Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata kerja Unit Terminal Penumpang Angkutan Darat Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 77 ayat (1) huruf e Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Terminal Penumpang Angkutan Darat Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.8 Tahun 1974; UU No.14 Tahun 1992; UU No.17 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41Tahun 2007; Perda No.2 Tahun 2008; Perda No.14 Tahun 2009; Perbup No.70 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketetuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Wilayah Kerja; Tata Kerja dan Pelaporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2010.
Perbup ini memiliki 6 halaman dan 1 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Samosir No. 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Samosir
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Batu Bara Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas- dinas Daerah Kabupaten Batubara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Landak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 45 Peraturan Pemerintah Nomor
41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan
Organisasi Perangkat Daerah dan Pelaksanaan Surat Edaran Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 061/2977/SJ Tahun 2008
tentang Pembentukan Sekretariat Dewan Pengurus Provinsi KORPRI dan
Dewan Pengurus Kabupaten/Kota KORPRI
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007, . Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/13/M.PAN/5/2008, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 15 Tahun 2008,
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Landak
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2010.
9 Halaman Peraturan, 3 Halaman Penjelasan, dan 1 Halaman Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
Untuk menyelenggarakan penanggulangan bencana didaerah dan dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 18 dan pasal 19 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana pemerintah daerah perlu membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD);
Dalam rangka pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebagaimana diatur dalam pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan tata kerja badan penaggulangan bencana daerah maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah kabupaten kolaka utara tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kolaka Utara;
UU No 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No 43 Tahun 1999; UU No 29 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa Kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 33 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2007; PP No 9 Tahun 2003; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2002; PP No 21 Tahun 2008; PP No 22 Tahun 2008; PP RI No 83 Tahun 2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 130 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten; 4. Struktur Organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten; 5. Tata Kerja; 6. Pembiayaan; 7. Pengangkatan dan Pemberhentian; 8. Eselonering dan Jabatan Fungsional; 9. Ketentuan Lain-lain; 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2010.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2010
BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH (BPKAD)
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD. 2010/ NO. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2OO7 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka perlu ditata kembali. Bahwa dalam rangka kelancaran dan tertib administrasi penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah perlu menata kembali Perangkat Daerah yang menangani fungsi pengelolaan perangkat daerah, dengan mernbentuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kolaka
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kab. Kolaka No. 38 Tahun 2007; Perda Kab. Kolaka No. 1 Tahun 2009
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kolaka dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai pembentukan, kedudukan, tugas, fungsi dan susunan organisasi; kelompok jabatan fungsional, eselon; serta tata kerja;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2010.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan
Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10
Tahun 2009 tentang Pembentukan
Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio
Kabupaten Kebumen dan Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun
2009 tentang Pembentukan Lembaga
Penyiaran Publik Lokal Televisi Kabupaten
Kebumen, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah sudah tidak sesuai lagi, oleh
karena itu perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
maka perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah. Ketentuan Pasal 2 diubah, Ketentuan Pasal 17 diubah, diantara BAB VIII dan BAB IX disisipkan 1 (satu) Bab baru, yakni BAB VIIIA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah diubah.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 05 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2010 Nomor 53
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2007 Tentang Organisasi Dinas-Dinas Daerah Kota Ternate
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan dibentuknya Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Ternate, maka sebagian tugas pada Dinas Tenaga Kerja dan Sosial mengalami perubahan khususnya menyangkut dengan kegiatan
penanggulangan bencana dalam upaya meningkatkan pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat khususnya dibidang pendidikan, bidang pencatatan sipil, dan dibidang pertanian, perkebunan dan kehutanan, maka diperlukan kelembagaan yang relevan guna melaksanakan urusan-urusan dimaksud secara komprehensif
dalam rangka melaksanakan urusan-urusan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, dipandang perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2007 berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tenang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2007 tentang Organisasi Dinas-Dinas Daerah Kota Ternate.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini antara lain Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini terdiri Dari 7 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2010.
ORGANISASI DINAS-DINAS DAERAH PERATURAN DAERAH KOTA TERNATE NOMOR 15 TAHUN 2007.
5 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR PELAYANAN PERIJINAN TERPADU DAERAH KABUPATEN TOJO UNA-UNA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan Perijinan kepada masyarakat, maka diperlukan suatu wadah yang melayani Perijinan secara cepat, tepat dan murah;
bahwa untuk meningkatkan dan keterpaduan pelayanan masyarakat di bidang Perijinan yang bersifat lintas sektor perlu dibentuk Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Daerah, yang merupakan gabungan dari unsur-unsur sektor terkait;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Daerah Kabupaten Tojo Una-Una;
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 20 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Daerah Kabupaten Tojo Una-Una dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan; kantor pelayanan perizinan terpadu daerah; kewenangan; susunan organisasi; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; pengangkatan dan pemberhentian; eselon dan jabatan; ketentuan lain-lain; ketentuan perlaihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2010.
6 Halaman, Penjelasan: 2 Hlm, Lampiran: 1 Hlm,
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
dengan berlakunya PP RI No.41 Tahun 2007; tentang Organisasi Perangkat Daerah maka perlu dilakukan penataan ulang terhadap Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahanb. bahwa Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah tidak sesuai lagi dengan tuntutan kebutuhan dan perkembangan penataan Pemerintah Daerah.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.11 Tahun 2002; UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP RI No.8 Tahun 2003; PP RI No.73 Tahun 2005; PP RI No.79 Tahun 2005; PP RI No.38 Tahun 2007; PP RI No.41 Tahun 2007; PP RI No.19 Tahun 2008; Permendagri No.15 Tahun 2006; Permendagri No.16 Tahun 2006; Permendagri No.57 Tahun 2007; Permendagri No.30 Tahun 2009; Kepmendagri No.4 Tahun 2000; Kepmendagri No.158 Tahun 2004.
dalam PERDA ini diatur mengenai kedudukan, tugas pokok, dan fungsi, serta susunan organisasi kecamatan dan kelurahan di daerah pemerintah Kabupaten Mamasa. Diatur pula mengenai tata kerja dan hubungan kerja organisasi tersebut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2010.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat