Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Jabatan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Reformasi dan Birokrasi di
bidang penataan sistem Manajemen Sumber Daya Manusia
dan untuk melaksanakan ketentuan pasal 6 ayat (1) huruf a
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan
Reformasi Birokrasi nomor 39 Tahun 2013 tentang
Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah,
perlu menetapkan Pedoman tentang Pelaksanaan Evaluasi
Jabatan
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemenntah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemenntah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 34 Tahun
2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawian Negara Nomor 21
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 13 Tahun
2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir
Nomor 16 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) Bab dan 15 (lima belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Tahap Pelaksanaan Evaluasi Jabatan; Pelaksanaan Evaluasi Jabatan; Penggunaan Kelas Jabatan Dan Nilai Jabatan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 16 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 11 Tahun 2021
PERATURAN DAERAH TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN
2021, dengan isi sebagai berikut :
Pasal 1
(1) Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Neraca;
d. Laporan Operasional;
e. Laporan arus kas;
f. Laporan perubahan Ekuitas;
g. Catatan atas laporan keuangan.
(2) Laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah.
Pasal 2
Laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf a
Tahun Anggaran 2021 sebagai berikut :
a. Pendapatan Rp 1.363.454.281.992,95
b. Belanja dan Transfer
Rp 1.326.677.906.468,67
Surplus/(defisit) Rp 36.776.375.524,28
c. Pembiayaan
- Penerimaan Rp 17.031.494.709,15
- Pengeluaran Rp 7.461.000.000,00
Pembiayaan
Netto Rp 9.570.494.709,15
dan sebagainya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2020
peraturan bupati kabupaten jembrana - PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 25 TAHUN 2019 TENTANG KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JEMBRANA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan, serta Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Permukiman, Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah; b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2019.
Ketentuan lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 19 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Jabatan Pelaksana Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Pada Perangkat Daerah
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 49 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Jabatan Pelaksana Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 23 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Jabatan Pelaksana Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah
JABATAN – JABATAN PELAKSANA PADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, Berita Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 Nomor 72001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jabatan Pelaksana pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 huruf c dan Pasal 15 ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, jabatan pelaksana sebagai bagian dari Jabatan Administrasi bertanggung jawab melaksanakan kegiatan pelayanan publik dan administrasi pemerintahan serta pembangunan dan dalam rangka mendukung penyelenggaraan manajemen pegawai negeri sipil dalam Jabatan Pelaksana sebagaimana dimaksud yang akuntabel, perlu mengatur jabatan pelaksana pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 97 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 33 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 70 Tahun 2011; PERDA No. 5 Tahun 2016; PERGUB No. 11 Tahun 2008; PERGUB No. 58 Tahun 2008; PERGUB No. 163 Tahun 2010; PERGUB No. 160 tahun 2012.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai jabatan pelaksana pada satuan kerja perangkat daerah atau unit kerja perangkat daerah dalam hal jenis-jenis rumpun jabatan, kualifikasi, rincian tugas dan cara peningkatan jabatan, serta penetapan dan perubahan jabatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2017.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku ketentuan yang mengatur tentang penetapan jabatan fungsional umum.
30 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 1 Tahun 2021
Struktur Organisasi - Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD Kota Malang Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MALANG NOMOR 37
TAHUN 2019 TENTANG JABATAN DAN KELAS JABATAN
ABSTRAK:
a . bahwa dalam rangka mewujudkan tujuan Negara
sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar
Republik Indonesia 1945, perlu dibangun Aparatur Sipil
Negara yang memiliki integritas, professional, netral
serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi
masyarakat;
b. bahwa pelaksanaan manajemen Aparatur Sipil Negara
belum berdasarkan pada perbandingan antara
kompetensi dan kualifikasi yang diperlukan oleh jabatan
yang dimilik dalam pengangkatan, penempatan dan
promosi pada jabatan berjalan dengan tata kelola
pemerintahan yang baik;
c. bahwa dengan diundangkan Peraturan Daerah
Kata Malang Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, sehingga perlu penyesuaian terhadap
pengaturan atas jabatan dan kelas jabatan.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2019 ten tang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil; 4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang
Pedoman Evaluasi Jabatan; 5. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Malang Nomor 5 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah.
Mengatur perubahan dalam Peraturan Walikota Malang
Nomor 37 Tahun 20 19 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2021.
Mengubah sebagaian Perwali Nomor 37 Tahun 2019
293 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2019
administrator - pengawas - pelaksanaan - fungsional - jabatan lainnya
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, LD.2019/01
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kelas Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, Pengawab, pelaksanaan, Fungsional, dan Jabatan Lainnya Aparatur Sipil Negara di LIngkungan Pemerintahan Provinsi Banten
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 6 ayat (1) huruf a peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrekreasi nomor 39 tahun 2013 tentang Penetapan kelas jabatan di lingkungan intansi pemerintah, jabatan pembina kepegawaian atas dasar validasi hasil ebvakuasi jabatan menetapkan kelas jabatan di lingkungan instansi pemerintahan.
UU No 23 Th 2000; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; UU No 30 Th 2014; PP No 18 Th 2016; PP No 9 Th 2003 yang telah diubah dengan PP No 63 Th 2009; Permen No 18 Th 2017; Permen No 39 Th 2013; Perda Provinsi Banten No 8 Th 2016; PerGub No 83 Th 2016; PerGub No 18 Th 2018; PerGub No 19 Th 2018; PerGub No 44 Th 2018.
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Kelas Jabatan; 4. Penempatan Dalam Kelas Jabatan; 5. Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2019.
7 halaman
Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 1 Tahun 2017
Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 235 Tahun 2002 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Angka Kredit Perencana dan Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 266/M.PPN/06/2002 tentang Petunjuk Teknis Organisasi dan Tata Kerja Tim penilai Angka Kredit Perencana
Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional NO. 1, BN.2022/No.104, peraturan.go.id : 57 hlm.
Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Jabatan Fungsional Perencana
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat