DAN EVAKUASI,KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 28 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 28, LD.2013/NO.28, TLD.2013/NO.164
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Penumpukan Kayu Masak untuk Kebutuhan Pembangunan dalam Wilayah Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Kayu merupakan bahan utama pembangunan rumah dalam wilayah Kabupaten Kutai Barat, namun kayu merupakan salah satu sumberdaya hutan yang dilindungi dan membutuhkan peraturan yang jelas agar sumberdaya ini juga tercipta kelestariannya. Dalam proses pembangunan membutuhkan adanya waktu saat sebelum digunakan berupa penumpukan kayu, untuk itu perlu pengaturan untuk menjaga ketertiban lingkungan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Maka dipandang perlu untuk menampung aspirasi masyarakat melalui DPRD sebagai wakil rakyat untuk membentuk Peraturan Daerah bersama Pemerintah Daerah Tentang Izin Penumpukan Kayu Masak Untuk Kebutuhan Pembangunan Dalam Wilayah Kabupaten Kutai Barat.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (2) dan (6), Pasal 20 huruf a, Pasal 33 ayat (3); UU No.5 Tahun 1990; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; PP No.44 Tahun 2004; PP No.79 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No.3 Tahun 2008; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kab.Kutai Barat No.3 Tahun 2008; Permenhut No.P.37/Menhut-II/2007; Permenhut No.55 Tahun 2006.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Izin Penumpukan Kayu Masak untuk Kebutuhan Pembangunan dalam Wilayah Kabupaten Kutai Barat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup,dan tujuan, ketentuan perizinan, kewajiban, larangan, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidanan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2013.
Yang diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; PP No.6 Tahun 2007
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan No. 28 Tahun 2013
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Lain Sebagai Bagian Dari Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, di bentuk perangkat daerah sebagai unsur pembantu Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah;
Bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah tidak selamanya didasarkan kepada urusan yang menjadi kewenangan daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a tersebut dia tas, tetapi dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pelaksanaan peraturan perundangundangan dan tugas pemerintahan umum lainnya serta kebijakan pemerintah;
Bahwa untuk kelancaran dan tercapainya dava guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di daerah, khususnya yang berkenaan dengan hal-hal sebagaimana dimaksud pada huruf b diatas, dengan berdasarkan kepada ketentuan pasal 45 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka untuk pedoman dan mewadahi penanganan tugas-tugas umum pemerintahan yang harus dilaksanakan Pemerintah Daerah, dipandang perlu dibentuk Lembaga Lain sebagai bagian dan Perangat Daerah Kabupaten yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Sebagai Bagian dari Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan Organisasi;
3. Kedudukan dan Tugas Pokok;
4. Susunan Organasi;
5. Unit Pelaksana Teknis Badan;
6. Jabatan Fungsional;
7. Eselonisasi Lembaga Lain Sebagai Bagian Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan;
8. Ketentuan Peralihan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat