Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Peraturan Bupati Kabupaten Temanggung ini mengatur ketentuan umum terkait dengan pemerintahan daerah, melibatkan definisi-daerah, perangkat daerah, dan unsur penyelenggara pemerintahan. Selain itu, peraturan ini menetapkan maksud dan tujuan untuk memberikan pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi Program PWK, dengan alokasi dana dari APBD dan komponen program yang mencakup Prasarana Wilayah, Ekonomi, dan Seni Budaya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat