bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka semua peraturan daerah yang mengatur tentang pajak daerah perlu disesuaian, dan bahwa sesuai Pasal 95 ayat (1) Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Nduga Nomor 06 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini teantang Pajak Daerah dengan Ketentuan Umum Daerah adalah Kabupaten Nduga, Jenis Pajak Daerah, Pajak Hotel, Dengan nama Pajak Hotel, dipungut pajak atas pelayanan yang disediakan oleh Hotel dengan pembayaran, Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Wilayah Pemungutan, Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Penetapan Pajak, Tata Cara Pembayaran Pajak, Tata Cara Penagihan Pajak, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan, Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Keberatan dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kadaluwarsa Penagihan, Pembukuan dan Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Ketentuan Khusus, Penyidikan, Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2014.
39 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Donggala No. 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Bagi Perempuan dan Anak
ABSTRAK:
Perempuan dan anak merupakan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang menjadi unsur penting dari masyarakat bangsa Indonesia. Dalam kehidupan masyarakat seringkali perempuan dan anak di Kabupaten Donggala mendapatkan kekerasan atau perlakuan yang kurang menyenangkan sehingga dipandang penting untuk melindunginya.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 1974; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 20 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 13 Tahun 2006; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 4 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2004; KEPPRES No. 33 Tahun 1990.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perlindungan Bagi Perempuan dan Anak dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Asas, Tujuan, dan Ruang Lingkup, Pemenuhan Hak-Hak Anak dan Perempuan, Tugas dan Wewenang, Penanganan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Pembiayaan, Pengawasan dan Pembinaan, dan Peran Serta Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2014.
Penjelasan : 5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2014/NO.01, TLD NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Desa Mandiri Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Provinsi Sulawesi Barat, masalah yang dihadapi adalah masih adanya Desa-desa yang termasuk dalam kategori tertinggal dan sebagian masyarakatnya berada di bawah garis kemiskinan, sehingga untuk mengakselerasi penanggulangan kemiskinan sebagai upaya komprehensif, diperlukan suatu cara penanggulangan yang melibatkan semua pemangku kepentingan.
dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008' UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; Perpres No.13 Tahun 2009; Permendagri No.7 Tahun 2007; Permedagri No.51 Tahun 2007; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 8 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.5 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2013.
dalam PERDA ini diatur mengenai Penetapan Desa Sasaran Program Bangun Mandar, Kelembagaan Program Bangun Mandar, serta Tata Kerja dalam Melaksanakan Program Bangun Mandar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2014.
20 halaman, Penjelasan 7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Berau
ABSTRAK:
Menara telekomunikasi merupakan salah satu infrastruktur utama dalam penyelenggaraan telekomunikasi yang memerlukan ketersediaan lahan, bangunan dan ruang udara dalam rangka perluasan cakupan jangkauan sinyal
dan kapasitas. Serta untuk tercapainya efektifitas, efisiensi dan estetika kota dalam pemanfaatan ruang, pengendalian
pemanfaatan ruang, serta meningkatkan kehandalan, cakupan pelayanan telekomunikasi dan kebutuhan menara
telekomunikasi perlu menyeimbangkan jumlah serta prioritas penggunaannya.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.5 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No.26 Tahun 2008; PP No.15 Tahun 2010; Perda Kabupaten Berau No.9 Tahun 2008; Perda Kabupaten Berau No.13 Tahun 2008; Perda Kabupaten Berau No.4 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Penataan dan Pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Berau. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Ruang Lingkup Prinsip Penyelenggaraan Menara, Pengaturan dan Penataan Infrastruktur Telekomunikasi, Perizinan Pembangunan Menara, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2014.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004.
Peraturan yang akan diatur: Ketentuan mengenai pembagian zona sebagaimana dimaksud pada Pasal 10 ayat (2) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; Ketentuan mengenai penyelenggaraan telekomunikasi yang menggunakan perangkat microcell dan/atau perangkat radio link yang disubstitusi atau diganti dengan menggunakan serat optik sebagaimana dimaksud pada Pasal 14 ayat (1) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
17 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2014 No.5/TLD No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin ketertiban dalam menyelenggarakan usaha di bidang jasa konstruksi diperlukan upaya pengendalian dan pengawasan dari Pemerintah Daerah melalui pemberian Izin;
b. bahwa agar pemberian izin sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat terselenggara dengan baik dan mampu mendukung peran strategis masyarakat jasa konstruksi dalam pembangunan di Kabupaten Purworejo, maka perlu adanya pengaturan mengenai Izin Usaha Jasa Konstruksi;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2002 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi sudah tidak sesuai lagi dengan perubahan peraturan perundang-undangan dan perkembangan keadaan, sehingga Peraturan Daerah tersebut perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan membentuk Peraturan Daerah yang baru.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Usaha Jasa Konstruksi mencakup:
a. Jenis Usaha Jasa Konstruksi;
b. Bentuk Usaha Jasa Konstruksi; dan
c. Bidang Usaha Jasa Konstruksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2002 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2014 No.5/ TLD No. 212
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa seiring dengan perkembangan dunia usaha maka
kebutuhan terhadap reklame sebagai media untuk
memperkenalkan, mempromosikan, menganjurkan atau
menarik perhatian umum terhadap barang, jasa, orang
atau badan akan semakin meningkat;
b. bahwa keberadaan reklame pada tempat umum perlu
ditata kelola secara baik dengan memperhatikan aspek
tata ruang, keamanan, keselamatan, ketertiban umum,
etika, estetika, dan budaya daerah sehingga dapat
meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah;
c. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan dan
pemanfaatan potensi di bidang pemasangan reklame
diperlukan pedoman dalam penyelenggaraan reklame.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11
Tahun 2004;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11
Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14
Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pemerintah Daerah berkewajiban mengatur dan mengelola
penyelenggaraan reklame di Daerah meliputi:
a. menyusun perencanaan, program, pengembangan dan
evaluasi kebijakan;
b. menyusun standar operasional prosedur;
c. menyusun pola penyebaran perletakan reklame;
d. melakukan pembinaan;
e. menyusun kebutuhan sarana dan prasarana di bidang
reklame;
f. melakukan pemantauan dan evaluasi; dan
g. mengelola pajak dan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2014.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 311 ayat (4) Uu no 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perppu No 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, kepala daerah mengajukan ranperda tentang APBD Kab temanggung TA 2015 kepad DPRD untuk mendapatkan persetujuan; bahwa ranperda tentang APBD Kab Temanggung TA 2015 sebagaimana dimaksud huruf a, merupakan perwujudan dari RKPD Tahun 2015 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD (KUA) serta prioritas dan plafon Anggaran sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama antara Pemkab temanggung dengan DPRD; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a danhuruf b, perlu menetapkan Perda tentang APBD Kab Temanggung TA 2015;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU no 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU no 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; Pp No 58 Tahun 2005; Pp No 73 Tahun 2005; Pp No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; PP No 19 Tahun 2008; PP no 22 Tahun 2008; PP No 5 Tahun 2009; Pp No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 43 Tahun 2014; PP No 27 Tahun 2014; Perpres No 1 Tahun 2007; Perpres No 54 Tahun 2010; Perda Kab Temanggung No 4 Tahun 2005; Perda Kab Temanggung No 6 Tahun 2008; Perda Kab Temanggung No 10 Tahun 2008; Perda Kab Temanggung No 11 Tahun 2008; Perda Kab temanggung No 13 Tahun 2008; Perda Kab Temanggung No 14 Tahun 2008; Perda Kab Temanggung No 15 Tahun 2008; Perda Kab Temanggung No 16 Tahun 2008; Perda Kab temanggung No 17 Tahun 2008; Perda Kab temanggung No 18 Tahun 2008; Perda Kab Temanggung No 17 Tahun 2009; Perda Kab temanggung No 18 Tahun 2009; Perda Kab Temanggung No 5 Tahun 2010; Perda Kab Temanggung No 6 Tahun 2010; Perda Kab Temanggung No 7 Tahun 2010; Perda Kab Temanggung No 8 Tahun 2010; Perda Kab Temanggung No 3 Tahun 2011; Perda Kab Temanggung No 9 Tahun 2011; Perda Kab Temanggung No 10 Tahun 2011; Perda Kab Temanggung No 19 Tahun 2011; Perda Kab Temanggung No 23 Tahun 2011; Perda Kab Temanggung No 24 Tahun 2011; Perda Kab Temanggung No 1 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 2 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 3 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 4 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 5 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 6 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 7 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 8 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 9 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 10 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 11 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 12 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 13 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 15 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 26 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 1 Tahun 2014; Perda Kab Temanggung No 3 Tahun 2014; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 37 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2014.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 311
ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan
Daerah tentang APBD disertai penjelasan dan dokumendokumen
pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan
waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan
perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan
bersama; bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2015 yang dijabarkan
dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon
Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara
Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah pada tanggal 4 Desember 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2015;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
9 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat